Dibutuhkan Terobosan Pendanaan

Monday, September 28th, 2009 14:57 by
agroindonesia
Print this page
Rencana Departemen Kehutanan mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan sumber daya hayati berupa keunikan flora dan fauna benar-benar dapat dukungan kuat Menteri Kehutanan MS Kaban. Mulai tahun 2010, Indonesia memiliki enam taman nasional yang akan dikelola profesional, sekaligus melakukan penyesuaian beberapa aturan main.
Setelah membentuk 21 taman nasional model dari 50 taman nasional yang ada sejak 2006, pemerintah bertekad membangun enam taman nasional “supermodel” yang disebut Taman Nasional Model Mandiri (TNMM) mulai 2010. TNMM ini akan mendapat fokus khusus karena akan dikelola secara profesional. Apalagi, keenam TNMM itu memang sudah populer di Indonesia maupun dunia, yakni Taman Nasional Komodo, TN Gunung Gede Pangrango, TN Gunung Rinjani, TN Gunung Salak, TN Gunung Bromo, TN Bunaken.
Menteri Kehutanan MS Kaban, ketika memberi pengarahan pada diskusi tentang pembentukan enam TNMM pada Agustus lalu juga terlihat bersemangat mendorong terwujudnya upaya tersebut. “Saya dukung sepenuhnya. Untuk itu, disarankan harus ada perubahan dari berbagai aturan yang kadaluarsa dan membelenggu. UU Konservasi yang sudah berumur hampir 20 tahun mungkin sudah waktunya untuk dikaji kembali guna mendukung pengelolaan kawasan konservasi di era digital ini.”
Bahkan, Menhut secara khusus menyoroti sistem kelembagaan pendanaan konservasi, di mana Departemen Kehutanan diminta untuk mengkaji sistem Badan Layanan Umum (BLU) yang mungkin dapat diintegrasikan dengan rencana pembentukan KPH Konservasi. Kalau perlu, kata Kaban, dimungkinkan pula pengkajian pembentukan sistem kelembagaan seperti trust fund untuk mewadahi sistem pendanaan yang multipihak.
Dengan demikian, strategi pendanaan berkelanjutan untuk kawasan konservasi, khususnya taman nasional, menuju pembangunan kehutanan yang menjamin keselarasan antara aspek-aspek sosial, ekonomi dan ekologi akan terwujud.
Menurut Menhut Kaban, zaman memang telah berubah. Apalagi jika dihitung sejak diundangkannya UU Konservasi tahun 1990. Selama hampir dua dasawarsa, paradigma pengelolaan konservasi di tingkat global maupun nasional telah berubah. Di tingkat internasional telah disadari bahwa pengelolaan kawasan konservasi yang konsepnya berasal dari negara-negara Barat ternyata tidak dapat sepenuhnya diterapkan di negara berkembang seperti Indonesia, di mana unsur masyarakat atau manusia di dalam atau di sekitar kawasan sangat terkait erat dengan kawasan. “Memisahkan masyarakat dengan kawasan dalam bentuk larangan-larangan, telah banyak menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” katanya.
Di tingkat nasional, sistem politik juga telah berubah dari sistem yang bersifat sentralistik ke arah sistem politik desentralistik. Hal ini menuntut perubahan paradigma dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Rp25.000/ha/tahun
Menyinggung soal pendanaan pengelolaan kawasan konservasi, Menhut menjelaskan, diperlukan adanya perubahan paradigma pendanaan konservasi dari yang bersifat sentralistik dengan pemerintah pusat sebagai penyandang dana utama harus digeser ke arah pendanaan multipihak yang melibatkan berbagai unsur termasuk unsur swasta yang dahulu sangat jauh dari mendukung konservasi.
“Saya melihat banyak sekali peluang bagi konservasi untuk dapat menangkap potensi-potensi pendanaan berkelanjutan untuk membiayai kegiatan konservasi,” ujar Kaban, seraya menambahkan beberapa potensi yang sudah lama didiskusikan namun belum pernah menjadi kenyataan, misalnya pembayaran atas jasa lingkungan (payment for environmental services). “Ini harus bisa segera direalisasikan.”
Sumber dana lain, kata Menteri Kaban, utang negara yang saat ini bisa ditukar dengan kegiatan konservasi dan kini sudah terjadi, misalnya program TFCA untuk membayar utang RI kepada pemerintah Amerika Serikat. Demikian juga dengan utang kepada pemerintah Jerman yang ditukar dengan kegiatan konservasi di tiga taman nasional di Sumatra yang merupakan warisan alam dunia.
“Potensi-potensi itu semua ada di depan mata yang kita harus pandai-pandai memanfaatkannya. Dunia sudah berubah. Oleh sebab itu, paradigma konservasi dan pendanaan konservasi juga harus diubah.”
Pendanaan memang memegang peranan penting dalam pengelolaan kawasan konservasi. Indonesia termasuk negara dengan kawasan konservasi sangat besar, tapi sayangnya memiliki pendanaan relatif kecil. Sampai tahun 2006, alokasi dana pemerintah (termasuk bantuan luar negeri dan LSM) untuk mengelola satu hektare kawasan per tahun baru 2,5 dolar AS atau Rp25.000/ha/tahun. Angka ini memang sangat kecil, bahkan dibandingkan dengan Thailand yang tidak ada “apa-apanya” dibandingkan negeri ini. Negeri Gajah Putih itu berani mengalokasikan 20 dolar/ha/tahun.
Berdasarkan kajian tahun 2006, dana yang dibutuhkan agar pengelolaan seluruh kawasan konservasi menjadi efektif adalah 160 juta dolar AS/tahun. Jumlah itu berarti menaikkan 100% anggaran pengelolaan kawasan menjadi 5 dolar/ha/tahun.
Dari kebutuhan itu, negeri ini masih membutuhkan sekitar 107 juta dolar/tahun karena 53 juta dolar/tahun sudah diperoleh dari donor internasional 15 juta dolar dan APBN serta LSM dan sumber swasta sebesar 38 juta dolar. Itu sebabnya, dibutuhkan terobosan kebijakan pendanaan untuk dapat menggaet dana yang berguna dalam mengelola taman nasional secara efektif. Itu sebabnya, pengelola taman nasional pun dituntut kreatif mencari terobosan pendanaan tapi tanpa mengorbankan tujuan utama konservasi kawasan. Apalagi, tidak semua potensi yang ada dapat dikembangkan menjadi uang. Inilah PR besar dan akan dimulai dengan enam TNMM. AI
Trekking sampai Memancing di Rinjani
Taman nasional memang tidak melulu kawasan konservasi yang tak boleh terjamah. Ada bagian dari kawasan ini yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan khusus yang dibagi-bagi dalam sistem zona. Peluang memperoleh pendanaan terbuka pada zona pemanfaatan, baik untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, kebudayaan, maupun pariwisata alam.
Salah satu satu dari enam TN Model Mandiri adalah Gunung Rinjani. Inilah kawasan yang dikelola UPT Dephut, Balai Taman Nasional Gunug Rinjani dan sudah lama jadi destinasi wisata terkenal di dunia. Selain kaya keanekaragaman hayati flora fauna, di Rinjani ini dikenal fenomena alam yang sangat mengagumkan.
Di Lembah Barat terdapat Danau Sagara Anak (2.008 M). Airnya berbau belerang, tetapi terdapat ikan yang jumlahnya cukup banyak. Suhu airnya berbeda-beda antara satu dengan tempat yang lain. Luas danau sekitar 1.100 ha dengan kedalaman antara 160-230 M. Di tengah-tengah danau muncul gunung vulkanik baru yang masih aktif dan mempunyai kecenderungan terus berkembang.
Gunung Rinjani sejak 1941 telah ditetapkan oleh pemerintah penjajah Belanda menjadi kawasan Suaka Marga Satwa. Tahun 1997 lalu ditetapkan sebagai Taman Nasional dengan luas definitif 41.330 ha yang terletak di tiga wilayah Kabupaten di Pulau Lombok.
Akibat meletusnya Gunung Rinjani beberapa tahun lalu, telah membentuk kaldera berair yang lebih dikenal nama danau Segara Anak dan Anak Gunung Baru. Danau dan gunung tersebut, berada pada ketinggian 2000-2250 M dan pada tanah di kawasan pegunungan tersebut terdiri dari tanah jenis regosol, mediteran, dan litosol.
Dari kekayaan alamnya, TN Rinjani memang berpotensi menyerap dana karena potensi flora dan fauna yang kaya serta plasma nutfah yang belum tergali dan berpotensi besar menjadi cadangan pangan baru, obat-obatan dan sumber benih.
Sementara jasa lingkungan yang bisa diandalkan tak lain pariwisata alam. Banyak obyek menarik, di antaranya puncak Gunung Rinjani, Gunung Baru Jari, sumber air panas, air terjun, gua dan sebagainya. Diversifikasi atraksi wisata juga bisa dilakukan. Mulai dari jalur terekking yang memang digemari wisatawan, juga bisa dibangun pemandian air panas, air terjun, kemping, memancing, susur gua, atraksi lutung dan burung elang. Wisata budaya juga tak kalah menarik karena Gunung Rinjani dan Danau Segara Anak meru[pakan tempat upacara ritual keramat suku Sasak, misalnya selamatan para petani sebelum musim tanam.
Potensi lainnya adalah air. Di dalam kawasan Rinjani ada 37 mata air, dan yang dimanfaatkan secara komersial baru empat mata air. Sisanya masih digunakan masyarakat sebagai sumber air bersih, irigasi dan peternakan.
Yang menarik, Rinjani juga memiliki potensi karbon. Maklum, sekitar 49% kawasan Rinjani adalah hutan primer, 17,6% hutan sekunder, cemara 1,2%, padang savana 25,5% dan tanah tandus 7%. AI