Bursa Kayu Indonesia berbasis daring (Indonesian Timber Exchange E Commerce) yang dikembangkan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mulai bergulir. Ekspor produk kayu olahan yang memanfaatkan platform teknologi informasi tersebut pun dilakukan, di Semarang, Senin (19/3/2018).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo
Indroyono menjelaskan dalam rangka mensinergikan Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SI-PHPL) yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan pemasaran hasil hutan oleh pelaku usaha sektor kehutanan, APHI bekerjasama dengan PNORS Technology Group saat ini mengembangkan pilot Indonesian Timber Exchange E-Commerce.
“Tujuan dari program ITE yang tersinergi dengan SI-PHPL adalah untuk memfasilitasi perdagangan produk hasil hutan Indonesia secara on line antara produsen dan pembeli (business to business) secara langsung, sehingga diperoleh margin yang lebih baik” kata Indroyono dalam pernyataan pers yang diterima Agro Indonesia.
Pilot ITE E-commerce tersebut telah mulai diujicoba dengan melibatkan 3 pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Alam (IUPHHK-HA), 1 pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IPHHK) dan 1 pembeli dari luar negeri.
“Ekspor perdana kayu olahan yang diproduksi CV Indo Jati ke Amerika Serikat melalui pelaksanaan sistem ITE yang berbasiskan pada V-Legal/Sistem Verifikasi Legalitas Kayu Indonesia (SVLK) tersebut diharapkan mendorong perluasan atau pengembangan jaringan pasar dari pelaku usaha skala kecil–menengah baik ke pasar domestik maupun internasional, serta sekaligus mempromosikan SVLK ke dunia internasional,” ujar Indroyono. Sugiharto