Ancaman Inflasi dan Penyelundupan

Tahun ini harga pembelian pemerintah (HPP) untuk beras/gabah disepakati mengalami kenaikan 10%. Besaran HPP beras yang tahun lalu sebesar Rp6.600/kg akan naik menjadi Rp7.260/kg.

Keputusan untuk menaikkan HPP beras itu dilakukan pada rapat perberasan tanggal 14 Januari lalu di Kantor Menko Perekonomian. “Ya, tadi diusulkan dan kita putuskan naik 10%. Mulai pembelian tahun ini,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Sofyan Djalil.

Salah satu alasan pemerintah menaikkan HPP beras adalah karena sudah sejak tahun 2012 HPP beras tidak pernah mengalami kenaikan. Untuk menaikkan HPP tersebut, kini tinggal menanti turunnya Inpres Perberasan dari Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.

Sejatinya, keputusan kenaikan HPP ini agak terlambat karena pengumuman itu biasanya dilakukan pada bulan Desember atau sebelumnya. Selain itu, meski menjadi kenaikan HPP beras pertama kali dalam rentang dua tahun terakhir, petani sendiri menilai kenaikan masih lebih rendah dari usulan para petani sebesar 15%.

“Asumsi kenaikan adalah 5% untuk melawan inflasi dan sisanya 10% agar bisa dinikmati oleh petani. Meski lebih rendah dari usulan, tapi petani tetap menerima,” kata Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir.

Dijelaskannya, HPP beras memang perlu dinaikkan. Pertama, menjaga semangat petani untuk tetap menanam padi sehingga swasembada pangan bisa terwujud. Kedua, menjaga harga tidak anjlok ketika panen terjadi. “Januari sampai Februari memang harga beras akan mahal, sebab produksi beras juga sedikit. Namun, saat panena raya Maret sampai April, harga akan jatuh. HPP ini akan melindungi saat harga jatuh,” ujarnya.

KTNA sendiri memprediksi Januari akan akan terjadi defisit beras. Luas area panen pada Januari diperkirakan sebesar 600.000 hektare (ha). Lahan panen baru meningkat memasuki bulan Februari menjadi  1,2 juta ha dan Maret 3 juta ha. Sisanya, pada April sekitar 2,2 juta ha. Jika dihitung selama empat bulan, akan ada panen sekitar 21,2 juta ton beras. Rinciannya, pada Januari 1,8 juta ton. Lalu Februari sebesar 3,6 juta ton dan Maret sebesar 9,1 juta ton. Terakhir April sebesar 6,7 juta ton.

Jika setiap bulan kebutuhan nasional beras mencapai 3 juta ton, berarti defisit beras hanya akan terjadi pada Januari. Itu pula yang jadi penyebab harga beras pada Januari ini masih merangkak naik.

Termahal

Sementara itu Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia, Nellys Soekidi mengatakan, rencana kenaikan HPP beras yang ditetapkan pemerintah tersebut praktis menjadikan harga beras Indonesia yang paling tinggi di Asia. Dia menyebutkan, harga beras impor dari Vietnam bahkan tidak sampai Rp5.000/kg saat sampai di Tanah Air.

“Yang masih agak tinggi hanya Filipina. Itu pun masih di bawah kita,” kata Nellys. Sebagai pedagang beras, dia mengaku kebijakan tersebut tidak akan berdampak besar pagi pedagang. Sebab, beras adalah bahan kebutuhan pokok yang pasti dan tetap akan dibeli konsumen semahal apa pun harganya.

“Yang perlu dikhawatirkan, beras impor selundupan bakal marak karena disparitas harganya sangat tinggi,” kata dia. Nellys malah mempertanyakan dasar kebijakan itu.

Menurut dia, jika kebijakan dimaksudkan untuk mensejahterakan petani, kenaikan HPP justru tak tepat sasaran. “Berapa pun HPP, kalau biaya produksi beras masih tinggi, ya petani tetap tak diuntungkan,” katanya. Dari pada mematok HPP beras tinggi, dia menyarankan pemerintah memberikan subsidi langsung ke petani agar kehidupannya meningkat. “Berikan pupuk, bibit, dan irigasi yang baik, sehingga biaya produksi rendah dan petani untung,” tukasnya.

Di Pasar Induk Beras Cipinang, harga beras masih bergerak stabil. Pada akhir pekan lalu, harga beras IR 64 II masih bertengger di posisi Rp8.800/kg atau sama dengan posisi harga pekan sebelumnya. Begitu juga dengan jenis beras IR 64 III, harga jualnya pada pekan lalu sama dengan pekan sebelumnya, yakni Rp8.200/kg.

Adapun jenis beras yang mengalami kenaikan harga adalah jenis IR 64 I. Pada akhir pekan lalu, harga jual beras jenis ini mencapai Rp9.500/kg atau naik Rp25 dibandingkan harga pekan sebelumnya.

Kenaikan harga juga terjadi pada beras untuk kelas atas, seperti beras Cianjur,  Setra dan Muncul. Pada akhir pekan lalu, beras Cianjur Kepala dipatok pada harga Rp12.600/kg atau naik Rp86 dibandingkan harga pekan sebelumnya sebesar Rp12.514/kg.

Begitu juga dengan beras Setra yang naik Rp86 dari Rp11.214/kg menjadi Rp11.300/kg. Sedangkan beras Muncul I pada akhir pekan lalu harganya mencapai Rp11.100/kg atau naik Rp57 dari pekan sebelumnya Rp10.043/kg.

Ketua Perhepi dan mantan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menilai, kebijakan kenaikan HPP beras akan berdampak terhadap besaran inflasi nasional. “Kebijakan kenaikan HPP beras akan berdampak  terhadap besaran inflasi,” katanya.

Dampak terhadap besaran inflasi itu dikarenakan beras selama ini menjadi komoditas pangan utama bagi masyarakat Indonesia. Sehingga, setiap pergerakan harganya akan berpengaruh terhadap naik turunnya inflasi.

Bank Indonesia (BI) sendiri mencatat dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kontribusi inflasi didominasi oleh kenaikan harga pangan. Produk pangan yang paling tinggi kontribusinya antara lain beras.

“Beras, kedelai dan beberapa jenis bumbu rentan tehadap gejolak. Dalam lima tahun terakhir masing-masing inflasinya sebesar 11% untuk beras, 7% untuk kedelai, dan bumbu masakan sekitar 21%,” tutur Gubernur BI Agus Martowardoyo. B Wibowo

Daya Serap Bulog 2014 Hanya 85%

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertekad untuk tetap menjaga stabilisasai harga pangan, khususnya beras agar harga jual komoditas pangan itu tidak mengalami gejolak. Salah satu tindakan yang dilakukan Kemendag adalah dengan melakukan pencegahan terhadap aksi penimbunan melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap beberapa gudang beras.

Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Srie Agustina, dari kegiatan Sidak yang dilakukan Kemendag di beberapa gudang beras di Jakarta, ada indikasi penimbunan beras.

“Ada indikasi menimbun karena beras yang disimpan di sana menurut saya kapasitasnya penuh, sangat penuh. Intinya, penimbunan itu tidak diperbolehkan apabila terjadi harga yang tinggi, dia bergejolak dan ingin mengambil keuntungan,” katanya.

Menurut Srie, tindakan penimbunan menyalahi Undang-Undang (UU) Perdagangan. Pelakunya bisa dijatuhi sanksi minimal lima tahun penjara, dan denda hingga Rp20 miliar. “Apalagi kalau banyak ditemukan identifikasi lain, seperti izin gudang, administrasi penutupan gudang,” papar Srie.

Sementara itu, Dirut Bulog Lenny Sugihat belum bisa memberikan penjelasan mengenai tindakan yang akan dilakukannya berkaitan dengan upaya penyerapan beras nasional.

“Saya belum bisa memberikan penjelasan secara lengkap,” ujarnya ketika menghadiri acara percepatan penerapan sistem resi gudang di Subang, beberapa hari lalu.

Data Bulog menyebutkan, selama tahun 2014 penyerapan beras Bulog baru terealisasi sebanyak 85%. Hal itu dikarenakan target beras Bulog sebesar 3 juta ton hanya mencapai 2,5 ton sampai akhir tahun. Tidak tercapainya target penyerapan beras tersebut terutama dikarenakan   produksi beras di dalam negeri  mengalami penurunan serta harga yang mahal.

Namun, meski target 2014 tak tercapai, untuk tahun 2015 ini Bulog malah akan meningkatkan targetnya menjadi 3,2 ton dari 3 juta ton beras. Dinaikkannya target penyerapan beras dikarenakan Bulog mendapat informasi adanya peningkatan produksi di tengah mundurnya masa tanam dan panen. Elsa Fifajanti/B Wibowo