Monday - May 24th, 2010
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Menyoal Merger BUMN Hutan
Post Info Monday, May 24th, 2010 15:51 by agroindonesia Print Print this page

BUMN sektor kehutanan kembali mendapat sorotan dari Kantor Menteri Negara BUMN. Minimnya kinerja, terutama PT Inhutani (I-V), mengundang Meneg BUMN Mustafa Abubakar melontarkan “isu panas” yang sudah kesekian kalinya sejak era Megawati Soekarnoputri: peleburan BUMN Kehutanan.

Opsi merger, holding, bahkan likuidasi yang dilontarkan selalu mengundang pro-kontra. Terutama antara Menteri Kehutanan selaku pembina teknis dengan Meneg BUMN selaku penanggung jawab. Satu saat Meneg BUMN ingin melakukan merger, tapi ditentang Menteri Kehutanan. Di saat lain, giliran Menteri Kehutanan ingin melikuidasi, tapi ditolak mentah-mentah Meneg BUMN.

Kini, berbeda dengan pendahulunya, lontaran penggabungan BUMN Kehutanan oleh Mustafa Abubakar mendapat sambutan positif koleganya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. “Kami setuju restrukturisasi Inhutani,” katanya.

Akankah rencana kali ini mulus? Nanti dulu. Yang terjadi justru “perang dingin” antara Inhutani dengan Perum Perhutani. Harap maklum, Perhutani — penguasa hutan Jawa dengan konsesi 2,4 juta hektare — dituding sebagai “dalang pembisik” ke Meneg BUMN. Indikasinya sederhana. Mustafa kebetulan meminta direksi Perhutani menggalang seluruh direksi Inhutani I-V untuk membahas restrukturisasi BUMN Kehutanan.

Pertanyaannya, tepatkah langkah merger atau pembentukan holding dilontarkan? Merger atau holding intinya sama: strategi pertumbuhan perusahaan dengan tujuan meningkatkan pangsa pasar dan mengangkat daya saing. Masalahnya, tak satu pun Inhutani, kecuali Inhutani IV, berkinerja sehat. Perhutani, meski untung, belum tentu sehat. Jadi, bisa dibayangkan barang berpenyakit dikawinkan. Kenapa tidak pilih program penyehatan lebih dulu? AI

Leave a Reply