Tuesday, July 20th, 2010 16:25 by
agroindonesia
Print this pageProgram pengurangan emisi dari aktivitas deforestasi dan degradasi hutan alias REDD+ antara Indonesia dengan Norwegia belum juga berjalan. Namun, seiiring ditekennya letter of intent (LOI) tersebut akhir Mei 2010, “perang terbuka” pun pecah. Ironisnya, palagan yang mengambil lokasi di Semenanjung Kampar, Riau ini menyeret sejumlah LSM, yang mencerminkan rentannya masalah lingkungan dijadikan isu ekonomi dan politik.
Adalah Greenpeace, kelompok pecinta lingkungan internasional, yang kerap menyuarakan ancaman “pemanasan global” dari dibukanya kawasan gambut Semenanjung Kampar oleh dua raksasa pulp dan kertas nasional: April Asia (Riaupulp) milik Sukanto Tanoto dan Asia Pulp and Paper (APP) milik Eka Tjipta Widjaja. Di belakang Greenpeace, berderet sejumlah LSM lokal yang selama ini tak kalah garang menyerang dua raksasa tersebut dengan tuduhan merusak hutan dan lingkungan.
Pemerintah sendiri terkesan “diam”. Padahal, kampanye hitam terhadap APP dan Riaupulp bukan perkara enteng. Bahkan, kampanye boikot pun sampai berbuah pahit ketika jaringan hypermarket Carrefour pada awal Juli ini memutuskan tak mau lagi menjual produk kertas eks APP di seluruh gerai mereka di Indonesia. Alasannya, produk kertas APP dibuat dengan cara merusak hutan dan lingkungan.
Di tengah suasana panas yang memojokkan dunia usaha tersebut, mendadak muncul laporan dari LSM internasional, yang kerap menggeluti masalah penelitian, Tropenbos International. Intinya, Semenanjung Kampar bukan barang haram yang terlarang dikelola. Semenanjung Kampar tetap bisa diusahakan secara lestari dengan skema hutan tanaman asal caranya tepat.
Laporan ini berbuntut panjang. Kampanye yang sudah mulai berbuah seolah mendapat tantangan dari kawan seiring, kubu Greenpeace pun melayangkan somasi. Tropenbos tidak keder. Bahkan, ini yang menarik, mereka menggelar public hearing dan mengundang seluruh LSM membahas penelitian mereka. Sayangnya, Greenpeace enggan datang. Jadi? Silakan simpulkan sendiri. AI