Pupuk Subsidi Dorong Produktivitas Tanaman

Keberadaan pupuk subsidi masih sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan usahatani berkelanjutkan. Karena itu, pengurangan subsidi pupuk hanya tiga jenis, yaitu ZA, SP-36 dan Organik.

Pengurangan ini diharapkan tidak mengurangi produktivitas tanaman. “Pupuk subsidi punya peran penting dalam sektor pertanian,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil, kepada Agro Indonesia, Sabtu (13/11/2021).

Dia menyebutkan, peran pupuk subsidi bagi petani adalah harga pupuk menjadi terjangkau karena penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). “Pupuk subsidi sampai dipelosok dengan harga yang sama,” tegasnya.

Manfaat lain yang dirasakan petani adalah kualitas/mutu pupuk sudah pasti dijamin karena sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Pupuk dapat meningkatkan produktivitas tanaman sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan petani.

Namun, diakui Ali Jamil, ketersedian pupuk subsidi sangat terbatas. Tahun ini total alokasi pupuk subsidi hanya 9,04 juta ton. Padahal, usulan mencapai 24 juta ton.

Untuk itu, petani yang mendapatkan pupuk subsidi adalah yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Rancana Defenitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK).

Meskipun pupuk subsidi terbatas, namun pemerintah selalu menjamin ketersediaan selalu cukup. Ali Jamil mengatakan, pupuk subsidi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani untuk mengembangkan budidaya pertanian.  “Tentu harapan kami, dan harapan semuanya, bagaimana pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani kita di lapangan,” katanya.

Menyinggung mengenai kesiapan pupuk subsidi menghadapi MT Okmar dan La Nina, Ali Jamil menyebutkan, stok pupuk subsidi aman. Informasi dari Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), stok sangat aman.

“Yang penting kita angkat adalah Kadis yang membidangi pertanian segera memetakan area-area endemik banjir,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Ali Jamil, menyiapkan Brigade Alsintan, melakukan normaliasi saluran-saluran irigasi, meninggikan tanggul dan mengkampanyekan supaya petani menggunakan varietas padi yang toleran genangan air, seperti varietas Inpari 29, Inpari 30 dan Ciherang.

Sementara menghadapi musim tanam Oktober-Maret (Okmar) yang bersamaan dengan datangnya La Nina,  PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) — sebagai perusahaan plat merah yang menyediakan/produsen pupuk subsidi —  menjamin stok pupuk tersedia dengan aman.

“Kami sebagai produsen menjadi salah satu pilar untuk mewujudkan kestabilan dan ketersediaan pupuk untuk petani, terutama ketika menghadapi musim tanam,” ujar Eric Juliana Rahman, PSO Management SVP PT Pupuk Indonesia, Rabu (3/11/2021).

Eric menegaskan, sebagai produsen pupuk, pihaknya berkewajiban menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah.

Pada tahun 2021, alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 adalah sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Data sampai Oktober 2021, ungkap Eric, realisasi penyerapan pupuk subsidi baru mencapai angka 6.249.279 ton atau tercapai 69,1%. Artinya, masih terdapat cadangan 2.792.279 ton yang bisa dimanfaatkan sampai akhir tahun. “Dari prognosa produksi, kami sudah menghitung tersedia cukup. Apalagi, ada tambahan stok dari produksi tahun 2020 lalu,” katanya.

Stok Pupuk Aman

Eric mengatakan, pihaknya memastikan stok pupuk subsidi menghadapi musim tanam (MT) Oktober-Maret (Okmar) tersedia sesuai alokasi. Hingga 31 Oktober 2021, jumlah stok pupuk subsidi di lini II, yakni gudang penyangga level provinsi, dan lini III di level kabupaten/kota berjumlah 1.126.723 ton.

Artinya, jumlah ini mencapai 294% dari stok minimum ketentuan pemerintah.  “Posisi stok pupuk subsidi berbagai jenis di gudang-gudang daerah pada angka 294% ini kami kategorikan sangat aman. Bahkan, pupuk siap didistribusikan langsung ke petani dan akan meng-cover kebutuhan lebih dari 3 minggu yang menjadi persyaratan pemerintah,” katanya.

Menurut Eric, fakta menarik yang terjadi pada MT kali ini adalah pada Oktober — yang menjadi awal musim tanam — ternyata penebusan pupuk subsidi hanya terealisasi 645.080 ton atau 84%. Angka ini jauh lebih rendah dari SK Dinas sebesar 869.760 ton.

Berdasarkan informasi di lapangan, rendahnya penebusan pupuk subsidi ini ditengarai karena beberapa faktor. Misalnya, posisi keuangan petani yang melemah karena untuk kebutuhan lain. Sebagian lainnya tidak menebus pupuk subsidi karena belum mulai tanam atau tidak tanam lagi karena sewa lahan garapannya tidak diperpanjang.

Ada juga petani yang enggan menebus di MT I karena jatahnya mengecil (perubahan dosis), mengakibatkan biaya transportasi lebih mahal. “Pandemi COVID-19 yang memasuki tahun ke-2 juga ikut menyumbang penurunan daya beli petani,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Eric, penebusan secara manual tidak dapat diwakilkan, sehingga menjadi tantangan lain dalam penyaluran pupuk. Ada juga beberapa daerah yang membatasi penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan musim tanam.

Eric mengakui, dalam penebusan memang diperlukan kehati-hatian agar sesuai aturan main yang ditetapkan. Hal ini menjadi penting agar tidak menjadi temuan yang bermuara pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Tantangannya penyaluran pupuk adalah bagaimana kita bisa menciptakan sistem yang mudah, fleksibel. Namun, akuntabilitasnya dapat terjaga dengan baik, sehingga tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” tuturnya.

Sementara itu, memasuki MT Okmar, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menyiapkan stok pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani di Sumatra Selatan hingga Maret 2022.

Vice President (VP) Humas PT Pusri Palembang Soerjo Hartono mengatakan, Pusri selaku anak perusahaan PT Pupuk Indonesia berupaya memastikan ketersediaan stok pupuk di petani, baik urea maupun NPK, sesuai dengan alokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Saat ini, imbuhnya, stok pupuk urea bersubsidi di gudang sebanyak 11.559,65 ton dan NPK bersubsidi sebanyak 5.991,15 ton. “Stok tersebut dapat mencukupi kebutuhan petani hingga tiga minggu ke depan,” katanya, Selasa (9/11/2021).

Terkait dengan realisasi penyaluran pupuk di wilayah Sumsel, imbuhnya, untuk urea bersubsidi sudah sebanyak 108.559 ton, sedangkan NPK bersubsidi sebesar 79.082 ton.

Soerjo menjelaskan, selain bertanggung jawab menyediakan pupuk bersubsidi, Pusri juga menyiapkan stok pupuk nonsubsidi guna mengantisipasi jika terjadi lonjakan kebutuhan petani

Stok Nasional 1,3 Juta Ton

Sebelumnya, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan, kondisi stok pupuk subsidi saat ini sudah melebihi dari batas stok minimum yang ditetapkan oleh pemerintah — dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan). “Jadi, kami dari Pupuk Indonesia dan tim memastikan stok kita cukup untuk dukung musim tanam Oktober hingga Maret 2021 hingga 2022,” ujar Gusrizal, di Sragen, Jawa Tengah, Kamis (4/11/2021).

Menurut Gusrizal, ketersediaan stok pupuk subsidi yang sudah sesuai alokasi merupakan upaya Pupuk Indonesia mengantisipasi perubahan iklim yang bisa berdampak pada pendistribusian pupuk subsidi.

Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyebutkan fenomena La Nina diperkirakan akan berlangsung dengan intensitas lemah hingga sedang, setidaknya hingga Februari 2022 mendatang. “Jadi, Oktober sampai Maret memang musim tanam puncak karena di musim hujan. Apalagi, akan ada La Nina kata BMKG, sehingga kita juga harus hati-hati dan lebih awal menyiapkan dan kita berharap petani lebih awal menanam agar proses panen juga bisa lebih awal,” katanya.

Gusrizal juga memastikan bahwa pabrik-pabrik yang dimiliki Pupuk Indonesia terus beroperasi dalam rangka memenuhi kebutuhan stok pupuk subsidi di tanah air. Bahkan, dirinya menyebut perseroan tidak akan melakukan ekspor demi memenuhi kebutuhan domestik.

Gusrizal menyebut jumlah stok pupuk subsidi secara nasional sebesar 1,32 juta ton per 2 November 2021. Angka tersebut setara 222% dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. “Jumlah pupuk subsidi yang mencapai 1,32 juta ton berasal dari Urea sebanyak 611.058 ton, pupuk NPK sebanyak 313.243 ton, pupuk, Organik 167.187 ton, pupuk SP-36 sebanyak 148.938 ton, dan pupuk ZA sebanyak 86.804 ton,” lanjut Gusrizal.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, ucap Gusrizal, syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan Kementan, yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal 2 hektare, menyusun dan menginput Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

“Petani yang belum memiliki Kartu Tani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat,” ungkap Gusrizal.

Sebagai produsen, lanjut Gusrizal, Pupuk Indonesia berkewajiban menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah sebesar sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair untuk 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020. “Dari sisi penyaluran, realisasinya sudah mencapai 6,23 juta ton hingga 31 Oktober 2021,” ungkap Gusrizal.

Dia menyebut, capaian tersebut setara dengan 68,9% dari total alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan 9,04 juta ton dengan rincian pupuk Urea sebesar 2,79 juta ton, pupuk SP-36 sebesar 297,7 ribu ton, pupuk ZA sebesar 545,1 ribu ton, pupuk NPK sebesar 2,19 juta ton, dan pupuk Organik sebesar 406,1 ribu ton. PSP