Friday - May 15th, 2009
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Menanti Wabah PMK
Post Info Friday, May 15th, 2009 14:23 by agroindonesia Print Print this page

Pemerintah akhirnya mengubah kebijakan importasi daging dari sistem berbasis negara (country base) menjadi sistem zona (zone base). Empat negara yang diketahui belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Sapi Gila  (mad cow) menyatakan minat memasok daging.

Di tengah merebaknya flu babi (swine flu) alias H1N1 yang dikhawatirkan menjadi wabah raya (pandemi), Departemen Pertanian mengambil keputusan berani mengubah kebijakan importasi daging. Sistem grendel total yang selama ini diterapkan (country base) akhirnya diubah. Jika ada zona dalam sebuah negara — yang dinyatakan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) belum bebas wabah PMK — diketahui bersih dari PMK tanpa vaksinasi, impor daging dibolehkan. Inilah yang disebut sistem zona (zone base).

Perubahan kebijakan itu tertuang dalam Permentan No. 20/Permentan/OT.140/4/2009 tentang Pemasukkan dan Pengawasan Peredaran Karkas, Daging dan Jeroan dari Luar Negeri yang diteken Menteri Pertanian Anton Apriyantono pada 8 April 2009. Perubahan ini langsung mendapat sambutan dari sejumlah negara yang selama ini sulit menembus pasar daging dan jeroan nasional karena terganjal sistem country base yang ditempuh pemerintah.

Menurut Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Ditjen Peternakan Deptan, Turni Rusli Syamsudin, sudah ada empat negara yang menawarkan diri secara lisan. “Secara formal memang belum, tapi secara lisan empat negara sudah menyatakan minatnya, yakni Brasil, Argentina, Irandia dan Belanda,” kata Turni.

Berdasarkan daftar terakhir OIE tahun 2008, Irlandia dan Belanda memang berstatus negara bebas PMK tanpa vaksinasi. Namun, di kedua negara ini wabah sapi gila (BSE) masuk kategori berisiko. Sementara Brasil dan Argentina, secara negara keduanya tidak bebas PMK. Namun secara zona ada yang bebas, misalnya di negara bagian Santa Catarina, Brasil. Di Argentina, ada pula zona yang bebas tapi dengan vaksinasi.

Keputusan ini sangat pahit buat pelaku usaha peternakan dalam negeri serta ahli kesehatan hewan. Pemerintah bahkan dinilai melanggar kesepakatan dengan DPR, yang meminta mengkaji ulang niatan mengubah sistem negara menjadi zona. “Kami sudah menyurati DPR pada 24 April 2009. Kami menganggap ini sangat serius karena berkait dengan keamanan negara terhadap ancaman wabah PMK,” ujar Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Teguh Boediyana.

Jika tidak ditanggapi, seluruh stakeholder peternakan yang tergabung dalam Forum Penyelamat Negara dari PMK akan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi. Deptan dinilai sudah menyimpang dari tugas dan wewenangnya. “Segala persoalan yang terkait dengan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner ada pada medis veteriner. Jadi, bukan sembarang orang bisa mengubah,” tegas Anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Mangku Sitepoe. AI

Leave a Reply