<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Rekomendasi tak ‘Bergigi’</title>
	<atom:link href="http://agroindonesia.co.id/2010/03/30/rekomendasi-tak-%e2%80%98bergigi%e2%80%99/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://agroindonesia.co.id/2010/03/30/rekomendasi-tak-%e2%80%98bergigi%e2%80%99/</link>
	<description>AgroIndonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Jan 2012 23:03:35 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
	<item>
		<title>By: Ahmad Chaviedz</title>
		<link>http://agroindonesia.co.id/2010/03/30/rekomendasi-tak-%e2%80%98bergigi%e2%80%99/comment-page-1/#comment-3531</link>
		<dc:creator>Ahmad Chaviedz</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jun 2010 03:43:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://agroindonesia.co.id/?p=1645#comment-3531</guid>
		<description>saya memulai usaha peternakan sapi potong sistem PENGERAMAN mulai tahun 2006 di desa petungsewu kecamatan dau kabupaten malang. Alhamdulillah sekarang sudah berkembang lumayan pesat. dalam jangka waktu 3,5 tahun yang saya mulai dari memiliki 5 ekor sapi sekarang sudah merangkak menjadi 30 ekor lebih. dan sekarang saya juga memulai usaha membuka kandang baru di desa tosari kebonagung kecamatan sawahan kabupaten nganjuk dengan rencana membuka lahan seluas kurang lebih 1/2 hektare dengan asumsi lahan dapat menampung 200 ekor sapi potong. setelah mengetahui bahwa pemerintah mencanangkan program KUPS, saya mulai berpikir untuk mencoba mencari tau mengenai program tersebut dengan harapan dapat membantu masyarakat sekitar untuk mengangkat taraf perekonomian mereka. saya yakin rencana ini akan berhasil apabila ada usaha pemerintah untuk dapat ikut serta menanganinya, dengan asumsi:

1. lahan serta pakan yang memadai dengan perbandingan jumlah sapi yang relatif lebih sedikit dibandingkan kabupaten malang yang mayoritas masyarakatnya adalah petani ternak sapi.
2. jumlah tenaga kerja yang relatif banyak dan angka upah buruh yang relatif lebih rendah.
3. salah satu kota kabupaten yang memiliki pasar sapi sebagai target persinggahan para jagal sapi potong besar dengan pertimbangan angka penjualan yang relatif stabil.
4. banyaknya tenaga berpengalaman dalam hal pengelolaan.
5. kandang yang memadai.

untuk hal itu saya mohon bantuan teman-teman sesama peternak yang sudah lebih dahulu mendapat realisasi program KUPS dari pemerintah atas segala hal informasi serta kiat-kiat atas berhasilnya mendapatkan realisasi. yang terakhir juga mohon untuk memberikan cara teknis dalam hal membentuk kelompok/gabungan kelompok? karena terus terang sampai hari ini saya belum terdaftar sebagai kelompok tani ternak sapi potong di kota/kabupaten manapun juga.

NB: saya sepakat dengan comment bpk agus supeno

salam..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya memulai usaha peternakan sapi potong sistem PENGERAMAN mulai tahun 2006 di desa petungsewu kecamatan dau kabupaten malang. Alhamdulillah sekarang sudah berkembang lumayan pesat. dalam jangka waktu 3,5 tahun yang saya mulai dari memiliki 5 ekor sapi sekarang sudah merangkak menjadi 30 ekor lebih. dan sekarang saya juga memulai usaha membuka kandang baru di desa tosari kebonagung kecamatan sawahan kabupaten nganjuk dengan rencana membuka lahan seluas kurang lebih 1/2 hektare dengan asumsi lahan dapat menampung 200 ekor sapi potong. setelah mengetahui bahwa pemerintah mencanangkan program KUPS, saya mulai berpikir untuk mencoba mencari tau mengenai program tersebut dengan harapan dapat membantu masyarakat sekitar untuk mengangkat taraf perekonomian mereka. saya yakin rencana ini akan berhasil apabila ada usaha pemerintah untuk dapat ikut serta menanganinya, dengan asumsi:</p>
<p>1. lahan serta pakan yang memadai dengan perbandingan jumlah sapi yang relatif lebih sedikit dibandingkan kabupaten malang yang mayoritas masyarakatnya adalah petani ternak sapi.<br />
2. jumlah tenaga kerja yang relatif banyak dan angka upah buruh yang relatif lebih rendah.<br />
3. salah satu kota kabupaten yang memiliki pasar sapi sebagai target persinggahan para jagal sapi potong besar dengan pertimbangan angka penjualan yang relatif stabil.<br />
4. banyaknya tenaga berpengalaman dalam hal pengelolaan.<br />
5. kandang yang memadai.</p>
<p>untuk hal itu saya mohon bantuan teman-teman sesama peternak yang sudah lebih dahulu mendapat realisasi program KUPS dari pemerintah atas segala hal informasi serta kiat-kiat atas berhasilnya mendapatkan realisasi. yang terakhir juga mohon untuk memberikan cara teknis dalam hal membentuk kelompok/gabungan kelompok? karena terus terang sampai hari ini saya belum terdaftar sebagai kelompok tani ternak sapi potong di kota/kabupaten manapun juga.</p>
<p>NB: saya sepakat dengan comment bpk agus supeno</p>
<p>salam..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: agus supeno</title>
		<link>http://agroindonesia.co.id/2010/03/30/rekomendasi-tak-%e2%80%98bergigi%e2%80%99/comment-page-1/#comment-3110</link>
		<dc:creator>agus supeno</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Apr 2010 16:45:32 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://agroindonesia.co.id/?p=1645#comment-3110</guid>
		<description>kami sepakat ada aturan yang jelas perihal kredit bagi masyarakat. Namun bukan berarti mempersulit! Renungkan!.... sebagian besar masyarakat masih dalam kategori miskin, dan harus kita bantu, bimbing ke arah kesejahteraan. Kalo semisal dg adanya jaminan sertifikat sebagai penjamin. apa wong miskin punya sertifikat? Bank tidak bisa menjadi landasan pemikiran, karena bank tidak mengenal orang miskin!
Mohon kebijakan tersebut di godok lagi untuk memihak wong miskin yang ingin sejahtera seperti  yang dikantor2</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kami sepakat ada aturan yang jelas perihal kredit bagi masyarakat. Namun bukan berarti mempersulit! Renungkan!&#8230;. sebagian besar masyarakat masih dalam kategori miskin, dan harus kita bantu, bimbing ke arah kesejahteraan. Kalo semisal dg adanya jaminan sertifikat sebagai penjamin. apa wong miskin punya sertifikat? Bank tidak bisa menjadi landasan pemikiran, karena bank tidak mengenal orang miskin!<br />
Mohon kebijakan tersebut di godok lagi untuk memihak wong miskin yang ingin sejahtera seperti  yang dikantor2</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

