Monday - November 23rd, 2009
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Lemah, Posisi Tawar Rakyat dalam HTR
Post Info Monday, November 23rd, 2009 15:49 by agroindonesia Print Print this page

Hutan tanaman yang dikelola masyarakat memiliki potensi besar untuk mendukung pasokan bahan baku industri secara lestari, sekaligus menjadi perangkat bagi pelakunya untuk mencapai kesejahteraan. Hanya saja, masi ada sejumlah kendala yang bisa menghambat pengembangan hutan dengan model tersebut.

Kendala itu antara lain belum kuatnya kelembagaan yang ada di masyarakat. Hal itu membuat posisi masyarakat pengelola hutan tanaman menjadi lemah yang berakibat pada tekanan harga terhadap kayu yang diproduksinya. Di sisi lain, proses perizinan yang panjang juga perlu dipecahkan oleh pemerintah.

Hal itu terungkap dalam seminar sehari bertema “Menggapai Masyarakat Sejahtera Melalui Hutan Tanaman” yang diselenggarakan Departemen Kehutanan bekerjasama dengan Forum Wartawan Kehutanan (Forwahut), di Jakarta  Senin, (23/11).

Seminar yang menghadirkan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sebagai pembicara utama ini juga menghadirkan pembicara dari sejumlah perusahaan, di antaranya Perum Perhutani, Sinar Mas Forestry, dan kelompok masyarakat mitra kerjasama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Gatot Pracoyo, Manajer Koperasi Unit Desa (KUD) Bima Semanu, salah satu pemegang izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, mengungkapkan, salah satu permasalahan yang dihadapi pihaknya dalam mengelola hutan tanaman rakyat adalah pemasaran hasil produksi.

Dia mengungkapkan, selama ini masyarakat masih melakukan pola pemanenan kayu ketika ada kebutuhan dengan harga jual yang sangat rendah. Harga kayu jati dengan diameter 15 cm yang diproduksi masyarakat hanya dihargai Rp50.000-Rp150.000/tegakan pohon. “Posisi tawar kami rendah dibandingkan pembeli. Ini yang kami harap bisa didukung oleh pemerintah,” kata Gatot.

Sementara itu, Sultan, salah satu pendamping hutan tanaman rakyat dari LSM Jaringan untuk Hutan (JAUH) mengungkapkan, masyarakat dihadapkan kepada proses perizinan yang panjang dan berbelit-belit. Hal itu membuat biaya pengurusan izin menjadi tinggi. “Untuk mengurus izin, Kelompok Tani Hutan Jaya Lestari di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara harus mengeluarkan dana hingga Rp200 juta yang bersumber dari anggota,” katanya.

Off Taker

Direktur Rehabilitasi dan Usaha Pengembangan Hutan Rakyat Perhutani Tedjo Rumekso menyatakan, pihaknya melakukan sejumlah langkah untuk mendorong tumbuhnya hutan rakyat di Jawa. Termasuk yang dilakukan adalah  menyediakan dana talangan bagi masyarakat dalam proses pengembangan hutan rakyat.

“Kami juga menjadi off taker (pembeli) untuk kayu produksi masyarakat, sehingga masyarakat mempunyai alternatif lain untuk memasarkan kayu yang diproduksinya dengan harga yang bersaing,” kata dia.

Pola yang mirip Perhutani juga dijalankan di luar Jawa oleh sejumlah perusahaan. Direktur Sinar Mas Forestry, Suwarso mengungkapkan, pihaknya menjalin kemitraan untuk membangun hutan rakyat di lahan-lahan masyarakat. “Kami menyediakan  permodalan dan seluruh biaya operasional serta mengurus segala perizinan yang terkait dengan pemanfaatan kayu yang dihasilkan,” kata dia.

Sementara itu, Menhut Zulkifli Hasan mengungkapkan, salah satu program utama yang akan dijalankan dalam jabatannya adalah reformasi birokrasi. Dia menyatakan, ke depan, birokrasi harus efisien dan efektif sehingga mempercepat segala macam perizinan.

Menhut juga menegaskan, pengelolaan hutan tidak bisa mengabaikan masyarakat. “Zaman sudah berubah. Rakyat harus bersama-sama dengan pemerintah untuk mengelola hutan,” katanya.

Untuk itu, imbuhnya, pemerintah akan terus mendorong pola-pola pengelolaan hutan yang mengedepankan peran masyarakat seperti HTR, Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa dan Hutan Adat. Sugiharto

Leave a Reply