Thursday - January 28th, 2010
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Pemerintah Diminta Terapkan BMAD kepada Terigu Turki
Post Info Thursday, January 28th, 2010 15:58 by agroindonesia Print Print this page

Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO) mendesak pemerintah untuk segera menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap terigu impor dari Turki.

“Penerapan BMAD itu perlu segera diterapkan sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang membuktinya adanya tindakan dumping dari terigu asal Turki,” kata Ketua APTINDO, Franky Welirang, di Jakarta, Selasa (26/1).

Menurut Franky, APTINDO, yang diwakili tiga anggotanya, yakni PT Eastern Pearl FM, PT Sriboga dan PT Panganmas (yang mewakili pangsa produksi nasional sebesar 25,3%), telah mengajukan petisioner kepada KADI pada tanggal 16 Oktober 2008 mengenai tindakan dumping yang dilakukan terigu impor.

Alasan APTINDO mengajukan petisi dumping itu, antara lain adanya peningkatan pasar impor cukup tinggi sebesar 7,8%, cash flow pemohon menurun 39,1%, kapasitas terpasang pemohon menurun 7,9% dan pemohon memperoleh return of investment yang negatif, yang menunjukkan masih mengalami kerugian.

Petisi itu ditanggapi oleh KADI dengan melakukan investigasi dan pada tanggal 28 Desember 2009, KADI mengeluarkan final disclosure terhadap kasus itu.

Berdasarkan hasil investigasinya, KADI menemukan adanya margin dumping sekitar 19,67% hingga 21,98% pada terigu-terigu yang diimpor dari Turki.

Berdasarkan hasil investigasinya itu, KADI telah memberikan rekomendasi kepada Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengenai tindakan yang perlu dilakukan pemerintah. Mendag pun meneruskan rekomendasi tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tanggal 30 Desember 2009.

“Saat ini, sudah hampir sebulan belum ada keputusan pemerintah soal dumping terigu Turki itu,” papar Franky.

Menurutnya, jika BMAD diterapkan, maka pihak importir akan mengalami kerugian yang cukup besar. Karena itu, dia memprediksikan akan ada upaya dari sejumlah pihak untuk mengagalkan penerapan BMAD itu melalui berbagai cara.

Tanda-tanda hal itu sudah terlihat dengan adanya penggiringan isu yang mengkaitkan penerapan BMAD dengan hubungan diplomatik dan monopoli terigu.

Terkait hal itu, Franky menegaskan kalau penerapan BMAD tidak ada hubungannya dengan kedekatan hubungan diplomatik antara kedua negara. “Buktinya, ketika menerapkan BMAD terhadap 12 produk Indonesia, pemerintah Turki tidak memikirkan dampaknya terhadap hubungan diplomatik dengan Indonesia,” ujarnya.

Begitu juga dengan isu monopoli terigu. Menurut Direktur Eksekutif APTINDO, RatnaSari Loppies, industri tepung terigu di dalam negeri sudah terbuka lebar bagi semua investor dan tidak ada monopoli atau oligopoli.

“Apalagi saat ini sudah diterapkan pasar bebas Asean, di mana produk terigu dari Malaysia, Thailand, Filipna dan Vietnam bisa masuk ke Indonesia dengan pajak nol persen,” paparnya.

Dikatakan, APTINDO sendiri mendukung masuknya investor-investor baru yang ingin menanamkan modalnya di sektor usaha tepung terigu. Buyung

Leave a Reply