Mulai awal Juli nanti, masyarakat dan pelaku usaha harus mengeluarkan biaya yang lebih besar lagi dari pemakaian listrik setelah pemerintah memutuskan untuk menaikan tarif dasar listrik (TDL).
Walaupun pahit, pemerintah terpaksa mengambil keputusan yang tidak populis itu demi menekan besarnya angka subsidi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bila mengacu pada APBN 2010 yang mencapai Rp1.126 triliun, seperlima dana APBN tersebut habis hanya untuk subsidi. Berdasarkan APBN 2010, subsidi listrik dalam mencapai Rp55,1 triliun. Ada lagi subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp90 triliun, subsidi pupuk, dan lain lain yang secara total mencapai Rp210 triliun.
Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), jika besaran subsidi dibiarkan terus meningkat, maka APBN bisa jebol dan pemerintah tidak akan bisa membiayai sektor lain yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, seperti sektor pendidikan dan kesehatan.
Karena itu, Presiden SBY meminta pengertian rakyat terkait kebijakan pemerintah menaikkan TDL rata-rata 10% mulai 1 Juli 2010.
Dalam pidatonya di Istana Cipanas, Jawa Barat akhir pekan lalu, SBY mengatakan kebijakan kenaikan TDL diambil setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan tidak gegabah dan ditujukan untuk kepentingan bersama. Salah satu pertimbangan kenaikan TDL adalah besarnya subsidi dalam APBN.
Pesiden juga sudah mengakui kalau kenaikan TDL akan berdampak pada harga barang-barang di pasar. Namun, dampaknya itu tidak terlalu besar. Untuk usaha kecil yang menggunakan listrik antara 900-1.300 VA, kenaikan listrik mencapai 12%.
Berdasarkan studi dari lima universitas, biaya listrik hanyalah sekitar 4,5% dari biaya produksi. Jadi, kalaupun ada kenaikan harga barang, seharusnya adalah 12% dari 4,5% saja.
Jika mengacu hitung-hitungan di atas kertas, memang bisa saja dampak kenaikan TDL itu tidak terlalu berpengaruh besar terhadap pergerakan harga barang-barang kebutuhan pokok.
Namun, seringkali hitungan di atas kertas tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Kondisi di lapangan dipengaruhi oleh banyak hal, mulai dari aksi spekulasi, banyaknya kutipan dan tidak lancarnya distribusi barang.
Karena itu, kenaikan TDL harus diimbangi dengan kebijakan yang tepat dari pemerintah sehingga dampak dari kebijakan kenaikan TDL tidak terlalu berat bagi masyarakat.
Pemerintah perlu memperbaiki iklim usaha dengan memangkas biaya-biaya siluman yang meningkatkan biaya produksi, mempermudah perizinan usaha dan yang lebih penting lagi adalah melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan harga dan distribusi barang-barang kebutuhan pokok.
Tanda-tanda akan melonjaknya harga kebutuhan pokok sudah terlihat dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok masyarakat saat ini, seperti cabe dan beras. Mungkin akan banyak lagi barang kebutuhan pokok yang akan melonjak harganya.