Tuesday - March 30th, 2010
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Rekomendasi tak ‘Bergigi’
Post Info Tuesday, March 30th, 2010 11:21 by agroindonesia Print Print this page

Subsidi bunga Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) yang disediakan pemerintah sebesar Rp145 miliar/tahun nampaknya sulit diakses jika mengandalkan keputusan konvensional perbankan Apalagi, pemerintah juga tidak menyediakan lembaga penjamin, yang justru jarang dimiliki peternak rakyat. Akibatnya, rekomendasi teknis pun sekadar kelengkapan administrasi tanpa kekuatan “pemaksa” alias mandul.

Informasi yang didapatkan Agro Indonesia di sekretariat KUPS, Ditjen Peternakan menyebutkan, meskipun perusahaan atau koperasi sudah mengantongi surat rekomendasi teknis dari Dirjen Peternakan, bukan berarti jaminan mendapat KUPS.

“Keputusan dapat atau tidak KUPS ada di pihak perbankan. Pihak Ditjen Peternakan hanya memberikan rekomendasi teknis yang bisa diajukan kepada bank penyalur,” kata petugas sekretariat KUPS.

Rekomendasi teknis yang dikeluarkan Ditjen Peternakan tersebut hanya hanya persyaratan teknis satu perusahaan atau koperasi layak atau tidak diberi kredit. Namun, jika pihak perbankan menilai perusahaan tersebut tidak layak mendapat kredit, maka keputusan ada di pihak perbankan. “Kami tidak bisa intervensi perbankan, karena itu wewenang perbankan,” katanya.

Dengan demikian, rekomendasi teknis yang diberikan Dirjen Peternakan itu menjadi mandul dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Padahal, untuk mendapatkan rekomendasi teknis tersebut butuh proses waktu yang tidak sebentar.

Perusahaan atau koperasi yang ingin mendapatkan rekomendasi tersebut harus melengkapi administrasi, antara lain surat rekomendasi dari instansi yang membidangi fungsi peternakan atau kesehatan hewan kabupaten. Kemudian harus mempunyai bukti kesesuaian lokasi dengan RUTR/RDTRD, akte pendirian perusahaan, Surat Izin Usaha Peternakan, rencana definitif kebutuhan usaha pembibitan sapi, profil perusahan dan surat perjanjian kerjasama dengan kelompok/gabungan kelompok yang bermitra dengan diketahui oleh dinas kabupaten/kota dan di Dirjen Peternakan.

Direktur Budidaya Ternak Ruminansia Ditjen Peternakan, Fauzi Luthan mengatakan, melalui penyediaan kredit murah pembibitan, diharapkan dapat dapat meninggatkan populasi ternak sapi, sehingga dapat mendukung program swasembada daging tahun 2014.

“Melalui KUPS ini kita harapkan ada penambahan bibit sapi potong paling sedikit 200.000 ekor setiap tahun. Tapi ternyata, meskipun pemerintah sudah sediakan skim kredit murah, realisasinya masih kecil,” katanya kepada Agro Indonesia.

Rendahnya realisasi kredit ini karena perusahaan atau koperasi kesulitan dengan agunan kredit yang diminta pihak perbankan. “Meskipun kita sudah keluarkan rekomendasi teknis untuk perbankan, namun keputusan bisa atau tidak ada di pihak perbankan,” ungkapnya.

Tiga bank

Minat masyarakat mengajukan permohonan mendapatkan KUPS sebetulnya cukup besar. Hal ini terbukti banyaknya permohonan yang masuk ke sekteratiat KUPS. Data terakhir mencacat ada 34 perusahaan/koperasi yang sudah mengajukan untuk mendapatkan rekomendasi Ditjen Peternakan. Dari jumlah tersebut yang sudah mengantongi surat rekomendasi teknis sebanyak 13 perusahaan/koperasi dengan jumlah 20.075 ekor bibit sapi potong dan sapi perah. Sedangkan sisanya, sedang dalam proses baik kelengkapan maupun survei lapangan. Sebelum mengeluarkan surat rekomendasi teknis, pihak Ditjen Peternakan, menurunkan tim survai ke lapangan.

“Untuk turun ke lapangan ini terkadang kita butuh waktu untuk proses pencairan dana yang sudah disediakan dalam APBN. Untuk tim survei kita tidak akan membebankan kepada pihak pemohon dan juga tidak memunggut biaya,” kata staf di sekretariat KUPS.

Hal lain yang biasa terjadi, ungkapnya, setelah pihak perusahaan atau koperasi mendapatkan rekomendasi teknis, diharapkan memberikan laporan kepada Ditjen Peternakan, apakah mereka mendapatkan KUPS atau tidak. “Kejadian selama ini mereka tidak memberikan laporan apakah kredit mereka cair atau tidak. Hal ini menyulitkan kita untuk melakukan rekap atau membuat laporan pada pimpinan,” katanya.

KUPS yang diluncurkan pemerintah tahun 2009 ini dengan alokasi subsidi bunga sebesar Rp145 miliar/tahun baru terealisasi sekitar Rp3,7 miliar kepada kelompok ternak di Pasuruan, Jawa Timur. Sedangkan untuk periode pertama tahun 2010, dilaksanakan di Malang sebesar Rp92,6 miliar. Kredit ini diberikan kepada 2 kelompok peternak, 5 koperasi, dan 1 perusahaan peternakan.

“Kami juga sudah mendapatkan laporan kredit PT Santori di Lampung sudah disetujui pihak BRI setempat. Artinya, kredit tinggal tunggu cairnya. Namun, ada juga salah satu perusahaan yang ditolak bank karena agunannya sudah ada di bank,” kata Fauzi Luthan.

Dirjen Peternakan Dirjen Peternakan, Tjeppy D. Soedjana mengatakan, untuk lima tahun alokasi subsidi bunga KUPS disediakan  Rp2,1 triliun, namun karena tidak semua subsidi bunga terpakai, maka cukup dengan Rp1,81 triliun atau setiap tahunnya sekitar Rp145 miliar. Adanya subsidi bunga ini, maka bunga pinjaman bank yang diberikan kepada pengusaha atau koperasi pembibitan sapi hanya 5% per tahun dengan waktu pelunasan kredit sampai 6 tahun, serta adanya grace periode selama 2 tahun.

Dia menyebutkan ada tiga bank yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama Pendanaan (PKP) dengan Kementerian Keuangan, yaitu Bank Jatim, Bank DIY dan Bank Jateng. Sementara tujuh bank lainnya, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Sumut, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Nagari Sumbar masih dalam proses. Pola penyaluran KUPS adalah kepada pengusaha skala menengah yang bermitra dengan Kelompok Peternak dan  koperasi yang bermitra dengan kelompok peternak.

Fauzi Luthan mengatakan, salah satu unsur penentu untuk mencapai  swasembada daging sapi 2014 adalah penyediaan bibit sapi. Indonesia masih kekurangan bibit ternak. Tahun 2009 kekurangan bibit sapi potong sebanyak 126.298 ekor dan tahun tahun 2010 kekurangan sebanyak 668.098 ekor dari jumlah kebutuhan bibit sapi potong sebanyak 1.784.562 ekor.

Sedangkan untuk bibit sapi perah dari jumlah kebutuhan sebanyak 179.758 ekor yang tersedia hanya 95.752 ekor atau kurang sekitar 82.464 ekor. Kekurangan bibit sapi perah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2009 yang hanya kurang 71.694 ekor.

“Jika alokasi subsidi bunga ini terealisasi 100%, paling sedikit ada tambahan bibit sebanyak 200.000 ekor. Ini artinya masih kurang sekitar 400.000 ekor yang kita harapkan dapat ditutupi dari sumber lain, misalnya impor bibit,” katanya.

Menteri Pertanian Suswono pernah mengatakan, pemerintah telah menyediakan KUPS dengan bunga rendah dengan tujuan mendorong pertumbuhan industri pembibitan sapi dalam negeri. Namun kenyataannya pengusaha kesulitan mendapatkan KUPS karena terbentur dengan agunan. “Aturan dari perbankannya yang harus kita ubah. Masalah agunan ini selalu menjadi kendala bagi petani dan peternak untuk mendapatkan kredit,” tegasnya.

Tjeppy membenarkan surat rekomendasi teknis yang dikeluarkan pihaknya bukan jaminan bahwa perusahaan akan mendapatkan KUPS, karena pihak perbankan punya aturan tersendiri. “Keputusan akhir ada di pihak perbankan. Kami hanya merekomendasikan bahwa perusahaan atu koperasi yang mendapat rekomendasi dari sisi teknis layak mendapatkan kredit. Namun perbankan punya aturan yang juga harus dipenuhi,” katanya. Jamalzen

Australia Takut atau Pintu Masuk Asing?

Australia takut Indonesia swasembada daging? Itulah klaim yang dikemukakan Direktur Budidaya Ternak Ruminansi, Ditjen Peternakan Kementeian Pertanian, Fauzi Luthan. Buntutnya, negeri itu melobi Jakarta agar impor daging dari Australia tidak terancam.

“Indonesia menawarkan kepada Australia agar ikut mengembangkan peternakan di tanah air dengan melakukan invetasi. Pemerintah kita menawarkan mengembangkan peternakan sapi di enam provinsi,” kata Luthan kepada Agro Indonesia.

Enam provinsi yang ditawarkan  pemerintah Indonesia kepada Australia adalah NTT, NTB, Bali, Maluku, Papua dan Papua Barat. Australia, kata Luthan, khawatir jika Indonesia berswasembada daging tidak akan mengimpor lagi. “Padahal, kalau kita swasembada, impor daging paling tidak hanya 10% dan impor ini untuk daging berkualitas saja,” kata Luthan.

Untuk menjawab khawatiran pihak Australia itu Indonesia mengajak agar Australia ikut berperan mengembangkan ternak di Indonesia. Dalam rangka menarik investasi Australia, Menteri Pertanian Suswono, melakukan kunjungkan kerja ke Australia, minggu lalu.

Dari enam provinsi yang ditawarkan, hanya NTB, NTT dan Bali yang selama ini sudah menjadi sentra peternakan. Sementara Provinsi Papua dan Maluku merupakan daerah pengembangan. “Untuk Papua, karekter masyarakatnya agak beda dengan daerah lain. Jika hal ini direaliasikan, maka harus ditangani berbeda dengan provinsi lainnya,“ kata Luthan.

Pemerintah Indonesia, berjanji kepada investor Australia yang akan melakukan investasi peternakan di tanah air akan memberikan kemudahan berupa lahan, izin dan lain sebagainya. “Saat ini baru sampai tahap pengumpulan data. Jadi kami pun belum mempersiapkan aturan-aturan. Namun sampai kini belum ada kepastian apakah Australia akan investasi atau tidak. Semuanya masih penjajakan,” katanya.

Pertanyaannya, benarkah Australia takut? Apalagi jika mengacu pada seretnya pengucuran kredit serta dua kali negeri ini gagal mencapai program swasembada daging. Atau jangan-jangan ini sekadar trik menjual klaim “ketakutan Australia” sekadar alasan membuka pintu masuknya asing besar-besaran di sektor peternakan? Jamalzen

2 Responses to “ Rekomendasi tak ‘Bergigi’ ”

  1. agus supeno

    kami sepakat ada aturan yang jelas perihal kredit bagi masyarakat. Namun bukan berarti mempersulit! Renungkan!…. sebagian besar masyarakat masih dalam kategori miskin, dan harus kita bantu, bimbing ke arah kesejahteraan. Kalo semisal dg adanya jaminan sertifikat sebagai penjamin. apa wong miskin punya sertifikat? Bank tidak bisa menjadi landasan pemikiran, karena bank tidak mengenal orang miskin!
    Mohon kebijakan tersebut di godok lagi untuk memihak wong miskin yang ingin sejahtera seperti yang dikantor2

  2. Ahmad Chaviedz

    saya memulai usaha peternakan sapi potong sistem PENGERAMAN mulai tahun 2006 di desa petungsewu kecamatan dau kabupaten malang. Alhamdulillah sekarang sudah berkembang lumayan pesat. dalam jangka waktu 3,5 tahun yang saya mulai dari memiliki 5 ekor sapi sekarang sudah merangkak menjadi 30 ekor lebih. dan sekarang saya juga memulai usaha membuka kandang baru di desa tosari kebonagung kecamatan sawahan kabupaten nganjuk dengan rencana membuka lahan seluas kurang lebih 1/2 hektare dengan asumsi lahan dapat menampung 200 ekor sapi potong. setelah mengetahui bahwa pemerintah mencanangkan program KUPS, saya mulai berpikir untuk mencoba mencari tau mengenai program tersebut dengan harapan dapat membantu masyarakat sekitar untuk mengangkat taraf perekonomian mereka. saya yakin rencana ini akan berhasil apabila ada usaha pemerintah untuk dapat ikut serta menanganinya, dengan asumsi:

    1. lahan serta pakan yang memadai dengan perbandingan jumlah sapi yang relatif lebih sedikit dibandingkan kabupaten malang yang mayoritas masyarakatnya adalah petani ternak sapi.
    2. jumlah tenaga kerja yang relatif banyak dan angka upah buruh yang relatif lebih rendah.
    3. salah satu kota kabupaten yang memiliki pasar sapi sebagai target persinggahan para jagal sapi potong besar dengan pertimbangan angka penjualan yang relatif stabil.
    4. banyaknya tenaga berpengalaman dalam hal pengelolaan.
    5. kandang yang memadai.

    untuk hal itu saya mohon bantuan teman-teman sesama peternak yang sudah lebih dahulu mendapat realisasi program KUPS dari pemerintah atas segala hal informasi serta kiat-kiat atas berhasilnya mendapatkan realisasi. yang terakhir juga mohon untuk memberikan cara teknis dalam hal membentuk kelompok/gabungan kelompok? karena terus terang sampai hari ini saya belum terdaftar sebagai kelompok tani ternak sapi potong di kota/kabupaten manapun juga.

    NB: saya sepakat dengan comment bpk agus supeno

    salam..

Leave a Reply