Tuesday, February 9th, 2010 08:08 by
agroindonesia
Print this pageUntuk memacu penjualan produk batik, pemerintah akan mendirikan trading house batik di provinsi-provinsi yang potensial bagi kegiatan industri komoditas tersebut. Hal ini diungkapkan Menperin MS Hidayat dalam pembukaan ‘Jogja Extravaganza 2010” di Lobby Kementerian Perindustrian, Senin (8/2).
Menperin mengatakan, kerajinan batik merupakan salah satu sektor yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, baik terhadap pengembangan produk dan penjualannya.
“Karena itu, untuk meningkatkan penjualan, pemerintah berniat mendirikan trading house batik di sejumlah provinsi potensial, seperti Jawa Barat, jawa Tengah dan Yogyakarta,” ucapnya.
Selain memberikan kontribusi besar bagi penyerapan tenaga kerja, industri batik di dalam negeri juga telah memberikan sumbangan bagi pemasukan devisa negara.
Menurut MS Hidayat, pertumbuhan ekspor batik terus mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2004 nilai ekspornya hanya mencapai 543.626 dolar AS, maka pada tahun 2009 nilainya melonjak menjadi 1,17 juta dolar AS.
Agar nilai ekspornya terus meningkat dan mampu menghadapi persaingan di tingkat global, Menperin meminta perlunya peningkatan standar kualitas terhadap produk tersebut. Buyung