Wednesday, February 18th, 2009 16:14 by
agroindonesia
Print this pageKelangkaan pupuk anorganik (kimia) di berbagai daerah, seharusnya menjadi refleksi bagi petani untuk kembali mengembangkan pupuk dari bahan alamiah. Jika petani konsisten memakai pupuk organik yang bahan bakunya banyak tersedia, maka penjarahan gudang pupuk dan penghadangan truk pengangkut pupuk tidak akan terjadi.
Praktisi Pertanian yang juga anggota Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Jatim, Totok Sudaryanto mengatakan, akibat petani mulai meninggalkan pupuk alam dan tingginya ketergantungan pada pupuk berbahan baku gas, akhirnya terbentuk kesan kemajuan pertanian hanya tergantung ketersediaan pupuk anorganik. Padahal, awalnya pupuk kimia tersebut hanya sebagai pelengkap dan bukan menjadi kebutuhan utama.
Makin tingginya ketergantungan pada pupuk anorganik, kata Totok, membuat petani kurang memanfaatkan potensi alam yang tersedia. Padahal, pupuk organik memiliki banyak keunggulan yang tidak ada pada pupuk anorganik. Contohnya, di Kabupaten Pasuruan, akibat kelangkaan pupuk anorganik, permintaan pupuk organik justru meningkat. Akibat permintaan naik, kini banyak petani untuk membuat pupuk organik.
Sutiyono, warga Desa Ngadiwono, Kecamatan Tosari mengatakan, sebelum terjadi kelangkaan, rata-rata permintaan pupuk organik dari tanah humus hanya sekitar satu truk/hari. Tapi kini meningkat hingga dua sampai tiga truk/hari. Harga pupuk organik juga relatif murah, hanya Rp700/karung. “Keuntungan menggunakan pupuk organik, selain lebih hemat, juga bisa memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang ada,” katanya.
Kebutuhan cukup
Sementara itu, Kasubdin Penyusunan Program Dinas Pertanian Jatim, Kusdirianto berharap, alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Jatim tahun 2009 yang telah ditetapkan pemerintah pusat mencukupi, meski hitungan-hitungannya masih kurang.
Kebutuhan pupuk urea untuk Jawa Timur diperkirakan sebanyak 1.403.943 ton, sedangkan alokasinya hanya 1.083.419 ton sehingga kurang 320.524 ton. Sedangkan untuk Pupuk ZA dialokasikan sebanyak 384.602 ton dari kebutuhan 507.013 ton, atau kurang 122.411 ton. Jenis Pupuk Superpos jumlah yang dialokasikan 176.000 ton dari kebutuhan 457.898 atau minus 281.898 ton. Untuk pupuk NPK dari kebutuhan 473.982 ton hanya dialokasikan sekitar 280.000, kurang 193.982 ton.
“Meski alokasi pupuk tersebut kurang, pemerintah pusat setiap petengahan tahun selalu mengalokasikan subsidi tambahan,” kata Kusdirianto. Misalnya tahun 2008. Dari total kebutuhan urea 1.363.184 ton, jumlah yang dialokasikan hanya 1.090.000 ton. Pada pertengahan 2008, pemerintah menambah alokasi pupuk sebanyak 15.581 ton, meski tambahan tersebut masih kurang 273.184 ton dari semua total kebutuhan selama setahun.
Terhadap alokasi pupuk yang selalu kurang, pemerintah menyarankan setiap petani agar menjadi anggota kelompok tani. Ini guna mengetahui jumlah kebutuhan selama setahun. “Petani akan dengan mudah mendapatkan pupuk bersubsi karena kebutuhannya selalu terdaftar dalam RDKK,” katanya.
Menurut Kusdirianto, beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk di pasaran, yakni adanya disparitas harga pupuk bersubsidi dengan non subsidi. Bahkan selisihnya cukup tinggi, pupuk bersubsidi hanya Rp1.600/kg sedangkan non subsidi Rp5.800/kg. Elsa Fifajanti