Liberalisasi perdagangan yang dianut pemerintah akhirnya berbuah pahit. Hortikultura impor, baik buah-buahan dan sayuran, membanjir masuk. Namun, alih-alih membuat kebijakan yang melindungi, pemerintah menempuh cara keliru yang bisa berujung matinya petani buah nusantara. Pintu masuk impor buah dan sayuran dipangkas dari daerah konsumen dan fokus ke sentra produksi.
Inilah beleid baru Kementerian Pertanian. Lewat Permentan No. 89/Permentan/OT.140/12/2011 dan Permentan No. 90/Permentan/OT.140/12/2011 yang akan berlaku pada pertengahan Maret 2012 atau tiga bulan sejak diteken Mentan Suswono pada 14 Desember 2011, impor buah, sayur dan umbi lapis (bawang) dipangkas tinggal di empat pelabuhan masuk. Keempatnya adalah Bandara Soekarno-Hatta, Pelabuhan Laut Tanjung Perak (Surabaya), Belawan (Medan) dan Makassar.
Sepintas, pemangkasan pintu masuk itu positif. Maklum, sebelumnya untuk buah dan sayuran segar ada tujuh pintu masuk. Bahkan untuk umbi lapis ada 14 pelabuhan. Dari banyaknya pintu masuk itu, tahun 2010 buah impor meluruk masuk sebanyak 583.677 ton dan naik 50% lebih tahun 2011 sebesar 878.318 ton. Untuk sayur, di periode yang sama juga terjadi kenaikan hampir 30% dari 578.015 ton (2010) menjadi 746.857 ton (2011). Produk itu datang dari China, India, Thailand, AS, Australia, sampai Selandia Baru.
Yang menarik, tiga besar komoditi buah impor adalah anggur, apel dan jeruk. Sementara untuk sayur adalah bawang putih, bawang merah dan kentang. Dengan beleid baru mulai Maret, berarti apel Malang harus bersaing keras dengan apel Washington, Fuji, atau Grany Smith yang masuk lewat Tanjung Perak. Sementara, jeruk Brastagi juga harus melawan banjir jeruk Lokam, Sunkis, Kino atau Ponkam lewat pintu Belawan. Sementara untuk sayuran, Jatim juga sentra produksi.
“Saya sangat khawatir dengan kebijakan pemerintah ini. Maksud pemerintah mungkin baik, tapi tidak tepat sasaran. Bukannya menolong petani malah bisa mencelakakan petani,” ujar Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi), Yayat Supriyatna.
Yayat benar. Terbukti, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menolak kebijakan tersebut. “Kita tolak dan kita sudah mengirimkan surat ke Menteri Perdagangan,” kata Gubernur Soekarwo ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pekan lalu.
Inilah buah pahit dari liberalisasi perdagangan yang tak siap diantisipasi. Pertanyaannya, jika memang ingin membuat “proteksi” mengapa pemerintah tidak menempuh satu pintu masuk? “Amerika dan Jepang saja hanya menempuh satu pelabuhan, kenapa Indonesia banyak pelabuhan?” kata Yayat. Sebelum terlambat, tak ada salahnya beleid baru tersebut dibahas kembali. Demi petani, bukan liberalisasi. AI