Tuesday, June 16th, 2009 15:09 by
agroindonesia
Print this pageDirektur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Dephut, Indriastuti mengungkapkan, kawasan lahan dan hutan kritis dan perlu direhabilitasi masih 13,66 juta hektare (ha).
Setelah melakukan penanaman lewat Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) 2003-2008 seluas 3 juta ha, maka untuk jangka waktu 2010-2014 Dephut kembali menargetkan rehabilitasi 3 juta ha lahan kritis yang difokuskan pada lahan konservasi.
“Untuk 2010 kita targetkan rehabilitasi 100.000 ha dengan dana Rp500 miliar dan ini juga difokuskan pada lahan konservasi,” ujar Indri, di sela jumpa pers tentang Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Dunia yang diperingati 17 Juni, Senin (15/6).
Ia mengatakan, sampai tahun 2008 realisasi Gerhan mencapai 78,5% dengan luasan 2,4 juta ha dari target 3 juta ha. Indri menambahkan, penanggulangan lahan kritis tak hanya cukup lewat Gerhan, tapi juga pembenahan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kritis.
Ia mengatakan, pengelolaan DAS yang salah mengakibatkan kerugian sangat besar. Menurutnya, salah satu pengelolaan DAS yang salah yakni terjadinya sedementasi di Waduk Saguling yang setiap tahunnya rugi sampai Rp30 triliun.
“Akibat pengelolaan DAS yang salah, kerugian banyak di derita masyarakat seperti banjir atau bencana alam lainnya, pengelolaan DAS masih ego sektoral yang akibatkan kerugian tadi. Contohnya di Waduk Saguling yang masuk DAS Citarum. Karena sedimentasi bisa 4,8 ton setiap tahunnya, maka kerugian bisa Rp30 triliun,” ujar Indri.
Ia menambahkan, jika angka kerugian itu bisa dialihkan untuk rehabilitasi lahan di wilayah hulu, bencana yang mungkin terjadi bisa dihindari.
Indri menambahkan, untuk menghindari kerugian yang lebih besar lagi akibat pengelolaan DAS yang salah, Dephut tengah menyusun rancangan pengelolaan DAS terpadu yang lintas sektoral.
Menurut Direktur Pengelolaan DAS, Silver Hutabarat, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengeloaan DAS terpadu bisa menghindari kerugian yang mungkin terjadi.
Ia menambahkan saat ini RPP masih disusun antardepartemen teknis dan bisa rampung 2-3 tahun ke depan. “Dengan RPP ini pengelolaan terencana bisa dilakukan di 108 DAS prioritas yang semuanya terintegrasi tak seperti praktik masa lalu,” jelas dia.
Silver mencontohkan rehabilitasi yang wajib dilakukan di 108 DAS prioritas semuanya harus melalui sinergitas antardepartemen teknis. “Kalau Dephut sudah mengkalkulasi bahwa biaya rehabilitasi DAS Bengawan Solo butuh Rp600 miliar, maka harus ada hitungan sekaligus dukungan dari departemen lain demikian juga rehabilitasi DAS Jabodetabekjur yang butuh dana Rp800 miliar,” papar Silver. Sugiharto