Ironis. Itulah yang terjadi dalam dunia pergulaan Indonesia. Di tengah musim giling tebu, harga gula di dalam negeri justru bergerak liar dan tak terkendali. Bahkan harga di tingkat konsumen menginjak angka Rp9.000-Rp10.000/kg. Pemerintah beralasan lonjakan harga karena pengaruh harga gula di pasar internasional.
Lonjakan harga gula ini memang patut diwaspadai. Dalam tender terakhir gula milik petani, harga yang terbentuk masih sekitar Rp8.055-8.100/kg. Saat bersamaan, di Bursa Berjangka London, gula untuk pengapalan Desember 2009 diperdagangkan pada harga 587,10 dolar AS/ton FOB (harga di negara asal, belum termasuk biaya pengapalan dan premium). Sedangkan harga untuk pengapalan 2010 tercatat Maret 604,30 dolar AS/ton, Mei 591,90 dolar AS/ton, Juli 563,30 dolar AS/ton dan Oktober 533,00 dolar AS/ton.
Kewaspadaan tertinggi justru pada 2010 (Januari-Mei). Saat itu sebagian besar PG berbahan baku tebu tak ada lagi aktivitas penggilingan. Dengan terjadinya kekosongan produksi di dalam negeri, kemungkinan harga bakal melonjak lebih tinggi.
Untuk mengisi kekosongan pasokan gula di dalam negeri pada tahun 2010, pemerintah membuka pintu impor gula raw sugar (gula mentah) sebanyak 183.000 ton. Jumlah itu diberikan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II sebanyak 60.000 ton, PT Industri Gula Nasional (IGN) 35.000 ton, PTPN IX 75.000 ton dan PTPN X sekitar 55.000 ton.
Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian, Achmad Mangga Barani menghitung, jika melihat produksi gula tahun ini yang diprediksi akan mencapai 2,8 juta ton, maka stok untuk konsumsi langsung tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Sebab, kebutuhan gula konsumsi hanya sekitar 2,7 juta ton.
Dengan tambahan produksi gula rafinasi, Mangga memperkirakan stok gula hingga akhir tahun sebanyak 600.000-700.000 ton. Jika kebutuhan gula 225.000 ton/bulan, maka stok tersebut cukup untuk menutupi kebutuhan Januari-Maret 2010.
Diakui, stok gula akhir tahun 2009 ini memang lebih rendah ketimbang prediksi sebelumnya sebanyak 1 juta ton. Hal ini karena dalam tiga bulan terakhir, banyak usaha kecil menengah (UKM) yang semula membeli gula rafinasi justru menyerap gula konsumsi. Akibatnya, sedotan gula konsumsi yang semula hanya sekitar 200.000-300.000 ton/bulan, naik menjadi 500.000 ton. “Kondisi ini ternyata berdampak pada neraca akhir gula yang semula diperkirakan mencapai 1 juta ton menjadi hanya 600.000-700.000 ton,” papar Mangga.
Dengan stok akhir tahun 2009 yang berkurang cukup besar itu, Mangga mengaku ada kekhawatiran terhadap stok gula pada April-Mei 2010 ketika musim giling belum mulai. Karena itu, pemerintah lalu membuka izin impor raw sugar dan gula rafinasi untuk menutupi kebutuhan gula pada saat tidak ada produksi.
“Kalau stok gula akhir tahun mencapai 1 juta ton, hitung-hitungan pemerintah cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai musim giling tahun depan, sehingga tidak perlu membuka izin impor,” tuturnya.
Dibuka juga sulit
Namun, meski pemerintah telah membuka izin impor raw sugar, bahkan menurunkan bea masuk, ternyata respon produsen gula dalam negeri tidak sepadan. Alasan yang paling mudah, sulit mendapatkan gula dari pasar luar negeri. Terbukti, PTPN IX dan X yang sudah mendapatkan jatah impor malah membatalkan realisasi impor gula mentah. Sedangkan realisasi impor raw sugar PTPN II dan IGN juga masih minim. Yang hebat PTPN XI. Jauh-jauh hari mereka tidak minta jatah impor.
“Kebijakan impor raw sugar ternyata tidak mudah direalisasikan produsen gula. Raw sugar dari mana? Dari India tidak mungkin, karena negara itu sedang defisit gula hingga 6 juta ton. Dari Thailand? Negeri itu juga baru mulai panen Nopember mendatang. Sedangkan gula Brasil, terlalu jauh,” tutur Mangga. Padahal, lanjut dia, hitungan pemerintah dengan memberikan izin impor raw sugar sebanyak 183.000 ton tak lain untuk menyeimbangkan kebutuhan tahun depan.
Lha, kalau PTPN tak mau impor atau seret realisasinya, bagaimana menutup defisit neraca gula tahun 2010? Salah satu alternatifnya, pemerintah berencana mengubah kebijakan pembagian kebutuhan gula. Saat ini, gula putih hanya untuk konsumsi, gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman sementara gula mentah sebagai bahan baku industri gula rafinasi.
Kebijakan baru itu membagi gula berdasarkan kualitas, yaitu ICUMSA tinggi, ICUMSA sedang dan rendah. Gula tersebut nantinya bebas beredar di pasar dan konsumen bebas membeli gula sesuai kebutuhan.
Masih tinggi
Sementara itu Wakil Sekjen Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi), Adig Suwandi memprediksi, tahun depan harga gula masih akan tinggi. Meski harga gula masih tinggi, namun kalangan industri gula berbasis tebu dan petani menilai rencana impor gula, baik gula rafinasi dan raw sugar tidak akan menyelesaikan masalah.
Sebab, harga gula dunia sudah terlanjur mahal dan kini mencapai di atas 550 dolar AS/ton FOB (harga di negara asal, belum termasuk biaya pengapalan dan premium) atau tertinggi dalam 30 tahun terakhir. Lagi pula, ketersediaan gula di pasar global juga sangat terbatas akibat kegagalan panen di India.
Gula rafinasi, baik yang berasal dari impor langsung maupun pengolahan gula kristal mentah (raw sugar) pun tidak terlalu banyak. Tidak heran kalau sekarang sebagian industri makanan/minuman melakukan substitusi bahan baku dari gula rafinasi ke gula lokal.
Begitu juga rencana pemerintah membuka izin impor raw sugar sebanyak 183.000 ton untuk PG berbasis tebu dengan alasan mengatasi idle capacity. Adig menganggap pemerintah terkesan panik dalam mengatasi krisis pergulaan yang berujung meningkatnya harga eceran yang harus dibayar konsumen (end users).
Menurut Adig, kebijakan yang secara teoritis dan by design ini pada awalnya dimaksudkan agar nilai tambah pengolahan raw sugar terjadi di Indonesia. Namun, jika waktunya tidak tepat, justru menjadi bumerang dan beban bagi produsen gula.
BM gula turun
Begitu juga dengan rencana pemerintah menurunkan bea masuk (BM) gula. Menurut Adig justru berpotensi mengancam kelangsungan hidup industri gula lokal. Sebab, BM gula yang berlaku di Indonesia sudah tergolong sangat rendah dibanding sejumlah negara.
Pemerintah merencanakan penurunan BM gula kristal putih dari Rp790/kg menjadi Rp400/kg dan raw sugar dari Rp550/kg menjadi Rp150/kg. Alasan pemerintah, ketentuan tersebut untuk meningkatkan volume impor agar stok gula dalam negeri lebih dari cukup. Dengan demikian, harga gula yang kini melambung tidak setinggi sekarang. Kebijakan itu diharapkan berlaku Oktober-Desember 2009.
“Dengan BM gula kristal mentah (raw sugar) hanya Rp150/kg, praktis industri gula rafinasi jauh lebih senang mengimpor raw sugar untuk mendapatkan bahan baku dibanding membangun kebun tebu,” sesal Adig. Bahkan, penurunan BM tidak akan dinikmati PG berbahan baku tebu.
Ditanya mengapa PG juga sulit merealisasikan impor raw sugar, Adig mengatakan karena saat ini PG juga tengah berkonsentrasi menyelesaikan tebangan tebu petani agar giling usai sebelum musim penghujan atau Oktober. Lagi pula, PG di Indonesia tidak didesain mengolah raw sugar murni, sehingga dalam pelaksanaannya akan dicampur tebu.
Jika izin impor segera dikeluarkan dan tender paling cepat awal Oktober 2009, ini bisa menimbulkan masalah baru. Pasalnya, sebagian besar PG akan mengakhiri giling pada Oktober. Jadi, praktis kedatangan raw sugar setelah semua PG mengakhiri masa giling. “Padahal, sangat tidak mungkin mengolah raw sugar di luar masa giling, karena PG tidak didesain mengolah bahan baku itu. Pengolahan raw sugar hanya dapat dilakukan bersama tebu,” ujarnya.
Alasan lainnya, kemungkinan raw sugar sulit didatangkan dari Thailand. Sebab, Negeri Gajah Putih itu saat ini belum mengadakan giling. Begitu juga alternatif lainnya, yakni India juga sulit bisa memasok ke Indonesia, karena tengah mengalami defisit gula.
Artinya, tidak ada pilihan lain kecuali Brasil, sebagai salah satu alternatif memasok raw sugar ke Indonesia. Namun, mendatangkan gula dari Negeri Samba memerlukan waktu tempuh perjalanan kapal cukup lama: 45-60 hari.
Namun, kata Adig, jika untuk musim giling 2010, mungkin masih dapat dipertimbangkan. Itu pun mesti melihat perkiraan jumlah tebu yang baru diketahui setelah perkiraan atau taksasi Maret. “Kalau dari taksasi dan perkiraan kondisi agroklimat selama giling jumlah tebu memang kurang, tidak ada masalah dengan impor raw sugar,” ujarnya.
Adig mengharapkan, jika pemerintah hendak mengatasi krisis gula, tidak ada lagi industri makanan/minuman yang melakukan substitusi bahan baku dari gula rafinasi ke gula lokal. Sementara kalaupun terpaksa harus impor, lebih baik bentuknya gula kristal putih, tapi dengan jadwal kedatangan setelah giling usai. Pelaksananya adalah importir terdaftar sebagaimana diatur Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 527/MPP/Kep/9/2004. “Ini dimaksudkan agar tidak mengganggu pemasaran gula petani,” katanya. Julian
Dengan produksi gula konsumsi dalam negeri hanya sekitar 2,7-2,8 juta ton, ternyata stok gula sangat rapuh. Terjadi gejolak sedikit saja, harga bisa membubung tinggi. Contohnya tahun ini. Ketika harga gula di pasar internasional melonjak, sehingga industri makanan dan minuman (mamin) beralih membeli gula rafinasi ke gula konsumsi, harga di dalam negeri ikut terkerek.
“Produksi gula kita masih rapuh, karena baru bisa penuhi untuk konsumsi langsung. Padahal ada permintaan lain, yaitu industri makanan dan minuman,” kata Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian, Achmad Mangga Barani.
Secara nasional kebutuhan gula dalam negeri mencapai 4,8 juta ton, sekitar 2,7 juta ton untuk konsumsi langsung dan 1,8 juta ton untuk industri. Sedangkan produksi gula dalam negeri hanya 2,8 juta ton.
Karena itu, pemerintah menargetkan bukan hanya swasembada gula konsumsi saja, tapi swasembada gula secara total. Dengan demikian, kondisi gula dalam negeri tidak mudah terganggu terhadap gejolak harga di pasar internasional.
Mangga menyatakan, potensi peningkatan produksi gula hingga mencapai 4,8 juta ton masih terbuka. Caranya? Bisa dilakukan dengan kebijakan intensifikasi terhadap lahan tebu yang sudah ada, khususnya di Pulau Jawa. Sedangkan di luar Jawa bisa dilakukan dengan ekstensifikasi atau perluasan areal.
Untuk intensifikasi, pemerintah sudah membuat program akselerasi pergulaan nasional. Di antaranya dengan mengganti tanaman tebu yang sudah tua dan perbaikan pabrik gula.
Sedangkan program ekstensifikasi, Mangga mengakui, penyediaan lahan tebu masih menghadapi kendala, terutama pembebasan lahan. Ada beberapa wilayah yang potensial untuk pengembangan perkebunan tebu, yakni Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Papua. “Sayangnya, swasta yang sudah berniat membuka lahan perkebunan tebu terkendala pembebasan lahan,” katanya.
Contohnya di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sudah hampir dua tahun sejak pemerintah memberikan izin pembukaan lahan perkebunan tebu, hingga kini belum selesai juga. Karena itu, untuk pembebasan lahan harus pemerintah yang menyelesaikan. Ke depan Departemen Pertanian akan mengajak kerjasama dengan Departemen Kehutanan dan Departemen Transmigrasi.
Mangga berharap, dengan adanya pembukaan lahan, maka luas perkebunan tebu bisa mencapai 500.000-600.000 ha. Dengan luasan tersebut, produksi gula bisa digenjot hingga 4,8 juta ton atau lebih. Saat ini luas lahan tebu, baik di Jawa dan luar Jawa sekitar 450.000 ton dan produksi hanya 2,8 juta ton.
“Jika kita hanya mengandalkan luas lahan yang ada, kita mungkin hanya bisa bermimpi produksi bisa naik mencapai 4,8 juta ton. Apalagi kalau tidak ada perbaikan pabrik gula,” tutur Mangga. Julian
Kita harus kembali melihat kejayaan sejarah Bangsa, dimana pada jaman Kolonial Belanda pernah Rendemen gula mencapai 11%-13% dibandingkan sekarang yang cuma rata-rata 6,5% sehingga ada penurunan hingga 100%, coba bila kita hitung produksi gula sekarang 2,8 juta ton dan rendemen bisa naik seperti semula maka produksi akan menjadi 5,6 juta ton.
ingat apabila penambahan lahan 500.000-600.000 ha tersebut terlaksana dan tanpa mempertimbangakan biaya produksi maka kemiskinan akan bertambah dikalangan bawah.
coba naikan harga tebu pasti petani byk yg menanam,pemeritah/instansi terkain subsidi pupuk/atur jalannya pemasokan pupuk…