Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memastikan tidak ada eksploitasi pekerja perempuan di industri kelapa sawit Indonesia. Jika memang ada, itu berarti adanya tindak pidana pelecehan pekerja perempuan, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku karena hal ini merusak citra seluruh industri kelapa sawit di mata publik.
“Kami memastikan bahwa perusahaan sawit yang menjadi anggota GAPKI telah menyediakan lingkungan kerja yang kondusif dan layak bagi para pekerja di perkebunan sawit,” kata Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono menanggapi berita dari Associated Press (AP) tentang eksploitas pekerja perempuan di perkebunan sawit, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, anggota GAPKI berkomitmen untuk menerapkan prinsip keberlanjutan sesuai standar dan kriteria ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). “Sehingga GAPKI sedang dan terus mendorong untuk mencapai kepatuhan ISPO (ISPO compliance) bagi seluruh anggotanya,” kata Joko.
Joko mengatakan, melalui kolaborasi multipihak bersama lembaga pemerintah maupun organisasi internasional di bidang ketenagakerjaan, GAPKI melakukan upaya berkelanjutan untuk mempromosikan praktik kerja yang layak (decent work).
Dia menegaskan, ada enam agenda yang menjadi perhatian GAPKI dan mitra kerjanya. Pertama, status pekerja. Kedua, dialog sosial. Ketiga, perlindungan anak dan pekerja perempuan. Keempat, pengupahan. Kelima, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan keenam, mendorong pengawasan oleh pemerintah.
GAPKI juga telah berkolaborasi dengan ILO (International Labour Organisation) dan beberapa LSM internasional lainnya untuk membangun sistem praktik kerja yang layak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Joko mengatakan, anggota perusahaan yang tergabung dalam GAPKI mematuhi dan memenuhi semua peraturan sesuai dengan Peraturan Tenaga Kerja Indonesia. Selain itu, GAPKI telah memasang target bagi semua anggotanya untuk dapat mencapai sertifikasi ISPO pada akhir 2020.
Sertifikasi ISPO meliputi persyaratan legalitas yang jelas termasuk syarat untuk kesehatan dan keselamatan kerja dan hak pekerja, untuk memastikan perlakuan yang adil kepada para pekerja. Untuk dapat memperoleh sertfikasi ISPO, perusahaan harus menunjukkan praktek penggunaan tenaga kerja yang baik.
“Insiden yang digambarkan dalam artikel AP adalah sesuatu yang tidak dapat diterima oleh anggota GAPKI. Kami percaya jika jurnalis AP mengunjungi kebun perusahaan dari anggota GAPKI, mereka akan menemukan situasi di mana perempuan mendapatkan kesempatan dan peran yang positif,” jelas Joko. Buyung N