Tuesday - July 6th, 2010
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Insentif untuk Petani Kedelai
Post Info Tuesday, July 6th, 2010 17:55 by agroindonesia Print Print this page

Pemerintah tampaknya serius untuk menerapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk komoditas kedelai. Opsi HPP kedelai sebagai penyangga harga, terutama pada saat pascapanen yang rentan anjlok, kembali digulirkan menyusul ambisi pemerintah menaikkan produksi kedelai sedikitnya 20% pada 2010.

Menteri Pertanian Suswono menegaskan HPP kedelai amat dibutuhkan sebagai insentif bagi petani di komoditas itu. Tanpa adanya insentif bagi petani, akan sulit meningkatkan produksi kedelai di dalam negeri karena produktivitasnya yang juga masih rendah.

Pada tahun ini pemerintah menargetkan produksi kedelai sebanyak 1,3 juta ton, guna mencapai sasaran tersebut pemerintah mengusulkan dalam tambahan APBN-P 2010 untuk bantuan benih kedelai sebesar Rp80,004 miliar atau sebanyak 6.838 ton.

Upaya untuk memacu produktivitas kedelai memang amat dibutuhkan mengingat besarnya kebutuhan industri berbasis kedelai di dalam negeri saat ini.

Setiap tahun, industri berbasis kedelai di dalam negeri membutuhakn pasokan kedelai sekitar 2,1 juta ton. Dari jumlah itu, pasokan dari dalam negeri hanya sekitar 900.000 ton. Sedangkan sisanya sekitar 1,2 juta ton lagi terpaksa diimpor.

Untuk meningkatkan produktivitas kedelai, tentunya pemerintah perlu melakukan berbagai upaya. Petani perlu diberikan insentif. Namun, insentif itu bukan hanya penetapan HPP saja.

Penetapan HPP memang dapat menjaga petani kedelai dari kerugian. Namun, di sisi lain, penetapan HPP itu tentunya harus dibarengi dengan penyediaan dana dari pemerintah untuk menyangga kalau harga komoditas itu jatuh di bawah HPP.

Selain itu, penetapan HPP juga akan menguntungkan importir. Dengan harga internasional yang jauh lebih murah dari harga kedelai nasional saat ini, importir akan mendapatkan keuntungan tambahan karena harga jual kedelai impor akan ikut terkerek sesuai dengan HPP.

Penerapan HPP juga tidak selalu menyelesaikan masalah. Hal ini terlihat pada komoditas gula. Walaupun pemerintah telah menetapkan HPP, namun kenyataannya, pengadaan gula di dalam negeri selalu kisruh. Bahkan pemerintah sempat tidak mampu mengendalikan harga gula di pasar. Akibatnya, masyarakat konsumen, termasuk petani tebu, harus menanggung kerugian karena harus membeli gula dengan harga yang lebih mahal.

Karena itu, sebelum menerapkan HPP, ada baiknya pemerintah mengkaji sejumlah kebijakan yang dinilai bisa mendorong petani kedelai untuk meningkatkan produktivitasnya.

Pembatasan impor atau pemberian izin impor kedelai hanya kepada Bulog atau salah satu lembaga lain mungkin bisa dikaji pemerintah di sektor komoditas kedelai.

Kebijakan ini terbukti telah menuai sukses pada komoditas beras. Pengaturan impor yang ketat pada komoditas beras telah menghasilkan Indonesia mampu melakukan swasembada beras dalam dua tahun terakhir ini.

Leave a Reply