Monday, September 28th, 2009 14:36 by
agroindonesia
Print this pageKetulusan dan tekad pemerintah mendukung sektor pertanian kembali mencuatkan tanda tanya besar. Subsidi pupuk yang sangat strategis demi ketahanan pangan, mulai tahun depan dipangkas. Harga pun dipastikan melambung.
Di negeri ini, bisnis pupuk mungkin masuk kategori empuk dan gemuk. Bayangkan, negara sudah mengeluarkan anggaran subsidi pupuk Rp18,4 triliun, namun fakta di lapangan pupuk menghilang atau langka saat musim tanam sudah cerita biasa. Berbagai cara sudah pernah ditempuh pemerintah, namun penyimpangan seperti sumur tak berdasar.
Penyelewengan akibat disparitas harga ternyata tak bisa dibunuh dengan berbagai cara dan kebijakan. Mulai dari mengatur sistem distribusi, produksi, subsidi, sampai kelembagaan. Semuanya mentok dan pupuk hilang tetap terjadi.
Yang mengejutkan, di penghujung jabatan pertamanya sebagai Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan kabar pahit rencana pemerintah memangkas subsidi pupuk dari Rp18,4 triliun tahun ini menjadi Rp11,3 triliun mulai 2010. Pada saat yang sama, mengingat volume kebutuhan pupuk dialokasikan tetap, otomatis pengurangan subsidi langsung berdampak ke sisi harga. Berdasarkan hitungan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) pupuk akan terbang sebesar 80%.
Dengan kebutuhan pupuk sebanyak 11,06 juta ton dan alokasi anggaran subsidi tetap Rp11,29 triliun, HET pupuk urea naik dari Rp1.200/kg menjadi Rp2.160/kg, superphos dari Rp1.050/kg menjadi Rp2.790/kg, ZA naik menjadi Rp1.890/kg. Sedangkan HET NPK Phonska naik 10% dari Rp1.750/kg menjadi Rp1.925/kg dan pupuk organik tetap Rp500/kg.
Departemen Pertanian pun kontan kebat-kebit. Apalagi, jika sampai kenaikan harga pupuk tidak bisa dikompensasi dengan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP). Ujungnya, Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengaku khawatir target produksi padi tahun 2010 terancam. Padahal, melalui produksi beras yang mampu berswasembada, pemerintah SBY mendapat pujian. “Ini akan jadi tugas berat bagi pemerintah mendatang,” kata Mentan.
Komentar Anton terdengar tak bergairah, memang. Padahal, semua ini juga akibat dari kesalahan Deptan sendiri, yang mengusulkan sebagian anggaran subsidi pupuk Rp17,12 triliun dialihkan untuk pengembangan pupuk organik dan infrastruktur. Dalih yang dipakai juga untuk memperkecil penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi akibat adanya disparitas harga di pasar.
Sialnya, entah tidak baca situasi atau memang sudah disetel sedemikian rupa, pengurangan subsidi itu disambut baik Departemen Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Maklum, situasi keuangan pemerintah sedang seret. Subsidi pun dibabat, tapi kompensasi pengembangan pupuk organik dan infrastuktur tak direspon.
Inilah kekeliruan yang berujung pahit. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Deptan, Sutarto Alimuso menyesalkan terjadinya pengurangan subsidi pupuk itu. Sebab, dengan naiknya harga pupuk dikhawatirkan petani malah mengurangi volume penggunaan pupuk. Padahal, pupuk merupakan modal utama dalam peningkatan produktivitas tanaman.
Kini, harapan Deptan tinggal pada usulan kenaikan harga pembelian pemerintah, yang diusulkan sekitar 10%-15%. Tapi, seperti yang sudah-sudah, urusan kenaikan HPP bukan perkara gampang. Tembok besar penghalang apalagi kalau bukan laju inflasi. AI