Monday - February 22nd, 2010
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Menhut ‘Tantang’ KPWN Ke Lampung
Post Info Monday, February 22nd, 2010 13:07 by agroindonesia Print Print this page

Meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan kehutanan. Itulah salah satu misi yang diusung Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Jadi, jangan heran kalau menteri asal Partai Amanat Nasional itu begitu mendukung pengembangan skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Termasuk yang mendapat dukungan Menhut adalah pengembangan hutan rakyat pola bagi hasil ala Koperasi Perumahan Wanabakti Nusantara (KPWN). Seperti pendahulunya, MS Kaban, Menhut Zulkifli juga kepincut dengan skema yang dikembangkan koperasi binaan Kementerian Kehutanan itu. Menhut  Zulkifli bahkan memberi ‘perintah’ khusus agar KPWN melebarkan wilayah pengembangan hutan rakyat pola bagi hasil ke luar Jawa. Untuk tahap awal, Menhut menantang KPWN melebarkan sayap ke Provinsi Lampung.

“Pola bagi hasil yang dijalankan KPWN perlu terus dikembangkan. Saya menantang KPWN untuk bisa menjalankan pola serupa di luar Jawa, khususnya Lampung,” kata dia.

Wajar jika Menhut memberi order khusus pengembangan pola bagi hasil di Provinsi paling selatan Pulau Sumatera itu. Selain merupakan tanah kelahirannya, Menhut melihat Lampung mulai menampakkan gejala ‘butuh hutan rakyat’ untuk menjaga keseimbangan ekologis di tengah semakin menipisnya tutupan hutan alam.

Saat ini, pengembangan pola bagi hasil KPWN memang masih terbatas di Jawa. KPWN mengembangkan pola bagi hasil dengan jenis tanaman sengon (Paraseriathes falcatara), dengan Sengon Ungul Nusantara (SUN) dan jati (Tectona grandis) dengan Jati Unggul Nusantara.  Menhut juga mendorong agar kerjasama yang dilakukan dapat dilanjutkan dengan jenis-jenis pohon lain yang juga bernilai ekonomi tinggi, seperti mahoni.

Menhut juga mendukung pola bagi hasil yang dikembangkan KPWN sejak tahun 2006 karena mendukung pencapaian triple track strategy pemerintah SBY, yakni pro-growth, pro-job dan pro-poor.

Menhut menyatakan, jika dilihat dari namanya, KPWN memang bergerak di bidang penyediaan rumah. Namun ternyata usaha KPWN cukup luas mulai dari penyediaan kredit sepeda motor, kredit renovasi rumah dan menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak lain termasuk dalam pengembangan hutan tanaman. “Ini merupakan usaha yang membanggakan. Saya memberikan dukungan agar KPWN terus meningkatkan dan mengembangkan usahanya,” kata dia.

Zulkifli juga mengingatkan, meski kerjasama bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, namun KPWN juga harus tetap mengusung misi sosial. “Saya harapkan kerjasama ini konsisten dengan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di sekitar hutan,” kata Menhut.

Menurut Menhut, umumnya investasi kehutanan bersifat jangka panjang. Namun, dengan sistem yang dikembangkan KPWN memungkinkan investasi dipetik hasilnya dalam jangka waktu yang lebih pendek, sekitar 5 tahun. “Jadi, usaha penanaman merupakan investasi yang menjanjikan,” tandasnya.

Teknis memadai

Sementara itu, Sekjen Kemenhut Boen M Purnama juga mendukung “tantangan” terbuka Menhut kepada KPWN karena secara teknis itu bisa dilakukan. Alasannya, karakteristik lahan Lampung tidak jauh beda dengan Jawa. “Lahan di Sumatera umumnya tak serupa dengan lahan di Jawa. Meski banyak lahan gambut, tapi di Sumatera juga terdapat tanah mineral yang cocok untuk ditanami jati, apalagi sengon,” kata dia.

Secara demografi, pengembangan pola bagi hasil di Lampung juga terbuka. Pasalnya, penduduk di wilayah tersebut punya minat menanam yang tinggi seperti halnya penduduk Jawa. “Pola bagi hasil memang memang mengedepankan keterlibatan masyarakat untuk menanam, masyarakat Lampung umumnya sudah memiliki minat menanam yang tinggi,” kata Boen.

Yang menarik, tantangan Menhut pun ditanggapi segera oleh KPWN. Bahkan, Ketua KPWN Dibyo Poedjowadi menegaskan pihaknya sanggup menjalankan tugas tersebut. Apalagi, kata Dibyo, Lampung memang menjadi salah satu wilayah yang ditargetkan untuk perluasan pola bagi hasil KPWN. “Kami siap untuk mengemban tugas yang diberikan oleh Menhut Zulkifli Hasan,” kata dia.

Dibyo menyatakan, pengembangan hutan rakyat di Lampung sangat prospektif. Ini dibuktikan dengan banyaknya industri kayu di Jawa yang mengambil bahan baku kayu rakyat eks lampung. “Pusat-pusat industri kayu di Jawa seperti di Jepara, Jawa Tengah dan Klender, DKI Jakarta, banyak yang memanfaatkan kayu rakyat asal Lampung. Ini membuktikan kalau hutan rakyat di Lampung sangat prospektif,” ungkapnya.

Dibyo juga mengaku, pihaknya saat ini sudah melakukan penjajakan dan kajian soal lokasi-lokasi mana yang cocok untuk pelaksanaan program tersebut. Dia menyatakan, sejumlah lokasi yang mulai dari Kota Lampung sampai Baturaja, memiliki jenis tanah yang cocok untuk ditanami Jati. “Sementara untuk tanaman sengon, relatif bisa ditanam di hampir semua lokasi, kecuali di lahan gambut,” paparnya.

Menurut Dibyo, untuk tahun ini tanaman JUN akan mencapai 300.000 batang pohon. Sementara tanaman SUN ditargetkan mencapai 320.000 batang pohon. “Untuk tanaman SUN, saat ini realisasi tanam telah mencapai 120.000 batang. Diharapkan pada musim tanam saat ini dan Oktober mendatang sudah bisa mencapai target,” kata Dibyo. AI

Pola Bagi Hasil Tarik Investasi Asing

Kesejahteraan rakyat memang causa prima buat pemerintah ketika menganjurkan dan mendukung sebuah program. Namun, untuk pengembangan hutan rakyat pola bagi hasil ala KPWN, Kementerian Kehutanan punya sejumlah alasan lain yang memperkuat tekad mendorong program ini dikembangkan ke luar Jawa.

Salah satunya tak lain karena pola KPWN tersebut nyatanya mampu menarik investasi dalam mendukung kegiatan penanaman. Bukan sekadar investasi lokal, malah. Tapi investasi asing langsung yang bisa menggerakan perekonomian.

Itulah yang dibutikan dengan adanya kerjasama antara KPWN dengan perusahaan asal Korea, PT Korea Indonesia Forestry Cooperative (KIFC). Kerjasama ini tak lain untuk menanam pada lahan seluas 20 hektare dengan nilai investasi Rp1,3 miliar.

“Sistem usahatani pola bagi hasil perlu terus dikembangkan, sehingga bisa mempelopori pembangunan kehutanan ke depan. Ini adalah awal yang baik dalam menarik investor luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Adanya investasi yang masuk untuk kegiatan penanaman jelas sangat positif di tengah upaya Indonesia mencapai penanaman satu miliar pohon pada tahun 2010. Penanaman pohon itu, kata Menhut, menjadi bagian dari upaya mewujudkan komitmen Indonesia menurunkan emisi 26% pada tahun 2020 mendatang.

Ketua KPWN Dibyo Poedjowadi menyatakan, kerjasama penanaman dengan PT KIFC tersebut adalah tahap awal dari kerjasama jangka panjang yang akan dilaksanakan. “Saat ini nilainya memang belum besar. Tapi, kerjasama ini akan menyeret investasi lebih besar dari Korea,” kata dia di sela penanaman perdana di Desa Cijantung, Purwakarta, pekan lalu.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan sejumlah pengusaha asal Korea. Kerjasama penanaman tersebut merupakan bagian dari kerjasama bilateral dua negara antara Indonesia-Korea yang diteken tahun 2006 lalu. PT KFIC sendiri merupakan penjelmaaan dari Koperasi Kehutanan Nasional Korea.

Nantinya, penanaman akan dilakukan  menggunakan bibit Jati Unggul Nusantara (JUN) dan Sengon Unggul Nusantara (SUN). Skema kerjasama yang dijalankan tak berbeda dengan skema kerjasama yang selama ini sudah dijalankan oleh KPWN. “Pola kerjasamanya tetap bagi hasil, di mana masing-masing peserta akan mendapat porsi bagi hasil yang adil dan transparan sesuai dengan perannya,” kata Dibyo.

Dalam kerjasama tersebut, PT KIFC akan berperan sebagai investor, sementara KPWN menjadi fasilitator. Sementara masyarakat petani yang terlibat serta lembaga desa — yang masuk dan menjadi bagian dalam skema kerjasama — juga akan mendapat porsi bagi hasil yang seimbang. AI

Ketua KPWN Dibyo Poedjowadi (kanan) dan Menteri Kehutanan ulkifli Hasan berbincang usai penanaman kerjasama KPWN dengan Koperasi Kehutanan Korea di Purwakarta beberapa waktu lalu

Ketua KPWN Dibyo Poedjowadi (kanan) dan Menteri Kehutanan ulkifli Hasan berbincang usai penanaman kerjasama KPWN dengan Koperasi Kehutanan Korea di Purwakarta beberapa waktu lalu

Leave a Reply