Tuesday, February 21st, 2012 14:06 by
agroindonesia
Print this pageRapat Dewan Gula Indonesia (DGI) pekan lalu menghasilkan keputusan untuk mengusulkan Harga Patokan Petani (HPP) gula 2012 sebesar Rp8.750/kg. HPP gula yang diusulkan DGI untuk 2012 tersebut meningkat dibandingkan harga patokan petani tahun lalu yang ditetapkan sebesar Rp7.000 /kg.
Selain menghasilkan usulan kenaikan HPP gula, rapat DGI juga menetapkan rekomendasi kuota impor gula untuk tahun ini sebesar 240 ribu ton dalam bentuk raw sugar atau gula mentah.Jumlah tersebut setara dengan kebutuhan untuk memenuhi kekurangan gula putih dalam negeri sebesar 240.000 ton.
Menurut DGI, ketersediaan gula putih dalam negeri hingga 31 Januari 2012 sebanyak 530.578 ton sementara produksi untuk Januari-April diperkirakan 58.534 ton.
Dengan demikian, ketersediaan gula kristal putih hingga 31 Mei 2012 diperkirakan mencapai 598.932 ton, namun kebutuhan selama triwulan I (Februari-Mei) sebanyak 860.000 ton atau terjadi kekurangan 261.068 ton.
Keputusan resmi tentang HPP gula dan kuota impor gula kini tinggal menunggu persetujuan dari Kantor Menko Perekonomian, yang kemungkinan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
Komoditas gula merupakan komoditas yang cukup sensitif karena itu rekomendasi dari DGI soal HPP gula dan impor dalam bentuk raw sugar harus dikaji secara cermat dan hati-hati oleh pemerintah.
Dalam menetapkanan HPP gula, pemerintah harus memperhitungkan berbagai faktor seperti harga beras, harga gula eks impor, harga gula di tingkat eceran dan keuntungan petani.
Penetapan besaran HPP gula juga tidak boleh memberatkan masyarakat konsumen dan menimbulkan disparitas harga yang cukup tinggi dengan harga gula di luar negeri karena kondisi itu akan memunculkan potensi terjadinya penyelundupan gula.
Upaya peningkatan kesejahteraan petani tebu sebenarnya tidak hanya dilakukan melalui peningkatan HPP gula saja, tetapi juga bisa melalui cara lain, misalnya peningkatan produksi tebu dan pemberian fasilitas lainnya kepada petani tebu serta memperketat masuknya gula impor. Pemerintah bisa meningkatkan produktivitas tebu petani, misalnya dengan memberikan benih unggul dan pembinaan serta kredit kepada petani tebu.
Terkait dengan impor raw sugar yang tahun 2012 ini direkomendasikan oleh DGI sebanyak 240 ribu ton dalam bentuk raw sugar, pemerintah perlu mendukung penerapan raw sugar karena hal ini akan menciptakan nilai tambah berupa kegiatan giling di dalam negeri.
Namun, opsi impor raw sugar juga perlu dicermati dengan baik mengingat opsi ini sebenarnya sudah diterapkan pemerintah pada beberapa tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan gula di dalam negeri. Namun kenyataannya, minim sekali importir yang ditunjuk untuk merealisasikan impor raw sugar dengan berbagai alasan.
Karena itu, kalau impor raw sugar juga harus dilakukan pada tahun ini, maka diperlukan persiapan secara matang, terutama soal kesiapan BUMN dalam mengimpor dan mengolah raw sugar.