Tuesday, February 9th, 2010 08:10 by
agroindonesia
Print this pagePemerintah akan membatasi ekspor produk minyak sawit mentah (CPO) guna memacu tumbuhnya industri hilir komoditas tersebut di dalam negeri.
Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Jakarta, Senin (8/2), kebijakan itu merupakan bagian dari pemberian insentif dan disisentif kepada industri yang mengembangkan CPO.
“Ditargetkan pada tahun 2015 ekspor dalam bentuk CPO hanya sebanyak 50% dan di tahun 2020 jumlahnya hanya 30%. Sedangkan sisanya digunakan untuk kebutuhan industri hilir di dalam negeri,” paparnya.
Menperin mengatakan, walaupun Indonesia merupakan negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, namun dalam hal pengembangan industri hilirnya, Indonesia masih tertinggal dengan negara produsen lainnya, misalnya Malaysia.
Karena itu, pemerintah bertekad untuk mengembangkan produk hilir komoditas tersebut, antara lain dengan memberikan insentif kepada investor yang terjun ke bisnis pengolahan berbasis pertanian dan agro.
Dengan adanya insentif dan jaminan bahan baku, ungkap menperin, pemerintah optimis dalam lima tahun mendatang jumlah produk hilir dari komoditas CPO yang dihasilkan Indonesia akan meningkat.
“Jika saat ini di Indonesia baru ada 15-17 produk hilir CPO, maka di tahun 2014 nanti jumlahnya bisa mencapai 30 produk hilir dari CPO,” ucap Menperin MS Hidayat. Buyung