Thursday - May 27th, 2010
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
GAPKI: Tak Mungkin Moratorium Pengembangan Sawit
Post Info Thursday, May 27th, 2010 10:31 by agroindonesia Print Print this page

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai, moratorium (penghentian sementara) pengembangan atau perluasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak mungkin.  Sebab, selama ini komoditi sawit mampu memberikan nilai tambah cukup besar, baik dari sisi ekonomi dan sosial.

“Tidak ada satu negarapun yang akan menghentikan aktifitas ekonomi yang telah memberikan nilai tambah cukup besar. Karena itu tuntutan moratorium menjadi sesuatu yang sangat tidak mungkin,” kata Direktur Eksekutif GAPKI, Fadhil Hasan saat Dialog Publik ‘Di Balik Kampanye Hitam Kelapa Sawit’ di Jakarta, Rabu (26/5).

Fadhil mengungkapkan, selama ini industri sawit termasuk industri yang paling tinggi memiliki daya saing dibandingkan komoditi lain. Selain itu dari industri sawit mampu menyerap tenaga kerja cukup besar. Hitungan konservatif setidaknya sekitar 3 juta kepala keluarga yang secara langsung terserap. “Jika satu kepala rumah tangga ada empat orang, maka totalnya mencapai 12 juta jiwa. Jumlah ini hampir 10% dari total tenaga keraja di Indonesia,” katanya.

Selain itu, industri sawit hingga kini sangat penting bagi penerimaan negara. Misalnya pada 2008, devisa yang dihasilkan dari industri sawit mencapai 13-15 miliar dolar AS. “Ini merupakan penyumbang terbesar dari komoditas di luar minyak bumi dan gas,” tegas Fadhil.

Perkebunan sawit menjadi salah satu industri yang mampu membuka area yang selama ini tidak pernah tersentuh. Misalnya, setelah ada pembukaan perkebunan sawit akan ada infrastruktur dan kegiatan ekonomi lainnya. Di wilayah Indonesia Timur, perkembangan suatu wilayah karena adanya pembukaan perkebunan sawit.

“Karena itu industri sawit sangat strategis, sehingga harus didorong secara lebih cepat lagi agar dapat meraup manfaat semakisimal mungkin,” katanya.

Sikap industri sawit

Menanggapi kampanye negatif dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang menganggap industri sawit sebagai penyebab deforestasi, kerusakan lingkungan dan penyebab pemanasan global, Fadhil menyatakan, sikap industri saat ini adalah untuk konsentrasi dalam menjaga lingkungan dan menjaga keberadaan hutan.

Karena itu tantangan industri sawit adalah bukan menghentikan (moratorium) pengembangan perkebunan sawit, tapi industri sawit dapat tetap berjalan dengan menganut prinsip sosial dan kelestarian lingkungan. “Ini merupakan arah yang harus diambil industri sawit,” katanya.

Fadhil menilai tuduhan LSM tidak fair. Sebab, mereka menganggap, seluruh pembangunan perkebunan sawit merusak lingkungan. Meski demikian Fadhil tidak mengelak, jika ada perusahaan atau rakyat yang melanggar azas kelestarian lingkungan, tapi jumlahnya tidak besar. “Jika dibandingkan pelanggaran dengan luas areal perkebunan sawit yang ada di Indonesia, maka jumlahnya sangat kecil,” katanya.

Fadhil menduga ada motif lain dari kampanye negatif tersebut yakni, perang dagang dengan minyak makan lain seperti rapseed, kedelai dan bunga matahari. Sebelum tahun 1990-an minyak sawit hanya menguasai 10% dari total volume perdagangan minyak makan dunia sekitar 80 juta ton. Tapi setelah tahun 1990-an, minyak sawit mengusai hampir 33% dan menggeser peran minyak nabati lainnya.

“Karena terdesak, mereka kemudian melancarkan kampanye hitam terhadap minyak sawit,” kata Fadhil. (Julian)


Leave a Reply