Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengantisipasi sejak dini potensi kenaikan harga barang kebutuhan pokok (bapok) menjelang hari besar keagamaan nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah terus memantau dan memastikan ketersediaan stok.
“Secara alamiah kenaikan harga terjadi akibat kenaikan permintaan. Ini yang harus diantisipasi dengan ketersediaan stok,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat memimpin rakor di Jakarta, Rabu (22/3).
Dalam rakor yang dihadiri para Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan seluruh Indonesia tersebut dibahas identifikasi ketersediaan pasokan dan harga barang kebutuhan pokok di tingkat nasional dan di daerah; serta identifikasi kesiapan pemerintah daerah untuk menghindari terjadinya kekurangan pasokan, gangguan distribusi, dan aksi spekulasi atau penimbunan barang kebutuhan pokok secara tidak wajar di daerah masing-masing.
Dari hasil pantauan dalam kurun waktu sebulan terakhir, ungkap Enggar, tercatat harga barang kebutuhan pokok cenderung stabil bahkan turun, terutama untuk cabe rawit merah, cabe merah besar, dan cabe merah keriting, masing-masing turun 13,85%; 13,88%; dan 10,54%.
“Harga barang pokok dalam sebulan terakhir relatif stabil, bahkan cenderung turun. Kami akan terus memastikan harga barang pokok tetap stabil dan pasokan terjaga,” tegas Mendag.
Kemendag, lanjutnya, telah membangun sistem informasi harga dan pasokan yang terintegrasi. Hingga saat ini telah dilakukan pemantauan harga barang pokok dan barang penting di 165 pasar rakyat yang ada di 34 ibu kota provinsi dan 48 kab/kota secara harian.
Untuk tahun 2017 titik pantauan akan ditambahkan. “Tahun ini, selain titik pantuan harga tersebut, Kemendag juga melakukan pantauan ketersediaan stok/pasokan 18 komoditas di 84 pasar rakyat, serta pasokan cabe dan bawang merah di 10 pasar induk dan 6 sentra produksi,” ujarnya.
Selain itu, Kemendag juga akan memanfaatkan Sistem Informasi Perdagangan Antar Pulau (SIPAP) untuk mendukung implementasi program Tol Laut. “Pemanfaat SIPAP dapat mendorong perdagangan antarpulau yang saling menguntungkan,” imbuhnya.
Untuk meningkatkan upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat, dalam rakor ini Mendag meminta Pemerintah Daerah untuk turut memantau dan melaporkan perkembangan harga harian secara intensif di pasar pantauan pada H-14 Puasa s/d H+2 Lebaran, serta jumlah stok barang kebutuhan pokok yang dimiliki pedagang di pasar pantauan.
“Laporan perkembangan harga dan jumlah stok barang pokok diperlukan untuk mengetahui perkiraan kebutuhan stok harian barang kebutuhan pokok di pasar,” papar Mendag Enggartiasto Lukita. Buyung N.