Monday - March 2nd, 2009
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Stimulus Konservasi dan Ekonomi Kerakyatan
Post Info Monday, March 2nd, 2009 16:40 by wongompong Print Print this page

Oleh : Dr. Bambang Supriyanto
Kepala Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Dalam kunjungannya ke Indonesia, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton menawarkan sebuah penyegaran pendekatan dalam mengantisipasi krisis global yang berdampak lokal di tahun  2009.Tiga kata kunci yang dapat saya simpulkan dari penawaran yang diajukan istri mantan Presiden AS Bill Clinton itu adalah smart power, partnership dan pendekatan akar rumput (grass root).
Smart power menekankan kepada pareto dalam menggunakan sumber daya yang sesedikit mungkin untuk menghasilkan luaran yang sebesar-besarnya. Untuk mencapainya, sinergisitas dan efektivitas menjadi dua hal yang perlu diperhatikan.
Sedangkan kata-kata partnership sering membahana di bumi Indonesia, namun pemaknaannya sering disalahartikan. Dalam membangun partnership, level koordinasi yang notabene kerjasama untuk menghindari tumpang tindih penggunaan sumber daya belum dapat ditingkatkan pada level yang lebih tinggi yaitu koloborasi.
Dalam pemahaman saya, partnership disini adalah pada level kolaborasi dimana para pihak dapat mencapai tujuan bersama yang tidak mungkin dicapai jika dilakukan secara sendiri-sendiri, sehingga para pihak  mau  berbagi sumber daya, berbagi risiko dan sekaligus berbagi manfaat, sehingga partnership dapat terjamin keberlanjutannya.
Kata kunci ketiga adalah grass root yang di Indonesia seringkali kita refleksikan sebagai retorika yang tidak ada akhirnya dan sering dianggap sebagai proses untuk mendapatkan legitimasi  dalam kegiatan.
Yang kita inginkan sebenarnya adalah masyarakat bukan sebagai obyek kegiatan tetapi mereka sebegai pelaku sehingga proses bottom up mencerminkan adanya kedaulatan lokal yang mampu bersinergi dengan tujuan regional/nasional.

Smart Power

Di tengah-tengah krisis energi listrik dan bencana konservasi seperti turunnya  tutupan hutan, banjir, longsor, pada waktu yang lalu belum dapat kita rangkai  gagasan untuk menghubungkan keduanya melalui smart power.
Beberapa alasannya antara lain  pertama,  belum adanya pemahaman antara alternatif energi yang berbasis air untuk menggerakkan turbin listrik dan hutan yang terpelihara dengan baik sebagai pengontrol ketersedian air.
Walaupun inisiatif-inisiatif pembangunan minihidro bukan barang baru, namun hubungan antara listrik dengan konservasi belum terkonsepsikan secara terpadu.
Kedua, belum adanya pemahaman antara masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan yang diindikasikan dengan indeks pembangunan manusia yang rendah dan hidup di bawah garis kemiskinan dengan manfaat air untuk menghasilkan energi dan menciptakan peluang usaha.
Keberadaan kawasan TNGHS ini tidak dapat dipisahkan dari masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan, yang memiliki tingkat ketergantungan tinggi terhadap sumberdaya alam yang ada di dalam kawasan.
Masyarakat di dalam dan sekitar kawasan adalah bagian atau unsur dari ekosistem TNGHS, yang saling tergantung. Sehingga mereka akan menjaga keberadaan dan kelestarian TNGHS apabila mereka bisa mendapatkan manfaat, baik manfaat langsung maupun tidak langsung dari sumber daya alam TNGHS. Atau sebaliknya, mereka akan merusak apabila mereka tidak mendapat manfaat dari keberadaan TNGHS.
Smart power untuk menjadi alternatif penghubung keduanya telah lahir melalui Piagam Kesepakatan Bersama Antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) tentang Sinergi Pembentukan Desa Mandiri di Sekitar Hutan.
Smart power energi dan konservasi akan segera diwujudkan di desa sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak, tepatnya di Kampung Lebakpicung (Desa Hegarmanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak) dan Kampung Cibarani (Desa Lebaksangka, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak).
Dampak negatif dari kondisi sosial ekonomi masyarakat di kedua kampung tersebut adalah kelestarian ekosistem TNGHS yang terancam rusak. Oleh karena itu, sebagai upaya menekan laju kerusakan keaneragaman tumbuhan, satwa dan ekosistemnya serta sekaligus meningkatkan kualitas ekosistem kawasan TNGHS dan lingkungan masyarakat di sekitar kawasan TNGHS diperlukan upaya strategis, yaitu meningkatkan kualitas kondisi sosial ekonomi masyarakat  di sekitar kawasan TNGHS, salah satu upaya yaitu melalui pengembangan Model Kampung Konservasi (MKK).
Model kampung konservasi (MKK) memiliki tujuan terdorongnya tindakan konservasi dengan partisipasi masyarakat dan terdorongnya pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan di area TNGHS.

Partnership dan grass rooot

Model Desa Mandiri Berbasis Mikro hidro dilakukan dengan menggunakan pendekatan  Model Kampung Konservasi melalui penyadaran masyarakat tentang ruang dan akses pemanfataan sumber daya hutan di BTNGHS yang dituangkan dalam nota kesepahaman.
Masyarakat mempunyai ruang untuk melakukan kegiatan pertanian melalui tumpang sari pada zona khusus masyarakat, tetapi masyarakat disadar-tahukan terhadap zona-zona lain seperti zona Inti/Rimba/rehabilitasi.
Masyarakat yang telah sepaham diharapkan dapat melakukan perlindungan dan pelestarian secara mandiri dan dibimbing kepada upaya penciptaan usaha produktif pengolahan usaha berbasis listrik dan mengembalikan hasil usaha produktifnya melalu pembayaran jasa lingkungan dengan merehabilitasi hutan yang rusak. Hal ini merupakan bentuk partnership yang bersinergi dalam kontek governance (Departemen Kehutanan), Swasta (PLN) dan masyarakat  sebagai akar rumput yang kita berharap sinergisitas tersebut pareto.

Stimulus Konservasi dan Ekonomi

Sistem dukungan bagi masyarakat hulu (SISDUK) diwujudkan dalam bentuk grant minihidro 6 megawatt per kampung dan stimulus keuangan micro yang besarannya antara 1-5 juta rupiah per kelompok.
Dalam konteks ini, Mini hidro berasal dari Corporate Social Responsibility PLN sedangkan proses penciptaan alternatif ekonomi kerakyatan akan dibangun antara PLN, BTNGHS dan Pemda. Stimulus keuangan mikro diharapkan berasal dari Pemerintah Daerah.
Program SISDUK ini ditujukan untuk mendukung masyarakat hulu yang sudah melaksanakan konservasi dan menjaga kelestarian hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Tujuan dari program SISDUK ini yaitu meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan memberikan dukungan bagi pengembangan usaha-usaha alternatif yang tidak berbasis kayu, dengan mempertimbangkan dan memperhatikan daya dukung kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Kriteria Kelompok yang dapat mengajukan program SISDUK, yaitu: Kelompok telah melakukan rehabilitasi minimal 1 ha dengan jenis tanaman asli, atau sekitar 400 tanaman per ha di bawah pengawasan Taman Nasional, melakukan patroli 2 kali sebulan (2 orang anggota setiap kali patroli) di zona inti/rimba, sekitar kampung oleh masyarakat lokal/kelompok dibawah pengawasan Taman Nasional dan dilakukan minimal sampai 1 tahun dan mempunyai deposit 10% dari dana yang akan dilaksanakan.
Sedangkan kriteria usulan kegiatan adalah diusulkan oleh kelompok masyarakat secara tertulis, legalitas kelembagaan jelas, keanggotaan kelompok merupakan masyarakat lokal, usulan kegiatan tidak bertentangan dengan kebijakan pembangunan kabupaten dan atau sektor (termasuk memperhatikan aspek konservasi dan ekosistem).
Selain itu,  kegiatan harus bersifat logis, realistis dan bisa dilaksanakan ? nilai bantuan sosial maksimal Rp. 5 juta dan komposisi dukungan tertuang dalam dokumen usulan, dengan komposisi : minimal 1/3 bagian dari anggaran kelompok dan maksimal 2/3 bagian dari dukungan/ anggaran model Sistem Dukungan (Sisduk), baik pemerintah maupun pihak lain, anggaran Swadaya Kelompok Masyarakat yang tertuang dalam usulan, harus bisa dibuktikan di lapangan sebelum dukungan diberikan, dan Kegiatan yang diusulkan jelas objek & sasarannya, dirumuskan secara partisipatif di wilayah setempat dan sekitarnya, dan pelaksanaan kegiatan mengutamakan sumber daya setempat.

Leave a Reply