Hampir selama satu bulan ini, berita mengenai kenaikan harga kebutuhan pokok begitu akrab dengan telinga kita. Berita mengenai kenaikan harga kebutuhan pokok itu juga dihiasi dengan keluhan masyarakat serta upaya yang dilakukan instansi pemerintah terkait.
Memang, setiap menjelang datangnya bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri, berita mengenai kenaikan harga kebutuhan pokok merupakan hal yang rutin.
Kondisi ini terjadi sejak bertahun-tahun lalu dan terjadi di setiap masa kepemimpinan presiden-presiden sebelumnya sehingga ada pejabat yang mengatakan kenaikan harga kebutuhan pokok pada menjelang, selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri adalah fenomena wajar yang seringkali terjadi.
Walaupun begitu, tidak seharusnya kita membiarkan kondisi ini terus terjadi setiap tahun. Apalagi kenaikan harga kebutuhan pokok yang terjadi di luar batas kewajaran.
Misalnya saja komoditi gula. Selama satu bulan belakangan ini, harga gula sudah mengalami kenaikan lebih dari 25%. Jika sebelum Ramadhan harganya masih bercokol di posisi Rp7.000/kg, maka hingga pekan lalu, harga jualnya di wilayah Jawa sudah mencapai Rp9.500/kg. Bahkan di kawasan lain, harga jual komoditi yang manis rasanya itu telah menembus posisi Rp10.000/kg, seperti terjadi di Manokwari sebesar Rp 12.000/ kg.
Kenaikan harga juga terjadi kebutuhan pokok lainnya, seperti sayur mayur, daging dan ayam. Tingkat kenaikan harga beberapa komoditi sayur-mayur bahkan selama Ramadhan ini telah mencapai 20%.
Jika kita menyimak secara jernih, sebetulnya besarnya kenaikan harga pada komoditi-komoditi di atas tidaklah perlu terjadi. Apalagi kebutuhan masyarakat terhadap beberapa komoditi itu sudah bisa dipenuhi dari pasokan dalam negeri.
Khusus untuk gula, pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa pasokan gula untuk dalam negeri aman dan bisa dipenuhi dari produksi di dalam negeri. Tapi nyatanya, pekan lalu Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan Indonesia akan mengimpor lagi raw sugar sebanyak 180.000 ton pada tahun ini.
Dari kondisi di atas, kelihatan kalau kita belum mampu mengendalikan permintaan dan suplai suatu komoditi yang mejadi kebutuhan pokok masyarakat.
Pemerintah tampaknya kurang mengantisipasi mengenai peningkatan kebutuhan pokok masyarakat pada saat-saat tertentu dengan penyediaan stok yang mencukupi.
Karena itu, untuk mengatasi terjadinya peningkatan permintaan yang signifikan dalam waktu-waktu tertentu, manajemen stok harus mampu dikuasai oleh instansi pemerintah terkait.
Jika manajemen stok bisa dikuasai dengan baik, kemungkinan terjadinya gejolak harga pada saat menjelang, selama Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri, tidak perlu terjadi. Jika pun terjadi, tingkat kenaikan harganya tidaklah terlalu signifikan.
Memang gejolak kenaikan harga kebutuhan pokok akan segera mereda dalam beberapa pekan ini seiring dengan tibanya hari raya Idul Fitri. Namun sekali lagi, hal ini tidak menjadikan pemerintah mengendurkan upayanya dalam menstabilkan harga.
Beberapa prediksi menyebutkan kalau sejumlah komoditi yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat masih berpotensi untuk naik lagi harganya dalam beberapa bulan ke depan.