Ditjen PSP Sosialisasikan Optimalisasi Lahan Responsif Gender

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) melakukan Sosialisasi Optimalisasi Lahan Responsif Gender. Hal ini sesuai dengan amanat Inpres No. 9 Tahun 2000.

Dirjen PSP Sarwo Edhy mengatakan, Inpres No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan  Gender (PUG) atau Gender Mainstreaming mengamanatkan agar program pembangunan pada umumnya dapat merespon potensi, permasalahan, kebutuhan, dan kepentingan sumberdaya manusia yang menjadi subyek pembangunan, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

“Untuk itu, semua lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah wajib mengintegrasikan aspek gender dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan sesuai tupoksi,” ujar Sarwo Edhy di Semarang, belum lama ini.

PUG menjadi strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan dan program dengan memperhatikan pengalaman, aspirasi, dan kebutuhan. Di samping itu, permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.

Tahun ini, Kementan mengembangkan kegiatan Pilot Project Optimalisasi Lahan Responsive Gender melalui pemanfaatan lahan pertanian terintegrasi dengan ternak kambing/itik.

Proyek percontohan ini melibatkan gender dan sekaligus menepis isu kesenjangan gender dalam bidang pertanian serta merefleksikan kesetaraan gender dalam hal akses terhadap peluang atau kesempatan usaha di sektor pertanian.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon penerima manfaat tentang rencana, proses pelaksanaan pemberian bantuan. Termasuk teknis pembuatan pupuk organik yang berasal dari kotoran kambing/itik dan pemeliharaan kambing/itik serta pakan termasuk kandang,” jelasnya.

Kegiatan Pilot Project PUG di tahun 2019 ini dialokasikan di Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ditjen PSP memberikan fasilitasi berupa kambing/itik, kandang dan alat pencacah pakan.

“Sedangkan lahan dan Pakan Hijauan Ternak disiapkan oleh calon penerima manfaat. Dinas Pertanian Kabupaten diharapkan dapat membina para penerima manfaat kegiatan ini,” tambahnya.

Contoh-contoh

Sebelumnya, Ditjen PSP sudah membuat kegiatan percontohan dalam tema optimasi lahan responsif gender sejak tahun 2012 dan terus berkelanjutan. Di antaranya Pengembangan Irigasi Partisipatif (PIP) Responsif Gender, Pilot Project Optimasi Lahan Responsif Gender melalui kegiatan Konservasi Lahan.

Begitu juga Pilot Project Optimasi Lahan Responsif Gender melalui kegiatan Pemanfaatan Lahan Pekarangan dan Pilot Project Optimasi Lahan Responsif Gender melalui kegiatan Integrasi Lahan Sawah dan Ternak Itik.

Selain itu ada Pilot Project Optimalisasi Lahan Responsif Gender melalui Pengintegrasian Ternak Kelinci dengan areal tanaman pangan/hortikultura, Pilot Project Optimalisasi Lahan Responsif Gender melalui Pengintegrasian Ternak  Kelinci, Kambing dan Itik, dan Pilot Project Optimalisasi Lahan Responsif Gender melalui Pengintegrasian Ternak Kambing.

Sementara Pilot Project Optimasi Lahan Responsif Gender melalui konservasi lahan  dilaksanakan di dua provinsi, yakni Jawa Barat (Kabupaten Bogor) dan Jawa Tengah (Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara).

“Kegiatan optimasi lahan melalui konservasi lahan ini ditujukan untuk mencegah degradasi lahan, erosi, banjir dan lainnya. Melalui kegiatan ‘dem farm’ dan pelatihan dengan melibatkan partisipasi petani laki-laki dan perempuan serta meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani  serta kesejahteraan keluarga petani,” katanya.

Kegiatan Pemanfaatan Lahan Pekarangan dilaksanakan di lima propinsi. Di antaranya Jawa Barat (Kabupaten Bogor), Jawa Tengah (Kota Semarang), DIY (Kota Sleman), Jawa Timur (Kabupaten Jombang) dan Banten (Kota Serang).

Sementara Integrasi Lahan Sawah dan Ternak Itik dilaksanakan di dua provinsi, yaitu Jawa Barat (Kabupaten Subang dan Cirebon) dan Jawa Tengah (Kabupaten Banyumas dan Cilacap).

Pilot Project Optimalisasi Lahan Responsif Gender melalui Pengintegrasian Ternak Kelinci dengan Areal Tanaman Pangan/Hortikultura, dilaksanakan di Propinsi Jawa Tengah (Kabupaten Banyumas dan Banjarnegara) dan Jawa Timur (Kabupaten Malang dan Bojonegoro).

Kegiatan Pengintegrasian Ternak Kelinci, Kambing dan Itik, telah dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara (Kabupaten Karo), Sumatera Barat (Kabupaten Bukittinggi), Jawa Barat (Kabupaten Bandung), Jawa Tengah (Kaupaten Purbalingga, Wonosobo, Banyumas, Banjarnegara), dan Jawa Timur (Kabupaten Klaten dan Malang).

Pengintegrasian Ternak Kambing, telah dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara (Kabupaten Karo), Jawa Barat (Kabupaten Bandung, Ciamis, Cirebon dan Kuningan), NTB (Kabupaten Sumbawa), Jawa Timur (Kabupaten Klaten), dan Jawa Tengah (Kabupaten Banjarnegara dan Banyumas).

Sekretaris Dirjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan menambahkan, sesuai hakekat Pengarusutamaan Gender, yaitu pemberian kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan. Khususnya pertanian dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh semua pihak.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan percontohan berbasis responsif gender ini untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran petani (laki-laki dan perempuan) dalam kegiatan optimalisasi lahan,” katanya.

Mulyadi menyebutkan akhir dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan pendapatan, yang dampaknya dirasakan oleh keluarga petani serta masyarakat. PSP