Tuesday - February 7th, 2012
Home | Versi Cetak | Suara Anda | Layanan Media | Hubungi Kami
Pengiriman Rotan Antar Pulau Dipermudah
Post Info Tuesday, February 7th, 2012 08:38 by agroindonesia Print Print this page

Pemerintah memberikan kemudahan kepada pedagang  dan petani pengumpul untuk memasok bahan baku rotan ke sentra industri pengguna rotan di dalam negeri yang saat ini mengalami kekurangan pasokan bahan baku rotan.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Benny Wachjudi, menegaskan, Kementerian Perdagangan, melalui peraturan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Verifikasi Rotan Dalam Rangka Pengiriman Antar Pulau, telah memberikan kemudahan kepada pedagang dan petani pengumpul dalam mengirimkan bahan baku rotan ke sentra industri rotan.

“Lewat peraturan baru itu,    kegiatan pengiriman antar pulau yang dilakukan perusahaan  ke lokasi perusahaan yang sama di Pulau Jawa, tak perlu lagi disertai invoice atau faktur,” ujar Benny, Senin (06/02).

Selain itu, ungkapnya, kewajiban legalitas sebagai badan usaha dan kepemilikan NJOP bagi pengiriman bahan baku rotan oleh pedagang dan petani pengumpul, juga tidak diwajibkan lagi.

Sebelumnya, kalangan pelaku industri rotan di Jawa mengeluhkan kelangkaan pasokan bahan baku rotan dari daerah penghasil rotan di luar Jawa. Kelangkaan pasokan itu dikarenakan para pedagang dan petani pengumpul terganjal sejumlah aturan yang diterapkan dalam Permendag 35 dan 36 tentang pembatasan ekspor rotan dan tata cara pengiriman rotan antar pulau.

Para pedagang dan petani pengumpul tidak bisa mengirimkan bahan baku rotan ke sentra industri karena adanya kewajiban penyertaan invoice serta persyaratan pengiriman hanya bisa dilakukan oleh badan usaha berbentuk perusahaan.

Akibat kelangkaan pasokan bahan baku, kegiatan di sentra industri pengguna rotan, khususnya di Cirebon, Solo dan Surabaya, menjadi terganggu. Bahkan sejumlah perusahaan sudah tidak bisa lagi memenuhi jadwal pengiriman produk ke sejumlah buyer sesuai jadwal pda bulan Januari ini.

Menurut data PT Sucofindo, selaku perusahaan yang ditugaskan pemerintah untuk melakukan verifikasi ekspor mebel.ekspor mebel rotan selama bulan Januari lalu mencapai 1.222 kontainer.

Hidayat Hardian, Direktur Komersial II, PT Sucofindo menjelaskan,

D ata ekspor mebel rotan itu, ungkap  Hidayat Hardian, Direktur Komersial II, PT Sucofindo, berasal dari 1.147 eksportir yang mengajukan permintaan laporan surveyor (LS) yang diterbitkan oleh Sucofindo. LS dikeluarkan Sucofindo setelah melakukan verifikasi pengiriman mebel rotan.

“Verifikasi kami dalam waktu 1 X 24 jam dan seluruh permintaan verifikasi yang diajukan eksportir di Januari sudah memenuhi syarat dan tidak ada yang bermasalah,” kata Hidayat.Buyung

Leave a Reply