Palembang– Realisasi program kredit usaha rakyat (KUR) Kementeri Negara Koperasi dan UKM hingga Februari 2009 mencapai Rp15 triliun dengan 1,7 juta lebih debitur.
“Program tersebut dinilai cukup berhasil meningkatkan perekonomian rakyat, terbukti perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) semakin meningkat,” kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari pada sosialisasi kredit usaha rakyat (KUR), di Palembang, Jumat (20/2).
Menurut dia, KUR menjadi salah satu program strategis pemerintah dan akan terus dipertahankan selama rakyat masih membutuhkan dana pinjaman bergulir dengan bunga kecil dan tanpa angunan.
“Dari 1,7 juta lebih debitur KUR yang meminjam dana pada enam bank pelaksana program tersebut rata-rata mendapatkan dana pinjaman sebesar Rp7,44 juta setiap debitur,” katanya.
Ia mengatakan, KUR tersebut diprioritaskan untuk mendanai UMKM agar usaha mereka bisa berkembang dan perekonomian rakyat mengalami peningkatakan.
“Program ini diharapkan secara bertahap mampu mengurangi angka kemiskinan,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan KUR debitur tidak harus menyediakan agunan karena 70 persen dari dana yang dipinjam telah dijamin pemerintah, sedangkan sisanya dari perbankan.
“Kalau ada bank yang meminta jaminan tetapi nilainya tidak melebihi 30 persen, masih wajar karena ini merupakan sikap hati-hati bank pelaksana,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya berharap bank pelaksana tidak mewajibkan agunan, apalagi jika debitur tersebut berasal dari UMKM yang notabene usaha mereka kecil dan tidak “bankable”.
“Jenis usaha inilah yang menjadi prioritas program KUR sehingga perekonomian rakyat pun terus berkembang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada 2009 dana program KUR yang dialokasikan APBN sebesar Rp10 triliun dan pada APBN perubahan nanti akan ditambah Rp10 triliun lagi.
“Jika dana yang dialokasi tersebut masih kurang kami tetap akan melanjutkan program itu dengan melayani kredit sesuai kebutuhan debitur dengan pinjaman maksimal Rp500 juta sesuai kelayakan usaha yang meminjam,” katanya.
Ia mengatakan, standar kelayakan usaha tersebut dinilai oleh bank yang melaksanakan program itu, sehingga berapa pun dana yang dibutuhkan debitur, bank yang menilai dan memutuskan.
“Enam bank pelaksana tersebut adalah BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah dan Bukopin,” katanya. (antara)