Tuesday, January 26th, 2010 12:50 by
agroindonesia
Print this pagePemerintah sedang mempertimbangkan pemberian insentif kepada calon investor yang ingin menanamkan investasinya di industri gula nasional.
“Kami sedang mempertimbangkan permintaan calon investor untuk mendapatkan insentif antara lain tax allowance, fasilitas TKDN, subsidi bunga, penghapusan PPh dan lainnya,” ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat, ketika membuka Seminar Nasional Revitalisasi Industri Gula di Kementerian Perindustrian, Senin (25/1).
Menurut MS Hidayat, saat ini sudah ada 32 calon investor yang menyatakan siap dan committed untuk membangun perkebunan tebu dan pendirian pabrik gula baru di perbagai wilayah di Indonesia.
“Keinginan ini sudah dijawab oleh Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian yang akan menyediakan lahan seluas 500.000 hektare,” paparnya.
Selain itu, dalam beberapa hari mendatang akan ada Kesepahaman Bersama para Menteri sebagai dukungan pada pembangunan pergulaan nasional.
Menurut MS Hidayat, produksi gula nasional harus ditingkatkan untuk mendorong terjadinya swasembada gula di dalam negeri. Untuk itu, pemerintah telah meerapkan program Revitalisasi Industri Gula dalam program 100 hari pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
“Kementerian perindustrian telah ditugaskan Presiden untuk menyusun rencana aksi revitalisasi industri gula dan Kementerian Pertanian ditugaskan untuk menyusun cetak biru pergulaan nasional,” ujar Menperin.
Pada hari ke-75 dari program 100 hari KIB II, ungkapnya, rencana aksi revitalisasi dan cetak biru pergulaan nasional telah berhasil dirampungkan 90%. Buyung