Tuesday - June 8th, 2010
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Pemerintah Gadaikan Hutan
Post Info Tuesday, June 8th, 2010 16:11 by agroindonesia Print Print this page

Indonesia memasuki babak baru kecanduan utang. Ibarat orang sakaw, cara apapun ditempuh untuk memperoleh uang, termasuk “menggadaikan” hutan sebagai agunan. Jurus terbaru ini yang ditempuh dalam tiga tahun terakhir. Terhitung sejak tahun 2008, Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mencetak utang baru sebesar 1,1 miliar dolar AS dari Jepang dan Perancis dengan bandrol climate change program loan (CCPL).

Tahun ini, Bank Dunia baru saja mengucurkan 200 juta dolar, sementara komitmen CCPL dari Perancis dan Jepang dalam APBN 2010 mencapai 600 juta dolar. Jadi, total utang sudah 1,9 miliar dolar. Total itu akan bertambah karena ada komitmen climate investment fund (CIF) Bank Dunia sebesar 480 juta dolar.

Semua utangan itu diperoleh dengan memakai baju mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, di mana sektor kehutanan menjadi salah satu jualannya. Padahal, ini semua sekadar siasat — kalau bukan “akal-akalan” yang sejatinya diketahui pula oleh pihak donor — untuk menutup defisit anggaran. Dalam bahasa Direktur Kehutanan dan Konservasi Air Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Basah Hernowo, “Judulnya saja untuk perubahan iklim”.

Sektor kehutanan, yang bertanggung jawab menurunkan 52% emisi dari total komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca 26% sampai tahun 2020, tak sepeser pun menerima dana utangan itu. Tidak percaya? “Tidak ada pinjam-pinjam (utang, Red.). Kehutanan tidak akan pinjam untuk perubahan iklim,” tegas Menhut Zulkifli Hasan.

Sekjen Kemenhut Boen M. Purnama pun membenarkan. Sampai kini, Kemenhut tidak menerima dana pinjaman dari manapun untuk pengelolaan hutan. “Kalaupun ada dana untuk pengelolaan hutan, apalagi terkait dengan perubahan iklim, semua dalam skema grant atau hibah,” katanya.

Menyedihkan, memang. Padahal, Presiden SBY sendiri yang mengucap pemerintah tak terima utang untuk mengatasi perubahan iklim. Namun, lain di mulut, lain di perbuatan. Pertanyaannya, bagaimana Indonesia menjawab pertanyaan di fora internasional bahwa perubahan iklim adalah tanggung jawab bersama? AI

Leave a Reply