Tuesday - November 15th, 2011
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Industri Kayu Rakyat Makin Menggeliat
Post Info Tuesday, November 15th, 2011 15:04 by agroindonesia Print Print this page

Siapa yang menyangka pohon yang ditanam di pekarangan, di tegalan, atau lahan-lahan milik masyarakat lainnya kini menjadi penopang industri kehutanan nasional? Tapi itulah kondisi terkini industri pengolahan kayu di tanah air saat ini. Mereka yang dulu mengandalkan kayu dari hutan alam, kini beralih memanfatkan kayu rakyat.

Positifnya, situasi tersebut bukan cuma membuat industri kehutanan terus berkontribusi untuk menyetor devisa bagi negara, tapi juga membuka lapangan kerja baru, baik di pabrik maupun untuk kegiatan penanaman. Hal positif lain adalah semakin rajinnya masyarakat menanam — yang tentu saja berkorelasi bagus upaya penghijauan.

Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan, Iman Santoso mengungkapkan, pemanfaatan kayu rakyat oleh industri kehutanan saat ini memang menunjukan tren meningkat. “Bahan baku kayu yang berasal dari hutan tanaman, termasuk hutan rakyat memang semakin banyak digunakan oleh industri,” kata dia di sela kunjungan ke PT Sumber Graha Sejahtera beberapa waktu lalu. SGS adalah salah satu industri yang memanfaatkan kayu rakyat.

Jika tahun 2005 bahan baku kayu dari hutan alam masih mencapai 20,5 juta m3, maka pada tahun 2010 kemarin, bahan baku dari kayu hutan alam tinggal 6,12 juta m3 saja.

Sebaliknya, lanjut dia, pemanfaatan bahan baku dari hutan tanaman terus meningkat. Jika di tahun 2005 bahan baku dari hutan tanaman baru 11,47 juta m3, maka tahun lalu sudah mencapai 35,82 juta m3.

Untuk tahun 2011, sampai Mei, berdasarkan data realisasi Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI), jumlah bahan baku kayu yang berasal dari hutan alam hanya sebesar 1,8 juta m3. Sebaliknya, bahan baku kayu dari hutan tanaman industri sudah mencapai 8 juta m3 lebih. Ditambah lagi dengan bahan baku kayu dari hutan rakyat yang notabene juga hutan tanaman yang mencapai 1,1 juta m3.

Iman menjelaskan, Kemenhut memang mendorong agar industri semakin banyak memanfaatkan kayu tanaman. Salah satu upayanya adalah dengan penerapan kebijakan outsourcing bagi industri pengolahan kayu, khususnya untuk kayu tanaman dari hutan rakyat. Dengan pola tersebut, maka proses produksi kayu olahan bersifat tailored dengan output diperluas dalam bentuk secondary process plywood dan laminated veneer lumber.

Kebijakan lain yang juga sudah diterapkan adalah kemudahan dalam pemanfaatan kayu rakyat, di mana pengangkutannya cukup menggunakan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) seperti diatur dalam peraturan menteri kehutanan (Permenhut) No.P.51/MenhutII/2006 jo. P.33/Menhut-II/2007.

Hasilnya, kata Iman, adalah bergeraknya ekonomi masyarakat pedesaan. Selain itu, tutupan hutan juga bisa ditingkatkan dari perluasan hutan rakyat. “Ini adalah good cost, karena tanpa biaya pemerintah (APBN), namun bisa menggerakan pembangunan hutan rakyat dan memperluas tutupan hutan,” katanya.

Iman mengungkapkan, berdasarkan estimasi, potensi hutan tanaman di lahan milik masyarakat kini sudah mencapai luas 3,5 juta hektare. Sementara potensi tegakan diestimasi mencapai 125,6 juta m3. “Sementara potensi tanaman siap panen bisa mencapai 20,9 juta m3/tahun,” ungkap dia.

Kemitraan

Bukan cuma mendorong pemanfaatan kayu rakyat. Kemenhut juga memacu agar industri bisa menjalin kemitraan dengan pemilik hutan rakyat. Hal itu selain ditujukan untuk menjamin kesinambungan bahan baku bagi industri, juga agar industri ikut bertanggung jawab dalam pemberdayaan masyarakat yang menjadi mitranya.

Menurut Iman, tahun 2011 ini pemerintah membangun dan mendorong terbangunnya hutan rakyat kemitraan seluas 50.000 hektare. “Dengan strategi kemitraan yang saling menguntungkan antara para pelaku usaha, seperti Kelompok Tani, Pengelola Hutan Rakyat, Industri Kehutanan berbasis kayu rakyat, pedagang lokal dan eksportir yang didukung Pemerintah Daerah, dapat menjamin kontinyuitas pasokan kayu dan hutan tetap lestari,” kata Iman.

Sampai tahun 2010, sedikitnya terdapat 29 industri melakukan kerjasama kemitraan dengan masyarakat dan telah membagikan bibit sedikitnya 109 juta bibit. Selain membagikan bibit, industri juga melakukan pendampingan untuk pengelolaan hutan rakyat milik masyarakat.

Pastinya pengembangan industri berbasis kayu rakyat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya adalah Ebi Suhaebi dan rekan-rekannya di Kelompok Tani Margabakti, Lebak, Banten.

Menurut Ebi, pihaknya mendapat bantuan bibit dan mendapat bimbingan pengelolaan hutan dari industri mitra. Bibit bantuan yang diberikan adalah jenis tanaman cepat tumbuh seperti Sengon atau Jabon. “Setiap panen kami bisa memperoleh pendapatan sedikitnya Rp40 juta setiap hektare, jika dijual dengan sistem borongan,” kata dia.

Kelompok Tani Margabakti mengelola sekitar 300 hektare hutan rakyat sejak tahun 2003. Untuk tahun depan, mereka berencana untuk memperluas areal pengelolaan menjadi 500 hektare.

Ebi sendiri mengelola sekitar 22 hektare lahan, di mana 15 hektare di antaranya adalah menyewa dari pihak lain, khusus untuk menanam sengon. Dengan pengaturan daur tanam, dia bisa panen sekitar 2 hektare tiap tahunnya.

Ebi menuturkan, pihaknya benar-benar terbantu dengan adanya kemitraan dengan industri pengolahan kayu. Sebab, selain mendapat pembinaan, industri juga tak ragu mengucurkan bantuan pembiayaan. “Pembiayaan sepenuhnya dari industri kayu. Kami pernah mengajukan pinjaman ke Bank hingga 3 kali, tapi selalu ditolak,” katanya. AI

Kayu Tanaman 80%, Kayu Alam 20%

Pemanfaatan kayu dari hutan tanaman, termasuk hutan rakyat, akan terus ditingkatkan. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan pemanfaatan kayu hutan tanaman akan terus dipacu hingga nantinya mencapai 80% dari total pasokan bahan baku kayu nasional.

“Pemanfaatan kayu tanaman akan terus kami dorong. Nantinya diharapkan pasokan kayu 80% dari hutan tanaman, 20% dari hutan alam,” kata Menhut beberapa waktu lalu.

Pemanfaatan kayu hutan alam, kata Menhut, memang tak bisa ditinggalkan sepenuhnya. Pasalnya, kayu hutan tanaman memiliki corak yang khas yang dimanfaatkan untuk lapisan face-back pada produk kayu lapis. “Untuk lapisan core-nya cukup pakai kayu tanaman, seperti sengon, jabon, atau gmelina,” ujar Menhut.

Dia menegaskan, penggunaan kayu tanaman sebagai bahan baku industri kehutanan sejatinya ramah lingkungan. Sebab, mendorong kegiatan penghijauan di lahan-lahan terlantar. Industri kehutanan berbasis kayu tanaman juga selaras dengan triple track strategy yang dijalankan pemerintah yang mendukung pertumbuhan (pro growth), memperluas lapangan pekerjaan (pro job), dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (pro poor). AI

Leave a Reply