Thursday - January 21st, 2010
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Kemhut Teken 140.000 Ha Hutan Rakyat
Post Info Thursday, January 21st, 2010 17:29 by agroindonesia Print Print this page

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan telah meneken izin pengelolaan hutan oleh masyarakat seluas 140.000 hektare (ha). Langkah tersebut akan melibatkan sedikitnya 32.000 tenaga kerja.

http://agroindonesia.co.id/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif“Rakyat memang diprioritaskan dalam pemberian izin pengelolaan hutan. Ini bagian dari program 100 hari kerja Kabinet Indonesia Bersatu II,” kata dia pada acara penanaman Jati Unggul Nusantara (JUN) bersama Koperasi Perumahan Wanabakti Nusantara (KPWN) dan Koperasi Kehutanan Korea di Desa Cijantung, Kabupaten Purwakarta, Kamis (21/1).

Izin yang dilansir terdiri atas izin hutan tanaman rakyat (HTR) seluas 120.000 ha dan izin hutan kemasyarakatan seluas 20.000 ha. Izin HTR diberikan kepada 8.000 kepala keluarga. Di mana masing-masing akan mengelola areal seluas 15 ha dengan melibatkan minimal 4 orang anggota keluarganya sebagai tenaga kerja. “Jadi sedikitnya akan ada 32.000 orang yang terlibat dalam pengelolaan hutan ini,” ujar Zulkifli.

Dia melanjutkan, pemerintah membuka seluas-luasnya akses bagi masyarakat untuk mengelola hutan. Untuk tahun 2010 pemerintah mentargetkan luas hutan yang izinnya dikelola oleh masyarakat minimal 500.000 ha.

Pemerintah juga menyediakan skema pembiayaan dengan bunga rendah untuk pengelolaan izin tersebut melalui Badan Layanan Umum (BLU) Kehutanan. Saat ini, kata Zulkifli, dana yang tersedia di BLU mencapai Rp2 triliun. “Masyarakat juga bisa memanfaatkan dana Kredit Usaha Rakyat,” kata dia.

Menhut mendorong masyarakat yang belum terlibat untuk proaktif mengajukan izin pengelolaan. Dia juga berharap pemerintah daerah mau mendampingi masyarakat dalam proses perizinan. “Sebab kegiaetan pengelolaan dan penanaman ini prospektif untuk mencapai kesejahteraan,” ujarnya.

Dia mengasumsikan, jika setiap hektare lahan bisa dipanen 200 meter kubik (m3) kayu, dan dihargai Rp500.000 per m3, maka setiap hektare lahan bisa menghasilkan Rp100 juta. “Itu berarti rakyat yang mengelola hutan seluas 15 hektare bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp1,5 miliar,” katanya. Sugiharto

One Response to “ Kemhut Teken 140.000 Ha Hutan Rakyat ”

  1. mochammad romdhon

    cv saham jabon indonesia telah merealisasikan tahun ini membangun dengan swakelola seluas 50 ha tanaman kayu jabon. Bagaimana pendanaan yang mudah persyaratannya namun tetap cermat untuk memeriksa areal yang telah dibangun, sehingga bisa berkelanjutan dan saling menguntungkan, kiranya ada solosi dan mohon diinformasikan dalam mendapatkan pendanaan. Terima kasih.

Leave a Reply