Tuesday - December 27th, 2011
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Prof. Erizal Jamal: Mendesak, Program Land Reform dan Transmigrasi
Post Info Tuesday, December 27th, 2011 12:34 by agroindonesia Print Print this page

Kementerian Pertanian (Kementan) mungkin salah satu instansi pemerintah yang paling banyak memiliki profesor (Riset). Bahkan, ketika Dr Ir Ika Mariska Soedharma, Dr Ir Azmi Dhalimi dan Dr Ir Erizal Jamal dikukuhkan sebagai profesor riset pekan lalu, lembaga ini tercatat memiliki sedikitnya 97 orang profesor riset.

Kehadiran para profesor di bidangnya diharapkan dapat melihat problem riil, khususnya bidang pertanian, sehingga mudah merumuskan pemecahan masalah serta dapat mencancang model pengembangan pertanian yang tepat di masa mendatang.

Namun, meski banyak profesor, nasib petani dan pertanian serta perekonomian desa sampai kini masih belum beranjak sejahtera, kalau bukan malah menurun. Mengapa? Salah satu jawabannya adalah: masih lemahnya akses masyarakat terhadap sumberdaya lahan.

Hal itu yang tertangkap dalam pidato pengukuhan Prof. Dr Ir Erizal Jamal, M.Si yang berjudul Reorientasi Pembangunan Pedesaan sebagai Basis Perbaikan Distribusi Penguasaan Lahan bagi Petani. Padahal, katanya, pembangunan pedesaan diartikan sebagai upaya mengingkatkan kondisi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat desa yang diikuti perbaikan akses  terhadap berbagai sumber daya dan fasilitas yang ada, sehingga mereka mendapat kepuasan dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual

Menurut Kepala Bidang Kerjasama dan Pendayagunaan Hasil, Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor ini, pembangunan pedesaan sejak Orde Baru sampai sekarang telah berhasil membawa Indonesia mencapai keberhasilan pembangunan fisik.

Namun, putra Solok, Sumatera Barat kelahiran 1 Maret 1963 ini menganggap keberhasilan tersebut belum sepenuhnya dapat memperbaiki akses masyarakat terhadap sumberdaya yang ada, terutama lahan, sehingga ketimpangan pengusahaan lahan dan kemiskinan di pedesaan semakin meluas.

Menurut bapak tiga anak buah perkawinannya dengan Ir Maesti Mardiharini, upaya perbaikan akses petani terhadap lahan melalui program land reform dan transmigrasi belum juga memperbaiki keadaan. Hal ini disebabkan akses petani terhadap informasi, permodalan dan teknologi kurang, sehingga petani menjadi penerima objek land reform dan tetap terjebak pada kegiatan usaha tani berbasis lahan.

Putra ketujuh dari sebelas bersaudara ini menyebutkan, kurang berkembangnya ragam usaha di pedesaan dan tingginya ketergantungan terhadap lahan dan cepatnya pertumbuhan penduduk mengakibatkan pengusahaan lahan oleh petani semakin sempit.

Setelah lulus dari SMA Muhammadiya I Jakarta (1983), Erizal Jamal melanjutkan pendidikan di Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), lulus 1988.

Tahun 1999 dia menyelesaikan program pasca sarjana (S-2) di IPB dengan keahlian Pengembangan Wilayah dan Pembangunan Pedesaan. Pendidikan S-3 dibidang Agricultural Economics diraih tahun 2005 dari University Of Philippines Los Banos.

Sejak tahun 1989, Erizal bekerja sebagai peneliti di Pusat Penelitian Agro Ekonomi, Badan Litbang Pertanian. Jenjang fungsional Ahli Peneliti Utama bidang Ekonomi Pertanian diraih tahun 2010. “Ke depan, diperlukan reorientasi pembangunan pedesaan,” kata Erizal. Berikut wawancaranya dengan Agro Indonesia.

Kenapa pengusahaan lahan petani sangat sempit?

Pertambahan penduduk tidak diimbangi dengan peningkatan areal pertanian. Ini yang menyebabkan penguasaan lahan oleh petani semakin sempit. Jika tidak ada perbaikan kebijakan distribusi lahan, diperkirakan jumlah rumah tangga dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektare pada Sensus Pertanian 2013 akan meningkat melebihi 15 juta rumah tangga.

Apa yang perlu dilakukan?

Kita perlu reorientasi pembangunan pedesaan dengan menekankan upaya peningkatan akses petani terhadap informasi, pemodalan, teknologi dan kapasitas mereka untuk dapat memanfaatkan peluang yang ada di sekitarnya. Melalui upaya ini, terbuka peluang diversifikasi usaha, kesempatan kerja serta mengurangi ketergantungan terhadap usaha berbasis lahan yang luas di pedesaan.

Apa benar kepemilikan lahan salah satu faktor untuk mendorong pendapatan petani?

Ya. Penguasahaan lahan yang luas masih menjadi faktor penentu untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Selain itu, penguasaan lahan juga menentukan bentuk keterlibatan pada usaha yang tidak berbasis lahan dan usaha non-pertanian.

Petani yang lahannya luas dapat memanfaatkan surplus dari kegiatan pertanian. Usaha yang tidak berbasis lahan dan non-pertanian bersifat pada modal. Sementara petani berlahan sempit terpaksa bekerja pada kegiatan non-pertanian yang bersifat padat karya karena penghasilan dari lahan yang dimiliki tidak memadai.

Apa yang perlu dilakukan untuk perbaikan kepemilikan lahan?

Melakukan penataan penguasaan lahan. Kita perlu melakukan land reform dan access reform dan kembali melaksanakan program transmigrasi.

Apa penyebab ketimpangan kepemilikan lahan oleh petani?

Minimal ada lima penyebabnya, antara lain kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, kurangnya keberpihakan kepada petani kecil, pembangunan pedesaan menguntungkan petani berlahan luas, teknologi bias pada petani berlahan luas dan pendekatan diseminasi belum tepat.

Bagaimana dukungan sektor lain terhadap pembangunan pertanian?

Saya melihat dukungan sektor lain terhadap pembangunan pertanian masih lemah. Akibatnya mempersulit pengembangan usaha yang lebih beragam. Pembangunan pertanian masih terjebak pada akses masyarakat terhadap sumberdaya pembangunan terutama lahan, teknologi, permodalan dan informasi. Jamalzen

Leave a Reply