Jika tidak ada aral melintang, memasuki tahun 2010 Indonesia akan mencatat sejarah besar dalam sektor pertanian tanaman pangan. Departemen Pertanian tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) tentang food estate atau pertanian tanaman pangan berskala luas. Inikah era pengesahan “perampasan tanah” (land grabbing), ketika pengusaha besar lokal dan asing datang atas mandat pemerintah untuk bersaing dengan petani gurem?
“Perkebunan” pangan alias food estate yang sempat mati suri mendadak bangkit kembali. Bahkan, program pembangunan tanaman pangan berskala luas tersebut menjadi target utama Menteri Pertanian Suswono dalam program 100 hari kerja bidang pertanian Kabinet Indonesia Bersatu II. Target itu tak lain membuat peraturan pemerintah (PP) yang akan jadi payung hukum masuknya swasta dan asing mengelola pertanian tanaman pangan.
“Kita akan mengajak investor untuk mengembangkan food estate di Indonesia,” ujar Menteri Pertanian Suswono. Perkebunan pangan itu terutama dalam memanfaatkan lahan di luar Jawa yang belum tergarap otimal. Itu sebabnya, pemerintah kini tengah menyusun Peraturan Pemerintah tentang Food Estate yang isinya memberi kesempatan investor menanamkan modalnya di sektor tanaman pangan berskala luas. Peraturan itu meliputi kepastian usaha, peruntukan produksi (ekspor atau domestik), subsidi pemerintah, serta batas maksimum modal asing dan luas lahan.
Jika ini terlaksana, maka arus investasi asing dipastikan akan mengalir deras. Harap maklum, negeri ini memiliki lahan yang subur dan iklim yang sangat mendukung serta tenaga kerja melimpah. Satu saja kekurangannya. Modal. Kapital ini yang sekarang tengah berusaha masuk, terutama dari negeri kaya minyak di Teluk. Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Kuwait, Oman serta Qatar — enam negara yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council (GCC) — sudah sejak tiga tahun terakhir bergentayangan mencari lahan pertanian untuk dibeli atau disewa guna menghasilkan pangan dan memasok kebutuhan pokok rakyatnya. Meski kaya minyak, mereka miskin lahan subur dan tahun 2008 kawasan ini dihantam inflasi tinggi akibat ketergantungan impor pangan.
Keseriusan negara-negara Teluk kaya minyak itu memang tidak main-main. Harap maklum, tiap tahun negara-negara Teluk yang tergabung dalam GCC mengimpor pangan lebih dari 12 miliar dolar AS (Rp120 triliun) tiap tahunnya. Besarnya impor itu membuat mereka mati-matian mencari lahan di negara-negara berkembang. Menurut International Food Policy Research Institute, sejak 2006 investor asing telah menguasai 15-20 juta ha lahan pertanian di negara miskin.
Indonesia pun tak lepas dari radar investasi Arab. Pada Agustus lalu, salah satu raksasa bisnis Saudi, Bin Ladin Group, menyatakan akan membenamkan modalnya 4,3 miliar dolar untuk membangun 500.000 hektare (ha) sawah di Indonesia.
Kemungkinan masuknya raksasa pemodal untuk menguasai lahan dan menjadikan negeri miskin sebagai basis sarana produksi pangan pokok rakyatnya ini sudah mendapat kritik keras internasional. Di Indonesia, Serikat Petani Indonesia (SPI) menyesalkan pilihan kebijakan pemerintah mendongkrak produksi dengan food estate. Alih-alih mendorong ekonomi kerakyatan, negeri ini makin terbelenggu kapital asing dan meliberalisasi semuanya yang justru akan mengancam kedaulatan pangan.
“Memang pemerintah melakukan beberapa upaya meningkatkan produksi pangan nasional, khususnya padi. Tapi, sayangnya, pemerintah justru mendorong program food estate. Padahal, permasalahan utama pertanian kita adalah rendahnya kepemilikan lahan pertanian,” ujar Ketua Umum SPI Hendri Saragih.
PBB pada April lalu juga mengungkapkan keprihatinan tentang kemungkinan munculnya sikap kompromistis pemerintah di negara berkembang terhadap hak-hak petani ketika negara kaya datang ingin membeli atau menyewa lahan untuk mengamankan pasok pangan rakyatnya. Dalam bahasa sederhana, inilah yang disebut sebagai “perampasan tanah” oleh negara kaya. Akankah negeri ini membiarkan semua itu terjadi dengan dalih investasi dan melindungi petani? AI
Terimakasih pak tulisannya membuka mata kepalasaya sebagai petani, trims dan mhn ijin copy paste