Tuesday - May 19th, 2009
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Deptan Usul Kurangi Subsidi Pupuk untuk Infrastruktur
Post Info Tuesday, May 19th, 2009 17:04 by agroindonesia Print Print this page

Departemen Pertanian (Deptan) mengusulkan pengalihan sebagian anggaran subsidi pupuk sebesar Rp17,12 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan pupuk organik. Usulan itu sudah disampaikan Deptan ke Departemen Keuangan dan Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Senin (18/5) mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke Bappenas dan Departemen Keuangan agar sebagian anggaran subsidi pupuk dapat dialihkan untuk keperluan infrastruktur dan pengembangan pupuk organik.

 

“Kami sedang mengusulkan ke Bappenas dan Departemen Keuangan untuk memperkecil selisih harga pupuk bersubsidi dengan pupuk nonsubsidi menjadi 20% saja,” kata Anton di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian Nasional.

 

Dengan demikian, petani yang selama ini mendapatkan subsidi pupuk sebesar 56% dari harga pokok produksi urea Rp2.725/kg, subsidinya hanya tinggal 20%.  Sebagai kompensasinya untuk petani, dana penghematan subsidi pupuk sekitar Rp10 triliun untuk pembangunan infrastruktur pertanian.

 

Anton mengungkapkan, dana itu juga akan digunakan untuk pembangunan 10.000 unit rumah kompos yang terdiri dari 30 ekor sapi, rumah kompos dan alat angkut bermotor roda tiga yang tersebar di sentra produksi tanaman pangan, khususnya padi dan jagung. Kegiatan tersebut diharapkan bisa mempercepat swasembada daging sapi dan pengembangan pupuk organik.

 

“Jika Bappenas dan Depkeu menyetujui usulan ini, Deptan akan menyampaikan usulan tersebut ke DPR,” katanya.

 

Menurut Anton, tujuan pengalihan ini untuk memperkecil peluang penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi sebagai akibat adanya selisih harga yang besar dengan pupuk nonsubsidi. Selama ini petani tanaman pangan kadang mengeluhkan kelangkaan pupuk karena banyak yang dijual ke perkebunan.

 

Seperti diketahui, perbedaan harga pupuk bersubsidi dan nonsubsidi, khususnya urea mencapai 50%. Selisih harga ini tentu akan mendorong terjadinya moral hazard.

 

Karena itu, ke depan, kata Anton, dalam penggunaan anggaran sudah saatnya dipikirkan opportunity cost-nya, dengan input kecil bisa mendapatkan output yang besar. Contoh yang pernah dilakukan adalah ketika pemerintah memberikan subsidi benih senilai Rp1 triliun, ternyata bantuan tersebut mampu meningkatkan produksi padi nasional.

 

Begitu juga dalam memanfaatkan anggaran sebanyak Rp17,12 triliun yang selama ini untuk subsidi pupuk. Lebih baik sebagian anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur, ketimbang habis hanya untuk subsidi. “Jika kita mau menghitung dengan anggaran Rp17,12 triliun, mana yang lebih menguntungkan habis hanya untuk subsidi atau pengembangan infrastruktur untuk petani?” tegasnya.

 

Dari hasil pantau pemerintah di beberapa daerah, ternyata kebutuhan yang sangat mendesak untuk pembangunan pertanian adalah infrastruktur. Misalnya di daerah Jawa bagian Selatan yang mesti diperbaikan adalah jalan dan irigasi.

 

Untuk membangun infrastruktur, pemerintah mengharapkan agar pemerintah daerah bersinergi dengan instansi lain. Sebab, pembangunan pertanian secara umum dan pembangunan infrastruktur tidak hanya oleh Departemen Pertanian saja tapi juga terkait departemen atau dinas lainnya. “Sebagai imam, sektor pertanian harus dapat memberdayakan sektor lain. Jangan salahkan sektor lain kalau tidak mendukung pembangunan pertanian,” ujar Anton. Julianto

 

 

 

Leave a Reply