Tuesday - June 1st, 2010
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Menguji Wibawa Impor Gula Mentah
Post Info Tuesday, June 1st, 2010 13:21 by agroindonesia Print Print this page

Pemerintah kembali mendapat ujian dalam tata niaga gula. Persoalan klasik dan siklikal, kelangkaan gula, kembali akan terjadi tahun ini. Maklum, produksi gula konsumsi (gula kristal putih) ditaksir tak akan mampu mencapai 2,7 juta ton — batas impas menutup kebutuhan masyarakat.

Alhasil, di saat musim giling baru berjalan, Kementerian Perdagangan tak mau kecolongan lagi. Mengacu pada produksi 2009 yang juga meleset, tahun ini angka 2,7 juta ton yang digadang-gadang tercapai, diberi deviasi 5%. Artinya, akan ada kekurangan sekitar 135.000 ton. Jumlah itulah yang kini dibuka pemerintah kepada importir produsen (yang dipegang PTPN dan RNI).

Pemerintah juga mulai cerdas, meski belum tegas. Tak mau dihujat memboroskan devisa besar-besaran, impor gula pun dibuka dalam bentuk raw sugar. Selain lebih murah, masih ada nilai tambah di dalam negeri. PTPN juga sulit berkelit karena impor gula mentah dibarengi saat musim giling, hingga tak ada alasan bahan bakar karena sudah tidak musim giling.

Apakah beleid impor ini bakal mulus? Harusnya ya. Kementerian Pertanian sudah merekomendasikan impor kepada PTPN X, PG Pakis Baru dan PG Gorantalo. Totalnya 65.000 ton. Namun, sampai kini izin itu belum masuk ke Kemendag. Sementara tiga pemain besar lainnya, PTPN IX, XI dan RNI belum ada jawaban. Yang ada, PTPN XI malah merasa produksi mereka cukup, hingga belum berencana impor.

Jika BUMN gula memang tidak tertarik impor raw sugar, tapi berbondong-bondong ketika jenisnya white sugar yang boros devisa, sudah saatnya pemerintah tegas. Optimalkan peran Bulog. Biarkan Bulog impor dan tinggal mengupah giling ke industri rafinasi. Gula ini bisa jadi alat stabilisasi ampuh untuk mematikan aksi spekulasi pedagang besar. AI

Leave a Reply