Program pengampunan pajak (tax amnesty) masih terus digalakkan pemerintah. Melalui program tersebut, pemerintah berharap di tahun 2016 ini akan mendapatkan penerimaan pajak yang bersumber dari program pengampunan pajak itu sebesar Rp165 triliun.
Namun, hingga tanggal 2 September 2016, penerimaan pajak dari program itu yang masuk ke kas negara baru mencapai Rp4,04 triliun. Meskipun uang tebusan yang diraih masih jauh dari target, program tersebut setidaknya telah mampu memberikan kontribusi bagi pemasukan dana ke kas negara yang langsung masuk dalam APBN 2016.
Dana yang diperoleh dari program pengampunan pajak itu tentunya harus dikelola dengan baik demi kemajuan ekonomi Indonesia dan peningkatan kesejahteraan rakyat negeri ini.
Soal pengelolaan dana hasil program pengampunan pajak tersebut, saat ini sudah banyak pihak dari berbagai sektor yang menginginkan dana tersebut digunakan untuk kepentingan mereka, mulai dari sektor keuangan hingga sektor industri.
Memang tidak ada salahnya jika semua sektor di negeri ini menuntut kucuran dana hasil program pengampunan pajak itu. Semua sektor itu juga bisa bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan ekonomi Indonesia jika dikucurkan dana hasil program pengampunan pajak itu.
Namun, agar penggunaan dana tersebut bisa maksimal, pemerintah harus berhitung secara matang untuk menempatkan sektor mana saja yang menjadi prioritas untuk mendapatkan kucuran dana tersebut.
Sebaiknya sektor yang diprioritskan adalah sektor yang bisa menjadi lokomotif bagi peningkatan ekonomi Indonesia. Sektor itu tidak hanya menghasilkan devisa yang besar saja, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja yang cukup banyak bagi masyarakat Indonesia seperti industri tekstil dan produk tekstil (.TPT), alas kaki serta industri makanan dan minuman.
Industri-industri tersebut telah memberikan kontribusi besar bagi pendapatan devisa negara serta penyerapan tenaga kerja yang cukup besar sehingga membantu program pengurangan pengangguran.
Sektor perkebunan, seperti perkebunan karet, kelapa sawit, kakao serta kopi juga layak menjadi prioritas karena sumbangsih yang besarnya dalam memberikan devisa kepaa negara melalui kegiatan ekspornya.
Petani karet, kelapa sawit dan kakao serta kopi layak mendapatkan bantuan pendanaan berbunga rendah dari dana hasil program pengampunan pajak demi meningkatkan produktifitasnya.
Selain yang memberikan sumbangsih besar bagi pendapatan negara dan penyerapan tenaga kerja, pemerintah juga harus memperhatikan sektor-sektor yang selama ini masih minim kontribusinya sehingga negara terpaksa mengeluarkan dana yang cukup besar untuk mengimpor demi memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Industri gula dan petani tebu perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Selama ini Indonesia harus mengimpor gula karena produksi di dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Begitu juga petani padi. Mereka harus dibantu agar produktivitas mereka meningkat sehingga pemerintah bisa mencapai target swasembada beras.Kini tinggal bagaimana pemerintah bijak mengucurkan dana dari program pengampunan pajak itu.