Monday - June 14th, 2010
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Memandu Rakyat Membangun KBR
Post Info Monday, June 14th, 2010 16:16 by agroindonesia Print Print this page

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memoles program andalan baru, Kebun Bibit Rakyat (KBR). Sejumlah perangkat pun disiapkan agar program yang menjadi bagian dari kegiatan penanaman satu miliar pohon tahun 2010 dan pencapaian penurunan emisi 26% pada tahun 2020 itu tak melenceng dari target.

Yang terbaru adalah dilansirnya Pedoman Penyelenggaraan KBR, yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No.P.24/Menhut-II/2010. Pedoman yang diteken Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan 3 Juni 2010 itu diharapkan bisa menjadi panduan agar program KBR terlaksana tepat, efektif dan efisien.

Menurut Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Kemenhut, Bambang Soepijanto, program KBR memang bersifat bantuan untuk masyarakat. “Namun, sejatinya dalam bantuan tersebut mengandung ruh pemberdayaan masyarakat. Untuk itu diperlukan pedoman agar program tersebut bisa mencapai sasarannya,” kata dia.

Aroma pemberdayaan memang begitu kental terasa dalam program KBR. Apalagi, rakyat mengambil peran terdepan sebagai pelaksanaannya. Mulai dari penentuan jenis bibit yang dikembangkan, lokasi lahan kritis yang jadi target penanaman, hingga pengelolaan dana bantuan. “Sementara pemerintah hanya memfasilitasi saja,” kata Bambang.

Semangat pemberdayaan itu tak lepas dari fenomena mulai tumbuhnya keinginan masyarakat untuk menanam tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna yang bisa memberi hasil, seperti kayu, getah, buah, pakan ternak dan hasil lainnya. Namun, keinginan itu selama ini terkendala oleh ketidakmampuan memperoleh bibit berkualitas. “Dari pengalaman tersebut, maka perlu didorong penyediaan bibit berkualitas berbasis pemberdayaan masyarakat,” kata Bambang.

Dia menegaskan, KBR adalah sarana untuk mengurangi risiko berupa kemiskinan akibat degradasi hutan dan lahan. KBR, kata Bambang, juga menjadi tempat pemberian pengetahuan dan keterampilan mengenai pembuatan persemaian dan penanaman dengan menggunakan bibit berkualitas.

Harus matang

Untuk mewujudkan rencana tersebut, pemerintah juga sudah siap mengguyur dana yang tidak kecil. Mengingat satu KBR akan memperoleh kucuran dana Rp50 juta, maka dengan target pembangunan KBR tahun ini sebanyak 8.000 unit, berarti akan ada uang Rp400 miliar yang disiapkan. Besarnya dana inilah yang membutuhkan panduan untuk meniadakan penyimpangan.

Menurut Bambang, untuk memastikan KBR tepat sasaran, maka perencanaan penyelenggaraan program tersebut dibuat sematang mungkin. “Baik perencanaan dari sisi pemilihan lokasi, tata cara seleksi lokasi, maupun komponen kegiatan KBR,” katanya.

Dijelaskan, nantinya lokasi KBR dipilih yang terletak pada desa yang berada di dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Prioritas. Desa tersebut juga harus berada di dalam atau di sekitar kawasan hutan. Syarat lainnya, di desa tersebut terdapat lahan kritis, lahan kosong atau lahan tidak produktif.

Menurut Bambang, penduduk desa yang menjadi saaran lokasi KBR juga harus bergantung pada sektor kehutanan, perkebunan atau pertanian. “Yang tak kalah penting adalah adanya kelompok pengelola KBR,” katanya.

Nantinya, 8.000 desa yang akan ditentukan sebagai calon lokasi KBR mengacu pada kriteria tersebut. Kemenhut sendiri sudah mengantongi lokasi sasaran yang sesuai dengan kriteria tersebut (lihat tabel).

Bambang mengakui, jumlah unit KBR yang bakal dibangun masih jauh dari yang dibutuhkan jika dilihat dari luas lahan kritis dan jumlah desa yang ada di dalam dan sekitar hutan. Oleh karena itu, seleksi akan dilakukan sebelum lokasi KBR ditentukan.

Seleksi mengacu kepada usulan yang datang dari kepala desa. Usulan juga bisa datang langsung dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada dinas yang mengurus kehutanan di tingkat kabupaten/kota. Dalam usulan tersebut, sekurang-kurangnya memuat lokasi persemaian, deskripsi wilayah, nama dan jumlah anggota kelompok pengelola, serta rencana pemanfaatan bibit.

Selanjutnya, papar Bambang, usulan yang masuk dinilai oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen RLPS Kemenhut. Berdasarkan usulan tersebut, kepala dinas kabupaten/kota menetapkan sasaran lokasi KBR. Penetapan itu selanjutnya disampaikan kembali kepada Kepala UPT Ditjen RLPS Kemenhut, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), untuk kemudian diproses pencairan dana pembangunan KBR (baca: Kemenhut Siapkan Biaya Pemeliharaan).

Lantas bagaimana dengan desa yang belum terpilih sebagai lokasi KBR? Bambang memastikan, nantinya seluruh desa yang sesuai dengan kriteria tersebut bakal dibangun KBR. Kemenhut sendiri telah menghitung dan berencana membangun 62.000 unit KBR hingga tahun 2014 mendatang. “Jadi, kalau saat ini ada desa yang belum menjadi sasaran lokasi KBR, bisa mengajukan di tahun berikutnya,” pungkas Bambang. AI

Kemenhut Siapkan Biaya Pemeliharaan

Selain menyediakan biaya pembangunan KBR, Kemenhut juga sudah siap untuk mengalokasikan dana pemeliharaan bibit yang ditanam mulai tahun 2011 mendatang.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menuturkan, mulai tahun depan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp3 triliun untuk kegiatan penanaman. “Sebagian dari dana tersebut akan dimanfaatkan untuk biaya pemeliharaan bibit yang dihasilkan dari KBR. Jadi, saya minta masyarakat untuk bisa memanfaatkan dana tersebut,” kata dia.

Berapa persisnya dana pemeliharaan yang dialokasikan masih akan dihitung. Mengacu kepada biaya pemeliharaan hutan rakyat, maka biaya pemeliharaannya sekitar Rp1,3 juta/hektare. Namun, biaya tersebut adalah untuk pemeliharaan dalam skala intensif. Menurut Sesditjen RLPS Kemenhut Bambang, alokasi biaya pemeliharaan bibit produksi KBR sekitar Rp1.300/batang. Itu setara dengan Rp520.000/ha dengan asumsi tiap hektare ditanam 400 batang bibit. “Biaya pemeliharan bibit KBR memang tidak besar karena hanya sebagai stimulan. Masyarakat pada umumnya sudah memiliki minat menanam yang tinggi,” kata dia.

Pastinya, dengan perhitungan setiap batang bibit butuh biaya produksi Rp1.000, maka setiap unit KBR harus bisa memproduksi sedikitnya 50.000 batang bibit. Jadi, dari 8.000 unit KBR yang terbangun tahun 2010 diproyeksi bisa memasok 400 juta batang bibit.

“Jika satu hektare ditanam 400 batang, maka bibit yang dihasilkan dari KBR setara dengan penanaman di lahan seluas satu juta hektare,” kata Bambang.

Jika itu tercapai, itu berarti sudah lebih dari setengah dari target penanaman terkait dengan upaya penurunan emisi 26% pada tahun 2020. Sebagai catatan, pemerintah mencanangkan penanaman di lahan seluas 1,6 juta pada tahun 2010 sebagai bagian dari upaya penurunan emisi. AI

tabel-kbr

One Response to “ Memandu Rakyat Membangun KBR ”

  1. Abdul Kasim

    jika berjalan lancar da dapat benar-benar direalisasikan maka pembuatn KBR bagi Masyarakat Desa Puupi Kecamatan Sawa Kab Konawe Utara Provinsi Sultra ibarat Gayung Bersambut.
    sampai sejauh ini di Sulawesi Tenggara Informasi soal KBR ini masih belum tersosialisasi, bahkan usulan KBR dari Masyarakat Dampingan Kami (desa Puupi) telah selesai termasuk pembentukan Calon Kelompok tani Pengelola KBR dari Pemerintah desa telah selesai di Buat namun setelah diajukan ke Dishut, masih belum ada gambarannya terutama mekaisme perolehan dana pembuatan KBRnya..

    Salam Lestari

    Abdul Kasim, S. Hut

Leave a Reply