Bank Dunia memberikan penilaian positif terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. Lembaga keuangan tersebut menyebutkan Indonesia berpotensi mengalami pertumbuhan ekonomi sekitar 5% pada tahun ini.
Namun, Bank Dunia memperingati pemerintah soal bahaya peningkatan inflasi, karena adanya kecenderungan peningkatan permintaan dan harga barang-barang komoditas di pasar dunia saat ini.
Peringatan Bank Dunia itu layak dicermati mengingat pemerintah saat ini tengah berusaha mengamankan tingkat inflasi sekitar 5% dan mencegah terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok.
Memang, Menkeu Agus Martowardojo telah menegaskan kalau tingkat inflasi saat ini masih wajar dan belum membahayakan perekonomian negara. Begitu juga dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang masih optimis kalau laju inflasi selama tahun ini berada di posisi 5%.
Namun, pemerintah harus menyadari kalau enam bulan ke depan tekanan bagi peningkatan laju inflasi amat besar. Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan dimulai awal bulan Juli sudah dipastikan akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi laju inflasi.
Tekanan bagi meningkatnya inflasi akan semakin besar karena kenaikan TDL akan diikuti oleh kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. Apalagi terhadap barang-barang yang diproduksi dengan bantuan listrik.
Kondisi tentu akan lebih buruk lagi jika peringatan dari Bank Dunia itu menjadi kenyataan. Saat ini saja tanda-tanda akan melonjaknya harga sejumlah komoditas di pasar dunia sudah terlihat.
Misalnya saja harga gula di pasar internasional yang mulai merangkak naik. Begitu juga dengan harga kelapa sawit yang secara perlahan mulai meningkat.
Dalam menghadapi kenaikan harga sejumlah komoditas di pasar dunia, memang, pemerintah dihadapkan pada dua pilihan. Pertama, kenaikan harga ini bisa memberikan dampak positif bagi barang-barang ekspor dari Indonesia, seperti CPO, pasti akan menguntungkan para eksportir Indonesia.
Namun, kenaikan harga tersebut akan berdampak negatif terutama bagi barang-barang impor karena akan menyebabkan inflasi dalam negeri. Pemerintah juga harus memperhitungkan godaan dari kenaikan harga komoditas dunia terhadap para eksportir Indonesia. Pasalnya, para eksportir pastinya akan memilih menyuplai barang-barang komoditasnya ke luar untuk meraih untung sebesar-besarnya. Alhasil, suplai untuk dalam negeri berkurang sehingga menaikkan harga-harga barang di dalam negeri. Ini akan berdampak kembali terhadap naiknya inflasi.
Karena itu, sebelum kondisinya memburuk, ada baiknya pemerintah segera melakukan antisipasi. Intervensi pemerintah untuk menjaga suplai dalam negeri sehingga tetap menjaga harga barang dan tidak menyebabkan kenaikan inflasi tetap diperlukan. Misalnya dengan memainkan pajak ekspor.
Pajak ekspor bisa dinaikkan sewaktu-waktu. Kalau harga CPO sedang tinggi maka pajak bisa dinaikkan, tapi kalau harga lagi rendah, pajak bahkan bisa di-zero-kan.