Dirjen PSP Targetkan Serapan Anggaran Triwulan Pertama 40%

Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta segera merealisasikan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan. Hal ini dimaksudkan agar serapan anggaran Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), pada triwulan pertama mencapai 40%.

Hal itu disampaikan Dirjen PSP Sarwo Edhy pada acara  Rapat Teknis (Ratek) Pengelolaan Anggaran Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun Anggaran 2020 (Wilayah I), di  Palembang, pekan lalu.

“Seperti arahan Pak Menteri Pertanian, Kementan harus bisa menyerap anggaran hingga 40% di triwulan pertama. Untuk itu, semua kegiatan PSP yang sudah direncanakan mohon segera dilaksanakan,” katanya.

Berdasarkan data Om Span per tanggal 13 Januari 2020, realisasi anggaran Ditjen PSP tahun 2019 sebesar 86,27%. Dengan komposisi realisasi anggaran pusat sebesar 86,97%, realisasi anggaran dekonsentrasi sebesar 85,51%, dan realisasi anggaran Tugas Pembantuan sebesar 85,94%.

“Alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada 2020 sebesar Rp3,5 triliun atau 16,64% terbesar kedua dari total anggaran Kementan senilai Rp21 triliun. Besarnya anggaran ini menunjukkan program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian (masih menjadi) prioritas utama,” jelas Sarwo Edhy.

Untuk mengejar target serapan anggaran itu, lanjut Sarwo Edhy, pihaknya mengandalkan pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan). Selain itu, penguatan irigasi pertanian juga dilakukan melalui pengembangan sumber-sumber air irigasi, RJIT (Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier), Embung/Dam Parit/Longstorage, Irigasi Perpompaan dan Perpipaan.

“Dalam catatan kami, kegiatan irigasi tahun lalu sangat bagus. Serapan anggaran juga mencapai target. Tahun ini akan digiatkan lagi,” katanya.

Begitu juga untuk kegiatan irigasi perpompaan yang dialokasikan sebanyak 1.000 unit di 32 provinsi dan 285 kabupaten/kota serta irigasi perpipaan alokasi sebanyak 138 Unit di 25 provinsi dan 59 kabupaten/kota.

Lebih Selektif

Namun, Sarwo Edhy menegaskan, bantuan Alsintan kali ini akan dilakukan lebih selektif. Kementan menginginkan bantuan Alsintan benar-benar tepat sasaran dan dikelola berbasis bisnis.

Menurut dia, bantuan Alsintan hanya diberikan kepada Kelompok Tani yang nyata memberikan kontribusi terhadap produktivitas. Selain itu, bantuan Alsintan juga hanya diberikan kepada UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) dan kepada Kelompok Tani yang mengelola lahan pertanian yang masuk LP2B.

Sarwo Edhy mengatakan, aspek Alsintan meliputi modernisasi pertanian melalui mekanisasi pertanian prapanen, seperti Traktor R-2, Traktor R-4, Pompa Air, Rice transplanter, Chopper, Cultivator, dan lain-lain.

Mekanisme bantuan penyediaan Alsintan prapanen tidak lagi diadakan di daerah, tetapi seluruh pengadaan bantuan Alsintan prapanen menjadi wewenang pusat. Anggaran untuk Alsintan sendiri sebesar Rp1,16 triliun.

Pengadaan Alsintan melalui lelang e-katalog segera dilakukan. Hal ini dimaksudkan agar bantuan Alsintan segera terealiasi, sehingga petani dapat memanfaatkannya dengan maksimal.

“Namun, kali ini bagi-bagi Alsintan gratis akan dikurangi. Hanya yang memenuhi kriteria tertentu yang mendapatkan bantuan. Selebihnya akan didorong memanfaatkan KUR untuk kepemilika  Alsintan,” tuturnya.

Sosialisasikan KUR

Sarwo Edhy juga meminta seluruh Dinas Pertanian serta perangkatnya untuk turut mensosialisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian. Dia berharap petani memanfaatkan KUR yang bunganya hanya 6% untuk mengembangkan usahatani.

“Kita mendapat amanat untuk menyalurkan KUR kepada petani sebesar Rp50 triliun. Ini harus dimanfaatkan petani untuk mengembangkan usahataninya, seperti budidaya atau membeli Alsintan. Saat ini serapan KUR sudah mencapai kurang lebih Rp2 triliun,” ungkap Sarwo Edhy.

Ditjen PSP juga memberikan perhatian terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, pengembangan UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik), bantuan pupuk organik serta pembiayaan pertanian.

Sementara untuk perlindungan petani Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) juga makin ditingkatkan. “Pemerintah memberikan subsidi premi sebesar 80%, sehingga petani cukup membayar premi Rp36.000/ha untuk AUTP dan Rp40.000/ekor untuk AUTS/K,” katanya.

Ditjen PSP juga memberikan dukungan untuk ekspansi pertanian. Khususnya melalui pemanfaatan lahan dan penyediaaan air untuk pertanian, pemetaan lahan pertanian, perluasan sawah, optimasi lahan rawa dan lahan kering.

“Maksudnya, selain kita terus mengoptimalkan lahan rawa dan lahan kering, kita juga terus berupaya melawan terjadinya alih fungsi lahan pertanian melalui LP2B,” katanya.

Pemanfaatan lahan rawa dan lahan kering dinilai penting, mengingat tahun 2020 ini Kementan tidak mempunyai kegiatan cetak sawah baru. Untuk meningkatkan produksi pangan, terutama beras, adalah dengan meningkatan IP dan produktivitas tanaman. PSP