Isu soal kelapa sawit kian hari terus berkembang. Bahkan, saat ini ada dugaan masalahnya sudah bercampur antara isu lingkungan dengan persaingan bisnis demi kepentingan ekonomi.
Meski selama ini pihak Barat (Eropa) selalu beralibi mengenai masalah aspek lingkungan saja, namun terbuka juga kemungkinan adanya aspek persaingan bisnis antara komoditas kelapa sawit dengan komoditas lainnya.
Makin meluasnya isu soal kelapa sawit tentu tidak akan menguntungkan Indonesia, selaku produsen utama minyak kelapa sawit (CPO) di dunia. Apalagi, CPO merupakan salah satu komoditas andalan Indonesia dalam meraup devisa.
Memang, walaupun dihantam kampanye hitam oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), ekspor CPO Indonesia masih menunjukkan tren kenaikan. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), volume ekspor CPO selama Januari hingga April 2010 mencapai 2,5 juta ton dan produk turunannya 2,15 juta ton. Artinya, total ekspor CPO dan produk turunannya menjadi 4,65 juta ton atau lebih tinggi dari periode sama tahun lalu sebesar 4,61 juta ton.
Namun, jika dilihat negara tujuan, mayoritas ekspor CPO dan produk turunannya dari Indonesia terfokus pada negara-negara di Asia, seperti India, China. Sementara porsi ekspor ke negara-negara di kawasan Eropa cukup minim, sekitar 20%.
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah yang komprehensif dari pemerintah dan pelaku usaha di sektor CPO untuk menghadapi kampanye hitam yang dihembuskan LSM internasional.
Upaya ke arah itu sudah dilakukan pemerintah Indonesia dengan menggandeng pemerintah Malaysia, untuk mengambil langkah bersama dalam menghadapi kampanye hitam itu.
Kedua negara, menurut rencana pada bulan Juni 2010 ini akan melakukan konferensi terkait kampanye positif terhadap produk sawit. Keduanya akan mengkampanyekan soal sawit di dua kota di Eropa, yaitu Roma dan Helsinki.
Menurut Menteri Pertanian Suswono, kampanye ke Eropa dilakukan agar masalah tudingan miring terhadap sawit Indonesia dapat dijelaskan, bisa mendudukkan persoalan sawit RI maupun Malaysia tidak merusak lingkungan seperti yang ditudingkan LSM lingkungan, produsen, dan lain-lain.
Namun, kampanye pemerintah ke negara-negara Eropa tidak akan memberikan hasil positif jika tidak dibarengi dengan bukti-bukti di lapangan.
Karena itu, upaya-upaya dari kalangan pelaku usaha untuk meyakinkan publik dan buyer kalau kegiatan usaha yang dilakukan mereka, mulai dari penanaman hingga proses produksi, dilakukan dengan mengacu pada konsep kegiatan berwawasan lingkungan.
Tunjukkan kepada dunia kalau kegiatan penanaman kelapa sawit dan proses produksi CPO Indonesia tidak menganggu kelestarian lingkungan, fauna dan flora. Justru kegiatan usaha di perkebunan sawit telah memberikan kontribusi positif bagi kegiatan penghijauan di negeri ini.