Tuesday, January 26th, 2010 12:35 by
agroindonesia
Print this page
Revitalisasi industri gula yang diluncurkan pemerintah mendapat respon positif dari kalangan investor. Besarnya potensi pasar komoditas tersebut di dalam negeri serta tersedianya lahan untuk penyediaan bahan baku, membuat banyak investor yang berniat terjun dalam bisnis tersebut.
Ada gula, ada semut. Pepatah itu sangat pas dengan bisnis gula dalam negeri. Seiiring dengan meledaknya harga gula di pasar internasional, di mana harga raw sugar untuk pengiriman Maret 2010 melambung sampai 29,06 sen dolar AS/pon (harga tertinggi dalam 29 tahun terakhir) dan gula putih mencapai 743,9 dolar/ton, pemerintah juga tengah menyiapkan revitalisasi industri gula.
Apalagi, tebu sebagai bahan dasar gula juga tak hanya untuk pemanis, tapi banyak dipakai untuk industri lain serta bahan baku etanol yang sangat prospektif. Alhasil, program revitalisasi industri gula yang disiapkan Kementerian Perindustrian pun seperti menuai berkah. Sejak program revitalisasi itu dicanangkan lewat program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono, hingga kini sudah terdapat 32 calon investor yang menyatakan minatnya untuk terjun ke bisnis gula.
“Calon investor yang sudah menyatakan minatnya itu, berasal dari badan usaha milik negara dan swasta,” ujar Direktur Makanan dan Minuman, Ditjen Industri Agro dan Kimia, Kementerian Perindustrian, Faiz Achmad kepada Agro Indonesia, akhir pekan lalu.
Menurut Faiz, total dana investasi yang akan ditanamkan oleh seluruh 32 calon investor tersebut mencapai sekitar Rp24,2 triliun. Jumlah investor itu sendiri meningkat drastis dibandingkan minat yang tercatat pada akhir 2009 yang hanya 11 investor.
Adapun fokus bidang usaha yang akan dilakukan oleh calon investor tersebut berbeda-beda. Ada calon investor yang berminat menyediakan bahan baku saja atau menanam tebu, merevitalisasi pabrik gula yang sudah ada serta membangun pabrik gula baru.
“Ada juga calon investor yang berminat untuk menanam tebu dan membangun pabriknya sekalian, baik itu berupa pabrik pengolahan tebu menjadi raw sugar ataupun menjadi gula putih,” kata Faiz.
Bagi pemerintah, banyaknya investor yang berminat terjun ke bisnis gula merupakan hal positif. Pasalnya, hingga kini Indonesia masih harus mengimpor gula, baik itu gula kristal putih maupun raw sugar, untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Faiz mencontohkan, dengan banyaknya investor yang terjun dalam pengolahan tebu menjadi raw sugar, maka kebutuhan raw sugar bagi industri gula rafinasi nasional bisa dipasok dari dalam negeri. “Dengan begitu, pabrik gula rafinasi tidak perlu lagi susah-susah mencari bahan baku dari luar negeri,” ucapnya.
Sebagai bukti atas niat investor untuk terjun ke bisnis gula, saat ini mereka sudah mengajukan izin ke instansi-instansi terkait. Untuk mendirikan pabrik gula, para calon investor itu telah mengajukan izin kepada Kementerian Perindustrian. Sementara untuk terjun ke bisnis perkebunan tebunya, mereka telah mengajukan izin kepada Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian. “Sedangkan untuk mendapatkan lahan, mereka mengajukan izin kepada Kementerian Kehutanan,” papar Faiz.
Pemerintah sendiri, ungkapnya, melalui program revitalisasi industri gula, sudah menyiapkan berbagai fasiitas yang dibutuhkan bagi kelancaran program tersebut. Untuk penyediaan lahan, misalnya, Kementerian Kehutanan telah menyatakan kesiapannya menyediakan lahan seluas 400.000 hektare (ha) untuk digunakan sebagai lahan perkebunan tebu.
Lahan seluas itu, papar Faiz, sesuai dengan minat investor, tersebar di berbagai wilayah, seperti Sulawesi Tenggara, Merauke, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Selatan, sebagian di Bengkalis, Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Agar tidak tumpang tindih, program revitaliasasi industri gula juga dikaitkan dengan program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono lainnya, yakni pembangunan food estate (pertanian berskala luas). Antara lain seperti yang diterapkan pemerintah di Merauke, Papua.
Menurut Faiz, pemberian izin untuk penyediaan lahan dan usaha perkebunan serta pendirian pabrik gula di kawasan itu dikaitkan pemerintah dengan program food estate.
Untuk wilayah Merauke ini, calon investor yang sudah mengajukan minatnya untuk terjun ke bisnis gula, mulai dari usaha di sektor hulu hingga hilir, antara lain adalah Wilmar Grup, PT Bakrie Sumatera Plantation, PT Papua Resources Indonesia, PT Nusantara Agri Resources, PT Agri Surya Agung dan PT Ardaya Sugar Papua Plantation.
Direktur Komersial PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP), Bambang Ariawisena, ketika dimintainya konfirmasinya mengenai minat BSP untuk terjun ke bisnis gula di Merauke, secara diplomatis tidak membantah hal itu. “Secara umum, setiap perusahaan besar ingin melebarkan bisnisnya ke bidang lainnya. Namun hal itu tentunya bergantung kepada banyak hal,” ucapnya kepada Agro Indonesia.
PT BSP, salah satu unit usaha Bakrie Group, selama ini memiliki fokus usaha pada perkebunan kelapa sawit. Menurut catatan Agro Indonesia, BSP saat ini tengah melakukan penjajakan untuk berinvestasi di sektor pergulaan di Merauke.
Minta insentif
Walaupun potensi pasar dan ketersediaan lahan cukup besar, namun calon investor itu tidak mau begitu saja terjun ke bisnis komoditas yang rasanya manis itu. Mereka pun mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk memberikan sejumlah insentif kepada investor yang menanamkan investasinya di sektor pergulaan.
Menurut Faiz, insentif yang diminta calon investor itu antara lain berupa tax holiday, subsidi bunga kredit, pembebasan bea masuk bahan baku gula, jaminan harga gula pembebasan PPh.
Menanggapi permohonan kemudahan dari calon investor itu, ungkap Faiz, pemerintah siap mengkaji apakah insentif-insentif tersebut memang bisa diberikan pemerintah kepada para investor. “Semua permohonan itu akan dikaji pemerintah. Kami akan bekerja keras setelah program 100 hari pertama pemerintah rampung,” tuturnya.
Namun, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Yamin Rahman, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam memberikan insentif. “Pemberian insentif boleh saja dilakukan sepanjang hal itu ada aturannya. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan sektor lainnya, terutama petani tebu,” paparnya.
Dia mencontohkan soal permohonan insentif jaminan harga gula. Menurutnya, sistem yang diterapkan pemerintah saat ini, yakni dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula, sudah tepat. Kebijakan itu dapat melindungi petan tebu, produsen dan konsumen.
Berdasarkan program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono, kementerian Perindustrian diberikan tanggungajawab untuk menyusun rencana aksi bagi penerapan program revitalisasi industri gula dan industri pupuk. B Wibowo
Peluang yang dibuka pemerintah lewat program revitalisasi industri gula juga dimanfaatkan produsen gula rafinasi di dalam negeri untuk mengembangkan bisnisnya. Setidaknya, hingga akhir pekan lalu, sudah ada tiga produsen gula rafinasi yang mengajukan minatnya untuk memperluas investasinya di sektor gula.
“Ada tiga dari delapan anggota Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) yang termasuk dalam calon investor yang ingin berinvestasi sesuai program revitalisasi industri gula,” ujar Direktur Eksekutif AGRI, Yamin Rahman kepada Agro Indonesia, akhir pekan lalu.
Menurut Yamin, ketiga anggota AGRI tersebut akan berinvestasi di sektor pergulaan di wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pulau Jawa. “Namun, bidang apa yang akan mereka geluti, apakah di lahan perkebunan, pendirian pabrik gula raw sugar atau gula putih, masih belum ditentukan,” paparnya.
Ditegaskan, saat ini mereka sedang melakukan hitung-hitungan bidang usaha apa yang paling menguntungkan bagi mereka. Apakah terjun langsung dari hulu ke hilir atau tidak.
Namun, jika menilik dari kepentingan mereka saat ini, Yamin menilai ketiga anggota AGRI itu lebih baik terjun ke bidang pengolahan tebu menjadi raw sugar. Dengan begitu, kebutuhan raw sugar mereka dapat dipenuhi dari pasokan dalam negeri. “Namun, hal itu berpulang kepada kepentingan bisnis mereka masing-masing,” paparnya.
Saat ini, seluruh produsen gula rafinasi di dalam negeri masih mengimpor raw sugar — bahan baku gula rafinasi — dari mancanegara. Padahal, seiring dengan penambahan jumlah produsen gula rafinasi, kebutuhan raw sugar terus meningkat. Selain produsen gula rafinasi, raw sugar juga dibutuhkan oleh industri lainnya, terutama industri makanan dan minuman.
Berdasarkan hitungan pemerintah, pada tahun 2009 kebutuhan raw sugar industri di dalam negeri mencapai 2,665 juta ton. Di tahun 2010 ini kebutuhannya diprediksikan meningkat menjadi 2,783 juta ton dan di tahun 2014 mencapai angka 3,018 juta ton.
Selain pasar di dalam negeri begitu besar, komoditas raw sugar juga mudah untuk diekspor mengingat komoditas tersebut banyak dicari konsumen mancanegara.
Yamin mengaku, banyaknya calon investor yang ingin terjun ke bisnis pergulaan dapat berdampak positif bagi kegiatan AGRI karena produsen gula rafinsi mungkin tidak perlu susah-susah untuk mencari bahan baku di luar negeri. “Kami tak khawatir dengan banyaknya calon investor ang terjun ke bisnis gula. Justru kami senang karena adanya investor yang terjun ke penyediaan raw sugar,” ujarnya.
Terkait dengan adanya calon investor yang berminat terjun di industri gula rafinasi, Yamin juga menyatakan pihaknya akan menuruti kebijakan yang ditentukan pemerintah. B Wibowo