Wednesday - February 18th, 2009
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
DPR Minta Deptan Kaji Kebijakan `Zone Base`
Post Info Wednesday, February 18th, 2009 20:51 by agroindonesia Print Print this page

Jakarta– Komisi IV DPR RI meminta Departemen Pertanian (Deptan) untuk mengkaji lebih dalam rencana mengubah kebijakan “country base” (berbasis negara) menjadi “zone base” (berbasis zona) terkait rencana impor daging dari Brasil.Hal itu dikemukakan Ketua Komisi IV DPR Arifin Junaidi di Jakarta, Rabu ketika menyampaikan kesimpulan Rapat Kerja dengan Dirjen Peternakan Deptan serta Forum Penyelamat Negara dari Penyakit Mulut dan Kuku (FPN-PMK).
“Kami minta agar pengkajian kebijakan tersebut nantinya melibatkan para pemangku kepentingan di sektor peternakan,” katanya.
Pada Januari 2009 Departemen Pertanian telah melakukan notofikasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Pemasukan dan Pengawasan Peredaran Karkas, Daging dan Jeroan dari Luar Negeri.
Dalam rancangan Permentan tersebut dirumuskan beberapa hal terkait dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diantaranya daging sapi dapat dipertimbangkan pemasukannya dari zona bebas PMK setelah melalui analisa resiko.
Negara atau zona asal karkas dan daging telah disetujui oleh Dirjen Peternakan melalui tahapan penilaian dokumen dan penilaian lapangan terhadap sistem pelayanan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner serta hasil pengawasan PMK dalam tiga tahun terakhir.
Selain itu daging sapi tanpa tulang dapat dipertimbangkan pemasukan dari zona bebas PMK sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Beberapa hari yang lalu pelaku usaha peternakan yang tergabung dalam FPN-PMK mengadukan kebijakan Menteri Pertanian yang dinilai membuka ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke Komisi IV DPR.
FPN-PMK antara lain terdiri Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo), Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Ketua PPSKI yang juga Koordinator FPN-PMK Teguh Boediyana pemerintah dalam hal ini Departemen Pertanian secara resmi telah mengirimkan notifikasi ke WTO berkaitan pengubahan kebijakan dari maksimum sekurity atas PMK menjadi kebijakan yang sangat longgar yakni dari “country base” ke “zone base”.
“Forum meminta kepada DPR khususnya Komisi IV untuk mengambil langkah secepatnya atas ancaman PMK,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi IV Arifin Junaidi menegaskan, permintaan DPR kepada pemerintah untuk mengkaji Permentan tersebut maka proses notifikasi yang dilakukan pemerintah sudah semestinya dihentikan.
Selain itu, DPR juga meminta Departemen Pertanian semaksimal mungkin untuk mengembangkan usaha peternakan dalam negeri sehingga rencana swasembada daging 2010 dapat tercapai.
Menanggapi hal itu Teguh Boediyana menyatakan, dengan adanya keputusan DPR tersebut maka meskipun proses notifikasi ke WTO sudah selesai tidak serta merta Mentan bisa menandatangani rancangan Permentan. (antara)

Leave a Reply