Tuesday - November 15th, 2011
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Mendukung Masyarakat Membangun Hutan
Post Info Tuesday, November 15th, 2011 14:56 by agroindonesia Print Print this page

Berbekal tekun belajar, dan membaca berbagai literatur, aturan serta tak malu tanya sana-sini, itulah cara yang digunakan sosok Deny Kustiawan, Kepala Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P3H), Kementerian Kehutanan setelah mendapat tugas di sebuah lembaga yang berperan sebagai Badan Layanan Umum.

Maklum, tugas sebagai Kepala P3H yang diembannya sekitar tiga tahun silam, sangat jauh sekali dari pengalamannya ketika menjabat sebagai birokrat atau ilmu saat kuliah dulu. Mantan Direktur Bina Hutan Tanaman Industri (HTI), Ditjen Bina Usaha Kehutanan, Kementerian Kehutanan ini, diberi tugas untuk menyalurkan kredit atau pinjaman khusus bagi masyarakat dan pengusaha yang berminat soal tanam menanam.

Bagi Deny, tugas tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan serius dan tentunya bertanggungjawab. Karena itu, untuk mejalankan tugas negara tersebut agar sesuai dengan standar baku yang berlaku, maka iapun tak mau gegabah dalam menggelontorkan dana yang harus dikembalikan kepada pemerintah lagi itu. Apalagi, jumlah danya sangat fantastis mencpai Rp3 Triliun.

Sarjana kehutanan lulusan IPB itu dinilai banyak pihak sangat hati-hati dalam mengelola BLU. “Kehati-hatian harus kita jaga agar setiap gerak dan langkah kami tidak menyimpang dari aturan. Jadi kalau ada yang menilai lamban itu tidak benar, kami punya program yang telah tersusun, termasuk soal pengucuran pinjaman seluruh administrasinya harus clear and clean,” jelas Deny kepada Agro Indonesia dan berikut petikan wawancaranya:

Badan Layanan Umum yang Anda pimpin sekarang ini kan mirip dengan lembaga perbankan. Tapi sepertinya kok sulit sekali cari nasabah apa masalahnya?

BLU itu sangat berbeda dengan fungsi dan tugas bank. Kalau bank kan jelas mencari nasabah baik itu yang bernama kreditur maupun debitur. Kalau BLU melulu hanya memberi pinjaman tetapi tidak menampung simpanan dari masyarkat luas. Di sini yang membedakannya. BLU hanya setengahnya dari apa yang dikerjakan oleh perbankan pada umumnya.

Kalau gitu nasabah Anda itu siapa saja?

Sesuai dengan aturannya lewat Surat Keputusan Bersama (Menkeu, Menhut), adalah kelompok/perusahaan, perorangan. Kelompok/perusahaan yang dimaksud disini bisa koperasi atau perusahaan dalam pembangunan hutan tanaman, sedangkan perorangan bisa juga diberikan pinjaman. Yang perlu dicatat dalam istilah nasabah BLU hanyalah mereka yang berminat mengembangkan usaha pembangunan tanaman.

Berarti setiap masyarakat boleh mengajukan pinjaman dong?

Boleh saja yang penting punya izin HTR. Tapi lebih utama adalah bagi masyarakat yang rajin. Kalau hanya bermodal mau saja maka tidak bakal dilayani. Mereka harus orang yang benar-benar masyarakat rajin bekerja, sebab pinjamannya sangat terkait dengan tanaman, kalau mereka malas memelihara tanamannya, maka berarti pinjamannya tidak bisa dikembalikan tepat waktu. Sebab, pinjaman harus dikembalikan dari hasil kayu yang mereka taman itu.

Sudah berapa banyak masyarakat yang mengajukan permohonan?

Permohonan sih lumayan banyak. Namun setelah diseleksi ternyata yang serius, jumlahnya relatif. Setidaknya selama ini BLU sudah punya nasabah yang tersebut di 233 titik di 7 kabupaten dan 6 provinsi. Seluruhnya memang berada di luar Jawa.

Nasabah tersebut kelompok masyarakat atau perusahaan?

Seperti Anda ketahui pula, skema pembiayaan BLU adalah masyarakat yang jain bekerja. Maka mereka itu umumnya mengembangkan hutan tamanan rakyat (HTR). Untuk perusahaan, memang kami belum menyentuh ke arah sana. Kami masih fokuskan kepada kelompok masyarakat atau perorangan untuk pembiyaaan pinjaman bagi hutan tanaman rakyat.

Apa saja jenis tanaman yang dibolehkan dalam skema pinjaman BLU?

Untuk jenis tanaman bebas. Masyarakat boleh memilih jenis tanaman yang punya nilai jual tinggi dan tentunya cepat bisa dipanen. Misalnya, di wilayah Manado, Sulut. Masyarakat disana memilih tanaman sengon dan binual. Tentu wilayah lain seperti di Nuasa Tenggara Barat dan Polewalimandar, tanaman yang dikembangkan juga berbeda.

Jadi jenis tanamannya monokultur?

Kalau monokultur yang kami khawatirkan bila terjadi serangan hama seperti yang pernah terjadi di Jawa Barat terhadap tanaman sengon. Karena itu kami minta agar dicampur dengan tanaman lain. Maksudnya kalau ada serangan hama tidak akan habis seluruhnya. Kasihan masyarakat.

Untuk menjangkau sampai di lokasi yang jauh disana baik itu yang berada di NTB, Sulawesi, Sumatera, apakah petugas BLU harus mengeceknya?

Ooo iya. Kita harus mencek fisiknya apakah itu orangnya atau lokasinya. Bukannya kita tidak percaya dengan rekomendasi bupati, tapi tatkala akan akad kredit pun pasti dilakukan di wilayah tersebut. Memang disini kita sangat ketat dalam masalah tertib adminsitrasi dan manajemen.

Dari mana Anda percaya petugas bisa sampai untuk mengecek lapangan?

Teman-teman yang kami rekrut di BLU ini, ibarat kertas masih putih bersih. Mereka ini orang-orang pilihan, lebih mudahnya kita juga bisa ngecek lewat GPS. Ternyata setelah dicek lewat google mereka itu benar-benar sampai di ujung hutan nan jauh tadi. Jadi soal SDM yang kami miliki masih bisa dibanggakan.

Begitu halnya dengan masalah pencairan dana, Anda punya alatnya?

Lha komputer ini (Deny sambil memegang monitor) bisa langsung di lihat dari sini. Komputer ini on line dengan bank yang menyalurkannya. Sebab setiap nasabah mereka punya nomor tabungan yang sewaktu-waktu bisa di monitor. AI

Leave a Reply