Industri rokok di dalam negeri saat ini tengah berjibaku untuk menyelamatkan kinerjanya. Salah satu caranya adalah dengan melakukan efisiensi melalui pemangkasan tenaga kerja. Upaya ini sudah terlihat sejak awal tahun, dimana satu per satu perusahaan rokok dalam negeri mulai melakukan melakukan ‘pemangkasan’ tenaga kerja.
Berita terkini menyebutkan kalau produsen rokok terbesar di negeri ini, Gudang Garam meluncurkan program pensiun dini kepada 1.200 karyawan yang telah bekerja cukup lama di perusahaan tersebut.
Selain memangkas karyawan, upaya untuk menjaga kinerja keuangan juga dilakukan perusahaan rokok dengan menghentikan kegiatan produksi di beberapa pabriknya. Misalnya PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) yang telah mengumumkan penghentian kegiatan produksi pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang berlokasi di Jember dan Lumajang per 31 Mei 2014. Dampaknya ada total 4.900 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Empat bulan kemudian, giliran PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) yang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada 1.000 pegawainya. Pengurangan pegawai dilakukan dalam rangka efisiensi. Setelah pegawai dikurangi, Bentoel akan menyetop produksi 8 pabrik dari total 11 pabrik milik perusahaan. Jadi hanya tiga pabrik saja yang akan beroperasi.
Jika melihat kondisi di tahun 2013, tentunya kegiatan penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja di produsen rokok di dalam negeri bukan dikarenakan adanya penurunan permintaan pasar. Pasalnya, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dari 10 negara dengan tingkat konsumsi rokok terbesar, Indonesia menduduki peringkat ketiga. Data WHO menunjukkan, ada 65 juta perokok di negeri ini atau setara dengan konsumsi 225 miliar batang rokok di tahun 2012.
Konsumsi rokok kemudian meningkat di tahun berikutnya. Setidaknya konsumsi rokok Indonesia mencapai 302 miliar batang per tahun pada tahun 2013. Angka tersebut menempatkan Indonesia menjadi negara dengan perokok terbanyak di Asia Tenggara. Konsumen rokok di Indonesia mencapai 46,16 persen. Secara keseluruhan, jumlah perokok aktif laki-laki dan perempuan naik 35 persen pada 2012 atau berkisar 61,4 juta perokok pada 2013.
Menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, umumnya semua pabrik rokok yang melakukan efisiensi karyawan adalah jenis usaha sigaret kretek tangan (SKT). Hal ini dikarenakan tren produksi SKT terus menurun sejak 7 sampai 8 tahun yang lalu. Kondisi itu didukung data ritel audit Nielsen, menyebutkan telah terjadi penurunan pangsa pasar SKT dari 30,6% di tahun 2009 menjadi hanya 23,9% pada tahun 2013.
Produsen rokok saat ini lebih suka menggunakan mesin karena produksi rokok melalui mesin (SKM/ sgaret kretek mesin) dinilai jauh lebih efisien. Bayangkan saja, kapasitas produksi 1 mesin rokok setara dengan 4.500 karyawan. Dengan begitu, produsen rokok bisa menekan biaya produksi yang cukup signifikan.
Dalam dunia modern sekarang ini, tidaklah mengherankan jika terjadi pergeseran penggunaan mesin di industri rokok. Namun, kita mengharapkan agar solusi untuk mengurangi beban biaya tidak hanya berupa melalui kebijakan pensiun dini dan memberikan sejumlah uang. Sebaiknya perusahaan juga perlu membimbing mereka agar bisa mendapatkan penghidupan yang lebih baik lagi setelah di PHK. Bukankah mereka telah memiliki peran besar bagi munculnya pengusaha-pengusaha kaya dari industri rokok di negeri ini?