Monday - June 28th, 2010
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Akankah Nasib Petani Kakao Seperti Petani Rotan
Post Info Monday, June 28th, 2010 15:03 by agroindonesia Print Print this page

Entah apa yang ada di benak para petinggi negara kita saat memutuskan memberikan BK (Bea Keluar) 10% bagi biji kakao yang akan diekspor. Yang jelas, mereka tidak belajar dari kasus larangan ekspor rotan.  Padahal, tujuan larangan ekspor rotan sangatlah mulia, yaitu agar industri mebel rotan bisa tumbuh. Namun, nyatanya, hal itu gagal total.

30 tahun setelah larangan ekspor rotan pertama kali dicanangkan, di tahun akhir 1970-an, ekspor mebel dan kerajinan Indonesia di tahun 2008 hanya 2,6 miliar dolar AS dari pangsa pasar dunia 104 miliar dolar; di tahun 2009 juga hanya 2,3 miliar dolar dari  100 miliar dolar pasar dunia. Hanya 2,3% sampai 2,5%.  Pengorbanan dan kesengsaraan hidup 2,3 juta petani pemungut rotan tidak menghasilkan apa-apa.

Apakah petani kakao akan bernasib sama dengan petani pemungut rotan?

Yang jelas, alasan yang sampaikan Wakil Menteri Pertanian (AgroIndonesia, Vol VI No 298, 11-17 Mei 2010) dikeluarkannya BK adalah untuk memberikan nilai tambah di dalam negeri serta membantu pengusaha industri pengolahan kakao yang rontok dari 15 (2007) menjadi 9 (2008) dan sekarang 5. Selain itu juga agar program pemerintah Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao, yang mendorong industri kakao agar memproduksi dan mengekspor dalam bentuk bubuk coklat. Semuanya demi membantu industri mengapa tidak pernah mempertimbangkan kepentingan petani kakao?

Soal industri dalam negeri yang rontok, ini justru aneh, karena industri di luar negeri yang menggunakan biji kakao Indonesia dan membayar lebih mahal, mengapa justru tumbuh subur? Padahal, harga kakao fermentasi di dalam negeri hanya dihargai lebih mahal Rp2.000 dari biji kakao asalan, sedangkan pasar dunia selisihnya 300 dolar/ton atau Rp3.000/kg. Kalau demikian, apakah rontoknya industri kakao dalam negeri bukan karena kurang atau tidak efisiennya si pengusaha? Apakah dengan harga biji kakao yang turun akibat over supply, karena enggannya orang melakukan ekspor, akan menyelamatkan industri yang tidak efisien tadi?

Perihal akan masuknya perusahaan industri kakao terbesar dunia, AMD, akan masuk dan berinvestasi di Indonesia, hal ini tidak bisa dihubungkan dengan pengenaan BK biji kakao. Justru dengan akan masuknya perusahaan MNC seperti AMD, biar saja dia membeli kakao harga dalam negeri yang bersaing dengan harga ekspor (baca: harga pasar dunia). Toh jelas bagi AMD, membeli kakao Indonesia di Indonesia akan jauh lebih murah dibanding membeli kakao Indonesia di luar negeri. Apalagi buat petani kakao, tidak penting apakah yang membeli biji kakao itu ada di Amerika, di Eropa, atau di Tangerang, yang penting biji kakao bisa mudah terjual dalam harga yang baik.

Tampaknya para pejabat kita, termasuk Menteri Pertanian, sudah mulai masuk ke sisi bisnis yang tidak dipahaminya dan jelas bukan urusannya. Suswono minta agar petani memperkuat kelembagaan dengan industri pengolahan, dengan memperpendek rantai perdagangan. Dia juga minta agar Pemda ikut menyerap kakao petani terlebih dahulu dengan anggaran APBD kemudian mencarikan pasar.

Seharusnya Suswono sadar, bahwa dalam bisnis, orang selalu akan mencari cara agar memperoleh untung lebih besar. Itu karakter dasar pengusaha. Bila sekarang industri pengolahan membeli kakao dari pedagang perantara, maka satu-satunya alasan dia melakukan itu, karena itulah cara yang lebih murah dan kurang risikonya dibanding dia membeli langsung ke petani. Pengusaha tidak usah diajari bagaimana menyingkat jaringan distribusi. Dia akan lakukan itu bila dia bisa.

Usulan agar pemda mengeluarkan dana APBD untuk membeli kakao petani dan kemudian mencarikan pasar, pasti itu usulan asal-asalan, alias omong-doang. Memangnya boleh uang APBD (misalnya anggaran pembangunan gedung SD) dipakai dulu untuk membeli kakao petani? Memangnya gampang mencarikan pasar untuk kakao yang dibelinya, sementara di dalam negeri industri kakao hanya tinggal 5, utilisasi pabrik dari kapasitas 300.000 ton hanya 110.000 ton; sedangkan untuk ekspor harus bayar BK 10%? Bukannya menolong petani, bila usulan tadi diikuti oleh kepala daerah (entah siapa yang mau?), maka pasti setahun kemudian Bupati atau Gubernur akan masuk penjara digelandang KPK. Apakah Suswono mau pasang badan untuk itu?

Diterbitan AgroIndonesia yang sama, disebutkan bahwa pelaku industri kakao dalam negeri menyatakan siap membeli kakao petani dengan harga lebih mahal dari eksportir. Jika eksportir hanya membeli kakao non fermentasi Rp14.000/kg, maka pelaku usaha akan membeli seharga Rp20.000/kg. Statemen ini rasanya aneh didengar dan tidak layak dipercaya. Sedangkan kakao fermentasi saja hanya dihargai lebih Rp2.000/kg dari seharusnya Rp4.000/kg. Benarkah sekarang mereka mau membayar Rp6.000 lebih mahal?

Apakah statemen ini dikeluarkan sebelum atau setelah aturan BK 10% terbit, sehingga ekspor April hanya 6.501 ton, dibanding Maret 2010, sebesar 18.466 ton? Bila statemen tadi dilakukan sebelum BK 10% diterbitkan, dan dia benar melaksanakannya, maka dijamin tidak akan ada petani yang menjual biji kakaonya kepada eksportir. Apakah seluruh petani kakao Indonesia bodoh semua dan tidak mau uang lebih banyak, sehingga tawaran harga lebih mahal 43% ditolak?

Bila tawaran itu dilakukan setelah BK 10% keluar, maka yang bodoh adalah para pelaku industri-nya. Bagaimana mungkin dia membeli dengan harga lebih mahal dalam kondisi over-supply?

Dari uraian di atas, terlihat betapa banyaknya hal yang mirip antara industri rotan dengan industri kakao.

Yang ada dalam benak pejabat kita adalah bagaimana membantu pengusaha dengan melupakan petani. Sepuluh pengusaha rontok jadi pikiran Bayu Krisnamurti dan bersegera membuat aturan penyelamatan. Apakah sekarang akibat kebijakan yang dikeluarkan, mengancam puluhan atau ratusan ribu petani kakao, menjadi pertimbangan Wakil Mentan untuk segera mengeluarkan aturan penyelamatan? (Pertanyaan sama di rotan. Apakah setelah 30 tahun kebijakan diambil dan menyengsarakan 2,3 juta petani pengumpul rotan, Menteri Perdagangan segera mengubah aturan dan melakukan penyelamatan?)

Mengapa kita tidak membiarkan produksi kakao nasional naik dari 520.000 ton/tahun menjadi 1 juta ton atau 2 juta ton setahunnya? Walaupun pada awalnya biji kakao banyak di ekspor untuk pasar dunia, tapi nanti bila pengusaha (lokal maupun global) melihat ada peluang keuntungan untuk mengolah biji kakao, maka mereka tanpa disuruh, akan membangun pabriknya sendiri di sini. AMD dan Cargil pasti akan memboyong pabriknya ke sini sebagai pusat bahan baku kakao dunia. Sehingga mungkin saja semua produksi kakao tidak sempat diekspor karena semuanya diserap oleh pasar dalam negeri. Petani kakao pasti senang bila dia bisa memproduksi banyak dan menjual banyak.

Tapi bila memang tidak bisa diserap, mengapa harus haram melakukan ekspor kelebihannya. Tugas pemerintahlah membuat kondisi yang kondusif bagi perkembangan industri pengolahan, tanpa harus memaksa dan menghambat ekspor. Bila memang nanti ada yang melakukan praktik bisnis tidak sehat, maka itu urusan KPPU.

Mengapa pemerintah selalu mau membuat aturan dan ikut campur langsung urusan bisnis. Bukankah aturan terbaik bagi bisnis adalah sedikit aturan? Sudah begitu, walau kemudian ternyata salah, para pejabat kita pasti segan untuk menarik dan mencabut aturan yang merugikan orang banyak. Mengapa takut mencabut aturan padahal untuk kepentingan orang banyak. Untuk bangsa ini? Bukankah saat menerbitkan aturan, kita harus siap juga mencabut aturan itu? Contoh: Sebagai orang Islam, saat seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, maka pada saat itu pula kita berjanji akan menceraikannya bila si laki-laki menelantarkannya dan si perempuan tidak suka akan hal itu.

Kasihan benar orang Sulawesi Tenggara. Sebagai penghasil rotan terbaik Indonesia, nasib petani pemungut rotannya tersia-sia selama hampir 30 tahun tak ada yang peduli. Sebagai penghasil biji kakao terbaik, kini nasib petani kakaonya terombang-ambing. Kalau saja pemerintah peduli rotan dan kakao, maka petani di Sulawesi Tenggara akan menjadi salah satu petani terkaya di Indonesia. Lisman Sumardjani, Ketua Yayasan Rotan Indonesia

Leave a Reply