Wednesday, April 1st, 2009 15:43 by
agroindonesia
Print this pagePerjalanan program revitalisasi perkebunan yang telah berlangsung hampir tiga tahun masih relatif lambat. Karena itu pemerintah akan mempercepat realisasi program yang difokuskan untuk tiga komoditi kelapa sawit, kakao dan karet. Hingga kini penyaluran kredit revitalisasi baru sebanyak Rp4,028 triliun, padahal total anggaran yang disiapkan mencapai Rp22,4 triliun.
Data yang diperoleh Agro Indonesia, sampai Maret 2008 baru enam bank pelaksana yang telah mengucurkan pembiayaan sebesar Rp 4,028 triliun, dengan luasan areal 119 ribu ha dan petani peserta sejumlah 50.570 KK. Selain itu beberapa usulan kredit masih dalam proses perbankan. Setidaknya ada 38 perusahaan untuk luasan sebesar 209.600 ha yang tersebar di 10 Provinsi dan 29 Kabupaten yang menunggu persetujuan kredit.
Pada awal pelaskasaan revitalisasi 12 bank pelaksana siap menggelontorkan dana sebanyak Rp13,1 triliun. Bahkan pada 2009, perbankan siap menambah alokasi menjadi Rp22,4 triliun. Ke-12 bank pelaksana tersebut yakni, BRI, Bank Mandiri, BUKOPIN, BNI, BPD Sumbar, BPD Sumut, BPD Sumsel, BPD NAD, BPD Papua, BPD Riau, BII dan Bank Agro.
“Kita harapkan usulan kredit yang masih dalam proses bisa cepat selesai,” kata Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian, Achmad Mangga Barani menjelaskan hasil evaluasi revitalisasi perkebunan.
Mangga mengakui, meski perbankan menyiapkan dana cukup besar, tapi masih ada kendala tingginya bunga kredit. Akibatnya, banyak petani sulit mengakses kredit revitalisasi. Bahkan dalam evaluasi program revitalisasi, mitra usaha mengharapkan agar tingkat pembebanan bunga selama pembangunan kebun dapat diturunkan menjadi kurang dari 10%.
Dengan demikian beban kredit petani peserta revitalisasi perkebunan dapat berkurang mengingat adanya fluktuasi harga komoditi perkebunan. Karena itu untuk mengurangi beban petani perlu ada peningkatan subsidi bunga. “Ini akan kita usulkan ke Departemen Keuangan sebelum akhir bulan Maret 2009,” katanya.
Percepat revitalisasi
Sementara itu Direktur Tanaman Tahunan Ditjen Perkebunan, Mukti Sardjono mengungkapkan, dari hasil evalusasi pelaksanaan revitalisasi perkebunan, pemerintah akan mempercepat program tersebut.. Salah satunya dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait khususnya perbankan, perusahaan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Untuk perusahaan yang telah mendapat persetujuan pembiayaan dari perbankan, Direktorat Jenderal Perkebunan akan menginformasikan kepada daerah agar segera menindaklanjuti penyelesaian dukungan administrasinya sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Beberapa upaya mempercepat revitalisasi perkebunan adalah dengan pengaturan pemanfaatan sisa anggaran subsidi bunga. Diantaranya untuk membiayai tenaga pendamping yang berfungsi menjembatani petani dengan Bank pelaksana dan mitra usaha, serta penjaminan kredit.
“Yang juga penting adalah dukungan Pemerintah Daerah dalam percepatan penyelesaian tunggakan kredit bagi kebun rakyat yang akan diremajakan dan penyelesaian CP/CL (calon peserta/calon lokasi,red),” tutur Mukti.
Selain itu lanjut dia, dengan mempercepat sertifikasi lahan kebun petani calon peserta program revitalisasi perkebunan melalui reforma agraria. Penyelesaian permasalahan agar dilakukan dengan pendekatan spesifik lokasi.
Untuk akselerasi program revitalisasi perkebunan, Mukti juga meminta, perusahaan mitra yang sudah mendapat rekomendasi dari dinas agar segera menghubungi bank pelaksana revitalisasi perkebunan. “Jika dalam pelaksanaan di tingkat lapangan menemukan masalah agar segera menyampaikan laporan ke Direktorat Jenderal Perkebunan,” tegasnya.
Sedangkan bagi mitra usaha yang telah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Perkebunan, agar segera diproses pelaksanaannya di lapangan. Dengan demikian pencairan kredit dari bank pelaksana dapat segera direalisasikan. Apalagi penyerapan subsidi bunga yang telah dialokasikan melalui APBN pada 2008 masih rendah.
Bagi mitra usaha yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah, tapi belum melaksanakan penanaman kebun plasma agar pembangunan kebunnya menyesuaikan aturan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. 135/2008 tanggal 14 Oktober 2008. “Namun setelah lebih dulu mendapatkan kembali perubahan persetujuan dari bank pelaksana pemerintah pusat,” katanya.
Kredit kakao seret
Berbeda dengan pengucuran kredit revitalisasi perkebunan kelapa sawit yang cukup tinggi, untuk revitalisasi perkebunan kakao memang masih sangat rendah.
Ini terjadi karena petani kelapa sawit mendapat pendamping dari mitra yakni perusahaan inti. Sedangkan untuk perkebunan kakao, umumnya petani calon peserta revitalisasi tidak mempunyai mitra yang mem-back up kredit mereka. Akibatnya, bank juga hati-hati dalam menyalurkan kredit ke petani kakao.
Untuk membantu petani kakao, Mangga Barani mengungkapkan, pemerintah kemudian membuat program gerakan nasional (gernas) peningkatan produksi dan peningkatan mutu kakao. Program itu meliputi kegiatan peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi mencakup areal seluas 450 ribu ha.
Gerakan itu kata Mangga, mulai dilaksanakan pada 2009 hingga 2011 pada sembilan provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, NTT, Bali, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Soal pembiayaan, Mangga mengungkapkan, pada tahun pertama dibebankan pada anggaran APBN. Selanjutnya, untuk pemeliharaan diusahakan mendapat dukungan pembiayaan dari perbankan melalui program KPEN-RP.
Bank BRI dan Bank Mandiri masih tetap berkomitmen menyalurkan KPEN-RP sampai tahun 2010. Bank BRI menargetkan pembiayaan sebesar Rp12 triliun dan Bank Mandiri Rp10 triliun dengan pola pembiayaan kemitraan (linkage) dengan mitra usaha. Julian
Setelah ditunggu-tunggu, pemerintah pekan lalu akhirnya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN tahun 2009 untuk program Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional (Gernas Kakao). Gerakan tersebut akan berlangsung di sembilan provinsi pada 40 Kabupaten. Provinsi tersebut adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Bali, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Gernas Kakao pada 2009 ini meliputi, peremajaan seluas 20 ribu hektar (ha), rehabilitasi seluas 60 ribu ha dan intensifikasi 65 ribu ha. Selain itu, pemberdayaan petani sebanyak 7.250 orang dan perbaikan mutu melalui sosialisasi perbaikan mutu sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia).
Selain kegiatan utama tersebut, terdapat beberapa kegiatan penunjang yang meliputi penyediaan dan pelatihan tenaga pendamping 185 orang, pembangunan dan pengutuhan sub stasiun Penelitian dan Laboratorium Lapangan, dan lain-lain. Jumlah anggaran untuk program Gernas Kakao mencapai kurang lebih Rp 1 triliun.
Menteri Pertanian (Mentan), Anton Apriyantono dalam penyerahan DIPA Gernas Kakao mengharapkan dengan jumlah anggaran yang besar dan beragamnya kegiatan, semua pihak yang terlibat mulai dari tingkat pusat sampai lapangan mempunyai komitmen yang tinggi, motivasi yang kuat dan bekerja keras demi keberhasilan gerakan ini.
Untuk itu Mentan meminta, Gubernur dan Bupati Kepala daerah sebagai penanggungjawab Program Gerakan Kakao di provinsi dan kabupaten untuk berperan aktif sekaligus mengawal kegiatan secara ketat. Dengan demikian tujuan meningkatkan produksi dan mutu kakao dapat tercapai, sesuai dengan sasaran yang ditetapkan yaitu perbaikan kebun dan mutu kakao. Pada akhirnya, meningkatkan pendapatan para petani.
“Apalagi pada era otonomi daerah seperti saat ini tanggung jawab pembangunan pertanian sepenuhnya bukanlah tanggung jawab Departemen Pertanian semata, tetapi peranan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten sangatlah besar bahkan cukup dominan,” tuturnya.
Untuk itu Mentan menguingatkan, bahwa gubernur dan bupati selaku pimpinan daerah harus mempunyai komitmen yang kuat mensejahterakan masyarakat khususnya petani. Bentuk komitmen tersebut secara nyata adalah pengalokasian anggaran daerah provinsi maupun kabupaten untuk menunjang program pembangunan pertanian di daerah termasuk Gernas Kakao.
Sementara itu Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian, Achmad Mangga Barani menegaskan, bahwa anggaran Gernas Kakao ini harus dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan. Artinya bukan hanya kegiatan fisik tetapi tertib administrasi harus menjadi perhatian yang serius.
Untuk itu pimpinan daerah provinsi maupun kabupaten harus berperan aktif mensuskseskan gerakan ini. Salah satunya adalah dengan penyediaan/alokasi anggaran daerah baik APBD provinsi maupun APBD kabupaten. “Petani pun harus berperan aktif untuk mensukseskan gerakan ini karena kegiatan ini akan memberikan dampak langsung berupa pendapatan petani secara langsung,” paparnya. Julian