Thursday, November 12th, 2009 17:09 by
agroindonesia
Print this page
Pemerintah akan membendung produk hortikultura, baik buah dan sayuran impor. Dari hasil kajian Bank Dunia, ternyata hampir 60% pasar hortikultura dalam negeri dikuasai produk impor. Maraknya produk impor itu membuat pelaku usaha, termasuk petani menjadi kurang bergairah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura, Departemen Pertanian, Sri Kuntarsih kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (11/11) mengatakan, ada beberapa kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk membendung produk hortikultura impor. Misalnya, menetapkan peraturan sanitary dan phytosanitary, penetapan batas maksimum residu, penetapan standar nasional Indonesia. Tiga ketetapan itu nantinya diikuti dengan sanksi hukum agar pelaku yang melanggar bisa jera.
Kebijakan lain yang akan diberlakukan adalah impor produk hortikultura hanya diijinkan saat tidak musim panen (off season). Pemerintah juga akan melakukan pengawasan mutu terhadap produk impor, terutama pada batas maksimum residu, cemaran biologis, cemaran kimia, dan cemaran benda lain yang menganggu dan membahayakan kesehatan manusia.
“Untuk membuat petani dan pelaku usaha hortikultura bergairah, nomor satu yang harus kita kerjakan adalah membenahi pasar. Kajian Bank Dunia, 60% pasar hortikultura dikuasai produk impor, 40%-nya dalam negeri.”
Pemerintah berupaya mengubah kondisi tersebut. Selama periode 2010-2014, diharapkan produk dalam negeri bisa menguasai minimal 60% pasar dalam negeri. Guna mengurangi impor dan meningkatkan daya saing, pemerintah juga mendorong petani meningkatkan mutu produk hortikultura melalui perbaikan mutu benih dan produk hasil panen.
Karena itu pemerintah juga akan mendorong tumbuhnya pelaku agribisnis komoditi hortikultura. Sebenarnya selama periode 1999-2005, pelaku agribisnis hortikultura tumbuh pesat. Tapi sayangnya sejak 2005, kembali turun karena banyak pelaku bisnis hortikultura luar negeri terjun langsung membeli produk dari petani. Karena kalah bersaing, terutama dalam permodalan banyak pelaku agribisnis dalam negeri gulung tikar.
“Ini harus kita ubah. Tapi karena merupakan tupoksi Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian akan mengusulkan agar dibuat kebijakan yang mengatur bagaimana pedagang asing tidak membeli langsung ke petani.”
Ada beberapa strategi dalam pengembangan hortikultura yakni, pengembangan kawasan agribisnis hortikultura, penataan rantai pasokan (supply chain management), penerapan budidaya pertanian yang baik (good agricultural practices/GAP) dan standar Operationing Prosedure (SOP), serta memberikan fasilitas investasi hortikultura.
Pemerintah menargetkan hingga 2014 terjadi peningkatan produksi buah sebanyak 23.805.903 ton atau naik 5%, sayuran 12.264.052 (4,2%), biofarmaka 598.284.439 ton (4%) dan tanaman hias 278.745.121 tangkai (6,5%). Dari peningkatan itu, pemerintah tidak hanya ingin menguasai pasar dalam negeri, tetapi juga ingin meningkatkan ekspor buah dan tanaman hias masing-masing sebesar 5%. (Julian)